Berita

Aiman/RMOL

Hukum

Tiga Jam Diperiksa, Aiman Tetap Minta Kasusnya Diselesaikan Dewan Pers

RABU, 11 OKTOBER 2017 | 16:46 WIB | LAPORAN:

Jurnalis senior Kompas TV, Aiman Witjaksono diperiksa selama tiga jam oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya. Aiman diperiksa sebagai saksi dari pernyataan koordinator ICW Donald Fariz atas pelaporan dari Direktur Penyidikan Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) Aris Budiman.

"Saya diperiksa seputar apa yang berkaitan wawancara eksklusif Donald Fariz, diperiksa sekitar 20 sampai 30 pertanyaan," kata Aiman usai diperiksa di Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (11/10).

Aiman menuturkan, dirinya tetap tegas meminta kepada penyidik untuk dapat menyelesaikan kasus yang dilaporkan oleh Dirdik KPK tersebut melalui Dewan Pers.


"Tetapi sekali lagi saya mendorong penyelesaian ini dilakukan melalui Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers," ungkap Aiman.

Menurutnya, segala permasalahan yang terkait pemberitaan dan berkaitan dengan wartawan dan narasumber dapat diselesaikan di Dewan Pers.

"Apakah kita (wartawan) atau narasumber juga tentu berharap ketika masuk dalam produk pemberitaan, maka diselesaikan dengan Undang-Undang Pers," ujar Aiman.

Kendati demikian, Aiman menyatakan dirinya berharap tidak ada lagi pemanggilan kepolisian atas pelaporan dari Aris Budiman.

"Kita berharap ya, mudah-mudahan tidak, dan ini bisa diselesaikan melalui Dewan Pers," tandas Aiman.

Sebelumnya, Pada Selasa (5/9) lalu, Aris Budiman membuat tiga laporan di Polda Metro Jaya terkait dengan dugaan pencemaran nama baik dalam pemberitaan media massa. Satu di antaranya bernomor LP 4219/IX/PMJ terkait dengan wawancara eksklusif dalam program Aiman Kompas TV dengan narasumber Donald Fariz, koordinator Indonesia Corruption Watch.

Dalam wawancara itu, Donald mengatakan ada sejumlah penyidik dan seorang direktur di internal KPK yang berkali-kali menemui anggota Komisi III DPR terkait dengan kasus Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP). Donald juga mengatakan ada musuh dalam selimut di KPK.[san]

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

Menhan Sjafrie-Dubes Maroko Bahas Penguatan Kerja Sama Pertahanan Indonesia

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:11

Kompensasi Uang Bau TPST Bantar Gebang Molor

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:01

DJP: Sistem Sudah Siap Pungut Pajak Pedagang Online Mulai 1 Juli

Rabu, 01 Juli 2026 | 03:25

GMNI Dorong Efisiensi APBN Berorientasi Kesejahteraan

Rabu, 01 Juli 2026 | 03:12

CBA Ancam Laporkan KPK ke Dewas soal Suap Impor Bea Cukai

Rabu, 01 Juli 2026 | 03:00

Der Panzer Rontok, Bangsa yang Pernah Hampir Punah Justru Melaju

Rabu, 01 Juli 2026 | 02:34

Erling Haaland Bawa Norwegia Tantang Brasil

Rabu, 01 Juli 2026 | 02:22

Ini Alasan Upacara Hari Bhayangkara Digelar di Satlat Brimob Polri Cikeas

Rabu, 01 Juli 2026 | 02:00

Sanksi Partai Tak Bisa Gantikan Proses Hukum Kasus Dokter Icha

Rabu, 01 Juli 2026 | 01:41

Selengkapnya