Berita

Sudiwardono/Net

Hukum

Hatta Ali Disarankan Mundur

Ketua PN Sulut Ditangkap
RABU, 11 OKTOBER 2017 | 08:52 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Upaya penangkapan terhadap Sudiwardono Ketua Pengadilan Tinggi Sulawesi Utara yang dilakukan KPK harus bisa di­ambil hikmahnya oleh Ketua Mahkamah Agung.

Hal ini dinyatakan Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Ikatan Advokat Indonesia, H Sutrisno. Seharusnya, dari beber­apa kejadian penangkapan yang dilakukan KPK terhadap hakim dan panitera pengadilan, ini menunjukkan Ketua Mahkamah Agung, Hatta Ali tidak mampu memberikan pembinaan terh­adap aparat di bawahnya.

Jadi secara etika, ujar Sutrisno, lebih terhormat bila Ketua Mahkamah Agung mundur dari jabatannya. Hal ini akan mem­buat masyarakat merasa hormat terhadap sikap ksatria dari Ketua Mahkamah Agung.


Namun kalau sudah beru­lang kali terjadi penangkapan terhadap oknum hakim dan panitera pengadilan, tapi tidak ada perubahan apa-apa, malahan suap semakin merajalela, ini dapat diartikan, lembaga pera­dilan dibiarkan langgengnya dan tumbuh suburnya praktik mafia peradilan.

"Kalau Prof Gayus Lumbuun sebagai hakim agung mengetahui yang terjadi di Mahkamah Agung, seharusnya pendapat dia didukung sepenuhnya. Karena sikap itu merupakan upaya agar Mahkamah Agung sebagai benteng terakhir peradilan benar-benar bersih dari praktek suap," ingatnya.

Lebih jauh, Sutrisno mengin­gatkan, bangsa Indonesia butuh badan peradilan yang bersih dari praktek mafia peradilan pada semua tingkatan. Sehingga masyarakat dapat merasakan keadilan. Jangan karena butuh materi menerima suap, nilai-nilai keadilan harus dikorbankan.

Bentuk terus terbongkarnya suap pada lembaga peradilan, lanjutnya lagi, secara tidak lang­sung telah menjatuhkan nama baik negara, termasuk bangsa Indonesia menjadi malu, karena lembaga peradilan menjadi sa­rang praktek mafia peradilan.

"Hingga saat ini, praktek ma­fia peradilan seolah tidak bisa diberantas," tandasnya. ***

Populer

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

UPDATE

Fenomena, Warga Sumsel Ramai-Ramai Siarkan Banjir Secara Live

Minggu, 05 April 2026 | 21:48

Besok Jusuf Kalla Laporkan Rismon Sianipar ke Bareskrim Polri

Minggu, 05 April 2026 | 21:29

Kejagung Periksa Kajari Karo Danke Rajagukguk

Minggu, 05 April 2026 | 20:57

Rekan Akmil Kenang Dedikasi Mayor Zulmi di Medan Tugas

Minggu, 05 April 2026 | 20:47

LPSK: RUU PSDK Harus Perkuat SIstem Perlindungan Saksi dan Korban

Minggu, 05 April 2026 | 20:31

JK: Saya Kenal Roy Suryo, Tapi Tak Pernah Danai Isu Ijazah Jokowi

Minggu, 05 April 2026 | 19:58

Simpan Telur di Kulkas, Dicuci Dulu atau Tidak?

Minggu, 05 April 2026 | 19:56

BRIN Ungkap Asa-Usul Cahaya Misterius di Langit Lampung

Minggu, 05 April 2026 | 19:15

Mayor Anumerta Zulmi Salah Satu Prajurit Terbaik Kopassus

Minggu, 05 April 2026 | 18:51

Terendus Skema Gulingkan Prabowo Lewat Rekayasa Krisis dan Kerusuhan

Minggu, 05 April 2026 | 18:33

Selengkapnya