Berita

Rusuh Di Kemendagri/RMOL

Pertahanan

Polisi Tetapkan 11 Tersangka Pengerusakan Kantor Kemendagri

KAMIS, 12 OKTOBER 2017 | 22:01 WIB | LAPORAN:

Polisi menetapkan 11 orang tersangka dalam kasus pengerusakan dan penyerangan di Kantor Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

11 orang itu merupakan bagian dari 15 yang ditangkap tak lama usai peristiwa itu terjadi. Mereka memiliki peran yang berbeda dalam kejadian itu.

"Kita naikan statusnya jadi tersangka. Sesuai dengan peran dan saksi dari pada teman-temannya. Sementara dari pada keterangan yang ada dari teman-temannya, 11 orang itu melakukan pengerusakan dan penganiayaan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono di Mapolda Metro Jaya Jakarta, Kamis (12/10).


Argo menuturkan, 11 tersangka tersebut ada yang berperan melakukan perusakan seperti perusakan pot bunga dan kaca gedung. Selain itu, ada pula yang melakukan penganiayaan terhadap pegawai Kemendagri. Sedangkan untuk empat orang lainnya hingga kini masih berstatus sebagai saksi.

"Yang 11 orang kita tahan, yang empat kita pulangkan," tutur Argo.

Akibat perbuatannya ke-11 orang itu terancam Pasal 170 dan 406 KUHP. Sebelumnya diketahui, puluhan orang menyerang dan merusak Kantor Kementerian Dalam Negeri di Gambir, Jakarta Pusat, Rabu (11/10) sore.

Menurut Kepala Polsek Metro Gambir, AKBP Ida Ketut Gahanata Krisna Rendra, sekelompok orang yang berasal dari Papua itu, melakukan penyerangan sekira pukul 15.00 WIB, Rabu, 11 Oktober 2017.

Ida mengatakan, kelompok yang mengatasnamakan sebagai Barisan Merah Putih Tolikara itu langsung menerobos masuk ke kantor Mendagri, Tjahjo Kumolo. Mereka merusak dan melempari kaca-kaca gedung dengan batu dan benda tumpul lainnya.

"Ini bukan aksi, mereka langsung masuk. Langsung menyerang," tandasnya.[san]

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Terbuka Peluang Duetkan Pramono-AHY di 2029

Jumat, 11 September 2026 | 06:21

Komnas Palestina Salurkan 300.000 Liter Air Bersih ke Gaza

Jumat, 11 September 2026 | 06:08

Buku 'Islam Ala Prabowo' Bukan Produk MUI

Jumat, 11 September 2026 | 05:31

Tak Ada Alasan MK Menolak Gugatan Denny Indrayana Cs

Jumat, 11 September 2026 | 05:14

Kemenhaj Tutup Celah Jual Beli Antrean Haji Khusus

Jumat, 11 September 2026 | 05:04

Tiket Termurah Persija vs Persib Rp150 Ribu, Termahal Rp1,5 Juta

Jumat, 11 September 2026 | 04:24

Pansus Papua DPD RI Harus Bongkar Akar Konflik

Jumat, 11 September 2026 | 04:00

Perampasan Aset: Keharusan Hukum vs Kecemasan Publik

Jumat, 11 September 2026 | 03:39

Kudu Yakin Persib Libas Persija 2-0

Jumat, 11 September 2026 | 03:18

Terima Aspirasi Buruh

Jumat, 11 September 2026 | 03:00

Selengkapnya