Nasaruddin Umar/Net
Nasaruddin Umar/Net
KATA "kemanusiaan" (maÂnusia) berasal dari akar kata anisa-ya’nis berarti menjadi jinak (to be sociable), ramah. Dari akar kata itu lahir kata "kemanusiaan" (insaniyyah/ humanity) dan penjelasannya sebagaimana dalam artikel terÂdahulu. Kata "adil" dari akar kata 'adala-ya'dilu-'adlun beÂrarti meluruskan (to adjust), menyamakan (equity). Dalam Bahasa Arab dikenal beberapa istilah tentang adil. Selain kata 'adl juga dikenal kata qisht, yaitu keadilan yang lebih bersifat kualitatif. Sedangkan 'adl keadilan yang lebih bersifat kualitatif. Kata "beradab" dari akar kata aduba-ya’dib berarti sopan, berbudi (to give a banquet), kemudian membentuk kata "beradÂab" (taaddab/civility). Kata "Kemanusiaan yang Adil dan Beradab" maksudnya ialah kemanusiaan yang berkeadilan dan berkeadaban.
Sila kedua ini tidak bisa dipisahkan dengan sila pertama, yakni Ketuhanan Yang Maha Esa. Tafsir tentang kemanusiaan yang adil dan beradab ini tidak bisa diambil dari konsep yang bertentangan dengan konsep Ketuhanan YME. Seluruh sila dari Pancasila bahkan semua peraturan perundang-undangan yang lahir di negeri ini, tidak boleh ada yang tidak sejalan apalagi bertentangan dengan Ketuhanan YME. Sila kedua ini mengisyaratkan semua norma yang lahir di negeri ini harus tetap mewujudkan rasa adil kepaÂda semua pihak dan dalam berbagai perspektif, baik umat Islam maupun kepada non-muslim. Salah satu inti ajaran Islam ialah menegakkan keadilan. Nabi Muhammad Saw adalah sosok figur penegak keaÂdilan. Karena sikap keadilannya maka dikagumi oleh kawan dan lawan. Ia selalu menganjurkan sahabatÂnya agar selalu mengedepankan dan menegakkan rasa adil di dalam masyarakat, termasuk kepada penduduk non-mulim, sebagaimana disampaikan dalam firman Allah Swt: Hai orang-orang yang beriÂman, hendaklah kamu jadi orang-orang yang selaÂlu menegakkan (kebenaran) karena Allah, menjadi saksi dengan adil. Dan janganlah sekali-kali kebenÂcianmu terhadap sesuatu kaum, mendorong kamu untuk berlaku tidak adil. Berlaku adillah, karena adil itu lebih dekat kepada takwa. (Q.S. al-Maidah/5: 8).
Penegakan rasa adil tidak boleh memihak. Nabi mencontohkan penegakan keadilan kepada seÂmua, tanpa membedakan etnik, agama, dan kelas masyarakat. Banyak hadis yang dapt dijadikan sebaÂgai bukti betapa Nabi sangat concern terhadap perÂlakuan adil terhadap penduduk atau etnik tertentu, termasuk perbedaan warna agama, aliran dan keperÂcayaan. Nabi selalu menyerukan pada setiap kali terÂjadi peperangan agar jangan membunuh penduduk sipil yang tak berdosa, mengganggu anak-anak dan janda. Nabi juga tidak pernah membeda-bedakan orang berdasarkan warna kulit. Muazzin yang selalu dipercaya Nabi ialah Bilal, seorang muallaf dari AfÂrika yang berkulit hitam.
Populer
Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21
Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58
Senin, 08 Desember 2025 | 19:12
Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53
Selasa, 09 Desember 2025 | 18:00
Selasa, 09 Desember 2025 | 17:12
Senin, 08 Desember 2025 | 12:15
UPDATE
Kamis, 18 Desember 2025 | 14:13
Kamis, 18 Desember 2025 | 13:56
Kamis, 18 Desember 2025 | 13:49
Kamis, 18 Desember 2025 | 13:41
Kamis, 18 Desember 2025 | 13:31
Kamis, 18 Desember 2025 | 13:21
Kamis, 18 Desember 2025 | 13:02
Kamis, 18 Desember 2025 | 13:01
Kamis, 18 Desember 2025 | 12:58
Kamis, 18 Desember 2025 | 12:48