Berita

Inayah Narogong/net

Hukum

Pencegahan Istri Andi Narogong Ditambah Enam Bulan Lagi

KAMIS, 12 OKTOBER 2017 | 17:37 WIB | LAPORAN:

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan tindak pencegahan ke luar negeri atas dua saksi kasus pengadaan KTP elektronik (E-KTP).

Dua saksi adalah Raden Gede; dan istri terdakwa Andi Agustinus alias Andi Narogong, Inayah.

"Dalam proses penyidikan kasus KTP Elektronik dengan tersangka ASS (Anang Sugiana Sudihardjo), KPK mengirimkan kepada Ditjen Imigrasi tentang pencegahan ke luar negeri terhadap Inayah dan Raden Gede," kata jurubicara KPK, Febri Diansyah, kepada wartawan di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Kamis (12/10).


Pencegahan itu terhitung sejak 4 Oktober 2017 dan berlaku untuk enam bulan. Febri menjelaskan bahwa landasan hukum pencegahan ke luar negeri adalah Pasal 12 ayat (1) huruf b UU KPK.

"Penyidik membutuhkan keterangan para saksi tersebut dalam penyidikan ini. Dan jika dibutuhkan, yang bersangkutan tidak sedang berada di luar negeri," imbuhnya.

Sebelumnya, Raden dan Inayah juga pernah dicegah oleh KPK mulai dari 16 April 2017 selama enam bulan.

Terkait dengan kasus E-KTP, hari ini juga KPK telah memeriksa dua orang saksi untuk tersangka Anang Sugiana. Mereka adalah Direktur PT Noah Arkindo, Frans Hartanto Arief; dan pengusaha, Dedi Prionono, yang merupakan kakak kandung Andi Narogong.

"Hari ini juga diagendakan pemeriksaan terhadap dua saksi dari pihak swasta. Penyidik terus mendalami informasi transaksi keuangan selain aspek pengadaan dan penganggaran dalam kasus ini," terang Febri. [ald]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Bangunan di Jakarta Bakal Diaudit Cegah Kebakaran Maut Terulang

Senin, 29 Desember 2025 | 20:13

Drama Tunggal Ika Teater Lencana Suguhkan Kisah-kisah Reflektif

Senin, 29 Desember 2025 | 19:53

Ribuan Petugas Diturunkan Jaga Kebersihan saat Malam Tahun Baru

Senin, 29 Desember 2025 | 19:43

Markus di Kejari Kabupaten Bekasi Mangkir Panggilan KPK

Senin, 29 Desember 2025 | 19:35

DPP Golkar Ungkap Pertemuan Bahlil, Zulhas, Cak Imin, dan Dasco

Senin, 29 Desember 2025 | 19:25

Romo Mudji Tutup Usia, PDIP Kehilangan Pemikir Kritis

Senin, 29 Desember 2025 | 19:22

Kemenkop Perkuat Peran BA dalam Sukseskan Kopdes Merah Putih

Senin, 29 Desember 2025 | 19:15

Menu MBG untuk Ibu dan Balita Harus Utamakan Pangan Lokal

Senin, 29 Desember 2025 | 19:08

Wakapolri Groundbreaking 436 SPPG Serentak di Seluruh Indonesia

Senin, 29 Desember 2025 | 19:04

Program Sekolah Rakyat Harus Terus Dikawal Agar Tepat Sasaran

Senin, 29 Desember 2025 | 18:57

Selengkapnya