Berita

Rusuh Di Kemendagri/RMOL

Pertahanan

Polisi Tetapkan 11 Tersangka Pengerusakan Kantor Kemendagri

KAMIS, 12 OKTOBER 2017 | 22:01 WIB | LAPORAN:

Polisi menetapkan 11 orang tersangka dalam kasus pengerusakan dan penyerangan di Kantor Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

11 orang itu merupakan bagian dari 15 yang ditangkap tak lama usai peristiwa itu terjadi. Mereka memiliki peran yang berbeda dalam kejadian itu.

"Kita naikan statusnya jadi tersangka. Sesuai dengan peran dan saksi dari pada teman-temannya. Sementara dari pada keterangan yang ada dari teman-temannya, 11 orang itu melakukan pengerusakan dan penganiayaan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono di Mapolda Metro Jaya Jakarta, Kamis (12/10).


Argo menuturkan, 11 tersangka tersebut ada yang berperan melakukan perusakan seperti perusakan pot bunga dan kaca gedung. Selain itu, ada pula yang melakukan penganiayaan terhadap pegawai Kemendagri. Sedangkan untuk empat orang lainnya hingga kini masih berstatus sebagai saksi.

"Yang 11 orang kita tahan, yang empat kita pulangkan," tutur Argo.

Akibat perbuatannya ke-11 orang itu terancam Pasal 170 dan 406 KUHP. Sebelumnya diketahui, puluhan orang menyerang dan merusak Kantor Kementerian Dalam Negeri di Gambir, Jakarta Pusat, Rabu (11/10) sore.

Menurut Kepala Polsek Metro Gambir, AKBP Ida Ketut Gahanata Krisna Rendra, sekelompok orang yang berasal dari Papua itu, melakukan penyerangan sekira pukul 15.00 WIB, Rabu, 11 Oktober 2017.

Ida mengatakan, kelompok yang mengatasnamakan sebagai Barisan Merah Putih Tolikara itu langsung menerobos masuk ke kantor Mendagri, Tjahjo Kumolo. Mereka merusak dan melempari kaca-kaca gedung dengan batu dan benda tumpul lainnya.

"Ini bukan aksi, mereka langsung masuk. Langsung menyerang," tandasnya.[san]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Connie Nilai Istilah Sabotase KSAD Berpotensi Bangun Framing Ancaman di Tengah Bencana

Rabu, 31 Desember 2025 | 13:37

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Dicurigai Ada Kaitan Gibran dalam Proyek Sarjan di Kabupaten Bekasi

Senin, 29 Desember 2025 | 00:40

UPDATE

Venezuela Kecam Keras Serangan Militer AS, Maduro Umumkan Darurat Nasional

Sabtu, 03 Januari 2026 | 19:56

Kemenimipas Siapkan 968 Tempat Kerja Sosial

Sabtu, 03 Januari 2026 | 19:41

Trump Klaim Tangkap Presiden Venezuela Usai Bombardir Caracas

Sabtu, 03 Januari 2026 | 18:56

Parpol Pragmatis, Koalisi Permanen Tidak Mudah

Sabtu, 03 Januari 2026 | 18:45

Pimpinan Ponpes Gontor Meninggal, Ini Jadwal Salat Jenazah dan Pemakaman

Sabtu, 03 Januari 2026 | 17:54

Sikap Parpol Dukung Pilkada Dilakukan DPRD Bisa Berubah

Sabtu, 03 Januari 2026 | 17:20

Pemilu Digital: Upaya Memutus Tuntas Biaya Tinggi dan Akal-akalan Demokrasi

Sabtu, 03 Januari 2026 | 16:30

Bank Mandiri Sinergi dengan Kemhan Bangun 5 Jembatan Bailey

Sabtu, 03 Januari 2026 | 15:55

Bulog Jamin Stok Beras di Sumatera Aman Usai 70 Ribu Hektare Sawah Terendam Banjir

Sabtu, 03 Januari 2026 | 15:11

Motorola Umumkan Tanggal Peluncuran Razr Edisi Khusus Piala Dunia 2026

Sabtu, 03 Januari 2026 | 14:56

Selengkapnya