Berita

Febri Diansyah/RMOL

Hukum

KPK Dukung Pembentukan TGPF Novel Baswedan

KAMIS, 12 OKTOBER 2017 | 05:15 WIB | LAPORAN:

Jurubicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Febri Diansyah enggan menanggapi lebih jauh soal permintaan istri penyidik senior KPK Novel Baswedan, Rina Emilda. Dia ingin pemerintah membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF).

Bukan tanpa sebab, menurut dia, TGPF merupakan kewenangan dari seorang presiden. Terlebih, Rina Emilda sudah pernah meminta ke Presiden RI Joko Widodo, meskipun tidak secara langsung.

"TGPF itu kan kewenangannya pada presiden, artinya mungkin lebih tepat itu direspon atau pilihan-pilihan apa yang bisa dilakukan itu oleh presiden, karena kami dengar permintaan dari pihak keluarga adalah kepada presiden," kata Febri di Gedung KPK, Rabu (11/10).


Walau begitu, kata dia, KPK akan akan mendukung penuh upaya apapun yang dilakukan untuk menemukan pelaku penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan.

"Apapun yang dilakukan agar bisa ditemukan pelakunya tentu perlu kita dukung bersama-sama apapun itu legal dan sah secara hukum," imbuhnya.

Saat ini, kata Febri lagi, KPK terus berkoordinasi dengan polisi untuk melindungi para pekerja pemberantasan korupsi.

"Tentu saja ini menjadi ancaman bagi kita semua bukan hanya Novel. Karena itulah penting untuk menemukan pelaku penyerangan dalam proses lebih lanjut, sepanjang itu belum ditemukan tentu proses perlindungan hukum, mitigasi-mitigasi perlindungan hukum untuk keamanan. Tentu terus kita lakukan tentu kita akan terus berkoordinasi dengan Polri," ujarnya.

Namun demikian, Febri enggan mengungkapkan secara terperinci bagaimana bentuk perlindungan terhadap para pekerja pemberantasan korupsi.

"Secara teknis itu tidak bisa kita sampaikan bagaimana cara pengamanannya, itu justru memiliki resiko keamanan lebih tinggi," tugasnya. [sam]

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

Menhan Sjafrie-Dubes Maroko Bahas Penguatan Kerja Sama Pertahanan Indonesia

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:11

Kompensasi Uang Bau TPST Bantar Gebang Molor

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:01

DJP: Sistem Sudah Siap Pungut Pajak Pedagang Online Mulai 1 Juli

Rabu, 01 Juli 2026 | 03:25

GMNI Dorong Efisiensi APBN Berorientasi Kesejahteraan

Rabu, 01 Juli 2026 | 03:12

CBA Ancam Laporkan KPK ke Dewas soal Suap Impor Bea Cukai

Rabu, 01 Juli 2026 | 03:00

Der Panzer Rontok, Bangsa yang Pernah Hampir Punah Justru Melaju

Rabu, 01 Juli 2026 | 02:34

Erling Haaland Bawa Norwegia Tantang Brasil

Rabu, 01 Juli 2026 | 02:22

Ini Alasan Upacara Hari Bhayangkara Digelar di Satlat Brimob Polri Cikeas

Rabu, 01 Juli 2026 | 02:00

Sanksi Partai Tak Bisa Gantikan Proses Hukum Kasus Dokter Icha

Rabu, 01 Juli 2026 | 01:41

Selengkapnya