Berita

Dira Kurniawan Mochtar/Net

Hukum

Korupsi BLBI, KPK Kembali Panggil Dira Kurniawan Mochtar

SENIN, 09 OKTOBER 2017 | 11:06 WIB | LAPORAN:

. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) lanjutkan penyidikan dalam kasus korupsi penerbitan Surat Keterangan Lunas Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (SKL BLBI). Dalam pemeriksaan hari ini (Senin, 9/10), penyidik KPK memanggil mantan Direktur Manager Bank Internasional Indonesia (BII) Dira Kurniawan Mochtar.

"Pada kasus korupsi BLBI, penyidik menjadwalkan satu orang pihak swasta untuk diperiksa sebagai saksi bagi tersangka SAT (Syafruddin Arsyad Temenggung)," kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Senin (9/10).

Sebelumnya, Dira pernah bersaksi untuk Syafruddin dalam kasus yang sama pada 3 Mei 2017. Ketika itu Dira mengaku diperiksa terkait bekas jabatannya diBadan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN).


BPPN merupakan lembaga pemerintah yang menangani Dipasena, salah satu perusahaan di bawah grup Sjamsul Nursalim (penerima SKL BLBI). SKL itu terkait pemenuhan kewajiban penyerahan aset oleh sejumlah obligator BLBI kepada BPPN.

Pada 2002, Syafrudin sebagai Kepala BPPN mengusulkan untuk disetujui KKSK. Kemudian, terjadi perubahan proses litigasi terhadap kewajiban obligor menjadi restrukturisasi atas kewajiban penyerahan aset oleh obligor sebesar Rp 4,8 triliun.

Hasilnya, restrukturisasi aset Sjamsul Nursalim sebesar Rp 1,1 triliun. Sementara, Rp 3,7 triliun tidak dilakukan pembahasan dalam proses restrukturisasi.

Seharusnya, masih ada kewajiban obligor sebesar Rp 3,7 triliun yang masih belum ditagihkan. Berdasarkan pengakuannya, Dira mengatakan sudah pernah melakukan penagihan kepada Sjamsul Nursalim sejak 2001 sampai 2002.

Namun, menurutnya tidak pernah ada itikad baik dari pihak Sjamsul untuk mengembalikan utang tersebut.

"Kita tagihkan secara keseluruhan, tapi dari pihak Sjamsul Nursalim tidak ada itikad baik untuk menyelesaikan," kata Dira usai menjalani peneriksaan di KPK, 3 Mei silam. [rus]

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

Makin Botak, Pertanda Hidup Jokowi Tidak Tenang

Selasa, 16 Desember 2025 | 03:15

UPDATE

Bawaslu Usul Hapus Kampanye di Media Elektronik

Minggu, 21 Desember 2025 | 11:26

Huntap Warga Korban Bencana Sumatera Mulai Dibangun Hari Ini

Minggu, 21 Desember 2025 | 11:25

OTT Jaksa Jadi Prestasi Sekaligus Ujian bagi KPK

Minggu, 21 Desember 2025 | 11:11

Trauma Healing Kunci Pemulihan Mental Korban Bencana di Sumatera

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:42

Lula dan Milei Saling Serang soal Venezuela di KTT Mercosur

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:35

Langkah Muhammadiyah Salurkan Bantuan Kemanusiaan Luar Negeri Layak Ditiru

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:24

Jadi Tersangka KPK, Harta Bupati Bekasi Naik Rp68 Miliar selama 6 Tahun

Minggu, 21 Desember 2025 | 09:56

Netanyahu-Trump Diisukan Bahas Rencana Serangan Baru ke Fasilitas Rudal Balistik Iran

Minggu, 21 Desember 2025 | 09:32

Status Bencana dan Kritik yang Kehilangan Arah

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:55

Cak Imin Serukan Istiqomah Ala Mbah Bisri di Tengah Kisruh PBNU

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:28

Selengkapnya