Berita

Gayus Lumbun/Net

Hukum

Gayus Lumbun Kecewa Peraturan MA Tidak Mempan

KAMIS, 12 OKTOBER 2017 | 09:57 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

. Peraturan Mahkamah Agung (Perma) 8/2016 tentang Pengawasan Atasan Langsung di Lingkungan MA dan Badan Peradilan di Bawahnya dinilai tidak mempan untuk aparatur peradilan saat ini.

Padahal Perma statusnya setingkat dengan U sesuai UU 11/2012 mengenai pembentukan peraturan perundang-undangan namun saat ini aparatur sampai dengan hakim, panitera sampai dengan aparatur lain di bagian adminitrasi, sudah tidak mau tahu mengenai UU, peraturan, maklumat bahkan moral.

Bagitu yang disampaikan Hakim Agung Gayus Lumbun, melihat situasi dan kondiai badan peradilan saat ini, pada saat diskusi, di kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Rabu kemarin (11/10).


"Kecuali nanti dibentuk orang-orang baru, yang seperti itu dibuang atau diganti oleh SDM yang kredibel," tegasnya.

Padahal Perma itu mencakup seluruh aparatur di peradilan dari tingkat adminitrasi, panitera sampai hakim. Tetapi, menurutnya peraturan tersebut tidak mempan kepada aparatur yang sekarang.

"Perma dan maklumat akan efektif maka solusinya evaluasi total, tempatkan orang-orang baik di posisi strategis maka itu akan efektif," kata Gayus.

Belakangan KPK "rajin" menangkap hakim, jaksa panitera hingga staf adminitrasi dalam kasu tipikor. [rus]

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

KPK Panggil PNS dan Karyawan Swasta di Kasus Gratifikasi Mantan Sekjen MPR

Rabu, 01 Juli 2026 | 14:21

Kapolda Riau: Penghargaan Nugraha Sakanti Prestasi Seluruh Personel

Rabu, 01 Juli 2026 | 14:20

Mahfud MD Ajak Masyarakat Tetap Cintai Polri Seburuk Apa Pun Kinerjanya

Rabu, 01 Juli 2026 | 14:16

KPK Panggil Sejumlah Pejabat Imigrasi di Kasus Pemerasan Silmy Karim

Rabu, 01 Juli 2026 | 14:10

KPK Masih Periksa Bupati Kuansing Suhardiman Amby

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:48

Audit Dugaan Penyimpangan Impor Sianida PPI, KPK dan BPKP Didesak Turun Tangan

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:39

Komisi I DPR Ungkap Alasan Draf RUU KKS Belum Dibuka ke Publik

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:35

Bos Maktour yang Juga Mertua Dito Ariotedjo Dipanggil KPK

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:21

Masih Penyesuaian Sistem, Pajak Olshop di Marketplace Berlaku Mulai 1 Agustus

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:16

Prabowo Layak Dicontoh Bagi Siapa Pun yang Ingin Jadi Presiden

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:01

Selengkapnya