Berita

Aiman/RMOL

Hukum

Tiga Jam Diperiksa, Aiman Tetap Minta Kasusnya Diselesaikan Dewan Pers

RABU, 11 OKTOBER 2017 | 16:46 WIB | LAPORAN:

Jurnalis senior Kompas TV, Aiman Witjaksono diperiksa selama tiga jam oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya. Aiman diperiksa sebagai saksi dari pernyataan koordinator ICW Donald Fariz atas pelaporan dari Direktur Penyidikan Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) Aris Budiman.

"Saya diperiksa seputar apa yang berkaitan wawancara eksklusif Donald Fariz, diperiksa sekitar 20 sampai 30 pertanyaan," kata Aiman usai diperiksa di Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (11/10).

Aiman menuturkan, dirinya tetap tegas meminta kepada penyidik untuk dapat menyelesaikan kasus yang dilaporkan oleh Dirdik KPK tersebut melalui Dewan Pers.


"Tetapi sekali lagi saya mendorong penyelesaian ini dilakukan melalui Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers," ungkap Aiman.

Menurutnya, segala permasalahan yang terkait pemberitaan dan berkaitan dengan wartawan dan narasumber dapat diselesaikan di Dewan Pers.

"Apakah kita (wartawan) atau narasumber juga tentu berharap ketika masuk dalam produk pemberitaan, maka diselesaikan dengan Undang-Undang Pers," ujar Aiman.

Kendati demikian, Aiman menyatakan dirinya berharap tidak ada lagi pemanggilan kepolisian atas pelaporan dari Aris Budiman.

"Kita berharap ya, mudah-mudahan tidak, dan ini bisa diselesaikan melalui Dewan Pers," tandas Aiman.

Sebelumnya, Pada Selasa (5/9) lalu, Aris Budiman membuat tiga laporan di Polda Metro Jaya terkait dengan dugaan pencemaran nama baik dalam pemberitaan media massa. Satu di antaranya bernomor LP 4219/IX/PMJ terkait dengan wawancara eksklusif dalam program Aiman Kompas TV dengan narasumber Donald Fariz, koordinator Indonesia Corruption Watch.

Dalam wawancara itu, Donald mengatakan ada sejumlah penyidik dan seorang direktur di internal KPK yang berkali-kali menemui anggota Komisi III DPR terkait dengan kasus Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP). Donald juga mengatakan ada musuh dalam selimut di KPK.[san]

Populer

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

UPDATE

Fenomena, Warga Sumsel Ramai-Ramai Siarkan Banjir Secara Live

Minggu, 05 April 2026 | 21:48

Besok Jusuf Kalla Laporkan Rismon Sianipar ke Bareskrim Polri

Minggu, 05 April 2026 | 21:29

Kejagung Periksa Kajari Karo Danke Rajagukguk

Minggu, 05 April 2026 | 20:57

Rekan Akmil Kenang Dedikasi Mayor Zulmi di Medan Tugas

Minggu, 05 April 2026 | 20:47

LPSK: RUU PSDK Harus Perkuat SIstem Perlindungan Saksi dan Korban

Minggu, 05 April 2026 | 20:31

JK: Saya Kenal Roy Suryo, Tapi Tak Pernah Danai Isu Ijazah Jokowi

Minggu, 05 April 2026 | 19:58

Simpan Telur di Kulkas, Dicuci Dulu atau Tidak?

Minggu, 05 April 2026 | 19:56

BRIN Ungkap Asa-Usul Cahaya Misterius di Langit Lampung

Minggu, 05 April 2026 | 19:15

Mayor Anumerta Zulmi Salah Satu Prajurit Terbaik Kopassus

Minggu, 05 April 2026 | 18:51

Terendus Skema Gulingkan Prabowo Lewat Rekayasa Krisis dan Kerusuhan

Minggu, 05 April 2026 | 18:33

Selengkapnya