Berita

Laporkan Korupsi Heli AW101/net

Hukum

Audit Internal TNI Soal Heli AW101 Lucu Dan Prematur

KAMIS, 12 OKTOBER 2017 | 18:46 WIB | LAPORAN:

Audit internal yang dilakukan Mabes TNI soal pengadaan Helikopter Agusta Westland (AW) 101 lemah dan tak bisa dijadikan rujukan.

Demikian disampaikan Direktur Eksekutif ISESS (Institute for Security and Strategic Studies), Khairul Fahmi kepada wartawan, Kamis (12/10).

"Sesuai konstitusi, lembaga yang berwenang adalah BPK. Artinya, audit internal TNI itu tidak bisa dijadikan acuan," kata Fahmi saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis (12/10).


Menurut dia, kalau memang pengadaan Heli AW101 ini terus dipermasalahkan yang diduga ada tindak pidana korupsi. Maka, hal itu sangat dipaksakan dan penegakan hukum bisa tersesat.

"Auditor BPK itu memeriksa proses lelang, penetapan harga, kesesuaian kontrak. Kalau TNI klaim sudah audit kan jadi lucu, lagi apanya yang mau diaudit (BPK)? Kan belum ada pembayaran. Barang belum diserahterimakan, makanya ini kasus konyol dan prematur," ujarnya.

Ia mengatakan kalaupun ada masalah dalam pembelian heli saat ini, tentu bukan pada tiga komponen audit BPK itu tapi yang perlu dipertanyakan adalah bagaimana bisa pengadaan barang yang kabarnya sudah dibatalkan Presiden Joko Widodo kemudian bisa dilakukan.

"Nah, ini bukan berada pada ranah pelaksanaan atau pada level kuasa pengguna anggaran. Yang paham soal ini tentu pengguna anggaran, dalam hal ini Menhan (Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu), termasuk juga Menkeu (Menteri Keuangan Sri Mulyani), Mensesneg dan Ketua Bappenas saya kira," tandasnya.

Untuk diketahui, Anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Agung Firman Sampurna mengatakan hanya BPK yang memiliki kewenangan untuk melakukan audit keuangan negara termasuk pembelian Helikopter Agusta Westland (AW) 101 oleh TNI.

"Sesuai konstitusi yang menghitung kerugian negara hanya BPK, tidak ada siapa pun," kata Firman.

Menurut dia, pihaknya sampai saat ini belum melakukan audit terhadap Helikopter AW101 karena barangnya belum serah terima ke TNI dan masih berada di Lapangan Udara Halim Perdanakusuma.

"Kalau belum ada transfer, tidak ada kerugian negara. Karena yang periksa hanya BPK," ujarnya.

Ia menjelaskan pihaknya akan menghitung beberapa faktor dalam mengaudit, misalnya memeriksa harga, kontrak pembelian, dan proses pelelangan.

"Kalau ada transfer pengadaan barang-barang diserahkan, baru kita hitung. Kita mengaudit dari ada rekayasa pelelangan kemahalan harga, atau perbedaan kontrak," demikian Firman.[san]

Populer

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

UPDATE

Fenomena, Warga Sumsel Ramai-Ramai Siarkan Banjir Secara Live

Minggu, 05 April 2026 | 21:48

Besok Jusuf Kalla Laporkan Rismon Sianipar ke Bareskrim Polri

Minggu, 05 April 2026 | 21:29

Kejagung Periksa Kajari Karo Danke Rajagukguk

Minggu, 05 April 2026 | 20:57

Rekan Akmil Kenang Dedikasi Mayor Zulmi di Medan Tugas

Minggu, 05 April 2026 | 20:47

LPSK: RUU PSDK Harus Perkuat SIstem Perlindungan Saksi dan Korban

Minggu, 05 April 2026 | 20:31

JK: Saya Kenal Roy Suryo, Tapi Tak Pernah Danai Isu Ijazah Jokowi

Minggu, 05 April 2026 | 19:58

Simpan Telur di Kulkas, Dicuci Dulu atau Tidak?

Minggu, 05 April 2026 | 19:56

BRIN Ungkap Asa-Usul Cahaya Misterius di Langit Lampung

Minggu, 05 April 2026 | 19:15

Mayor Anumerta Zulmi Salah Satu Prajurit Terbaik Kopassus

Minggu, 05 April 2026 | 18:51

Terendus Skema Gulingkan Prabowo Lewat Rekayasa Krisis dan Kerusuhan

Minggu, 05 April 2026 | 18:33

Selengkapnya