Berita

Foto/Net

Pertahanan

Menkes Dan Menpan Diminta Angkat 4.220 Tenaga Medis PTT Jadi PNS

SABTU, 07 OKTOBER 2017 | 08:40 WIB | LAPORAN:

. Sebanyak 4220 tenaga kesehatan dokter, bidan dan perawat dengan status Pegawai Tidak Tetap (PTT) hingga saat ini masih berjuang mendapatkan hak menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Susahnya untuk mendapat status PNS, rata-rata tenaga kesehatan itu terkendala umur yang sudah melewati batas calon Aparatur Sipil Negara (ASN), yakni 35 tahun.

Untuk mendapatkan status PNS tersebut mereka dengan didampingi pihak Kementerian Kesehatan, KemenPAN-RB, IDI (Ikatan Dokter Indonesia), Dokter Umum PTT, Bidan PTT dan Perawat, mendatangi Fraksi PDI Perjuangan, di Gedung DPR, Jumat (6/10). Mereka diterima oleh tiga anggota Fraksi PDI Perjuangan. Salah satunya Imam Suroso. Kepada Imam mereka curhat.


Menyikapi harapan dokter, bidan dan perawat PTT tersebut, Anggota Komisi IX DPR tersebut meminta kepada Menteri Kesehatan (Menkes) Nila Moeloek dan Menteri Pemberdayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Asman Abnur untuk merealisasikan 4220 tenaga kesehatan PTT menjadi PNS.

"Tenaga medis ini harus kita berdayakan, karena hanya mereka yang mampu meminimalisir kematian anak, ibu, para masyarakat di desa dan di pelosok. Jadi kita meminta kepada MenPAN-RB dan Menkes, lebih baik segera dilantik mereka sebagai PNS," kata Imam setelah melakukan audiensi dengan pihak Kementerian Kesehatan, KemenPAN-RB, IDI, Dokter Umum PTT, Bidan PTT dan Perawat, di Fraksi ruangan rapat Fraksi PDIP, di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Jumat.

Komisi IX DPR sendiri, kata politisi PDIP ini, telah menyepakati persoalan anggaran untuk para tenagaa kesehatan yang belum menjadi PNS itu. "Usernya itu kita (Komisi IX). Soal anggaran juga sudah kita sepakati. Sekali lagi, segeralah dilantik 4220 tenaga kesehatan itu menjadi PNS," tegas Imam.

Meski, Imam mengakui kalau gaji seorang tenaga kesehatan PTT lebih besar dari PNS. Akan tetapi, kata Imam, mental mereka terganggu oleh juniornya yang sudah menjad PNS terlebih dahulu.

"Demi kelancaran semua. Kalau tidak dijadikan PNS, mereka selalu disepelekan dari junior atau selintingnanya. Karena, hal itu persoalan mental. Kalau mental mereka drop, mengobati para pasien bisa dipastikan tidak maksimum," ucap Imam.
 
Lebih lanjut kata Imam, soal terkendala umur untuk menjadi PNS bukan suatu halangan. Imam mengungkapkan, karena ada klausul (penjelasan penting) yang dapat dijadikannya mereka sebagai PNS.
 
"Kendalanya, mungkin umur mereka yang lebih dari 35 tahun. Akan tetapi, ada klausul seperti selagi masih dibutuhkan dan jabatan itu penting bisa dikondisikan. Dan kami (Komisi IX) akan lakukan trobosan. Karena ini penting dan tidak ada masalah," tandas Imam. [rus]

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

UPDATE

KPK Tak Gentar Hadapi Praperadilan Mantan Waka PN Depok

Minggu, 03 Mei 2026 | 20:19

Ordal, pada Perspektif Rawls

Minggu, 03 Mei 2026 | 19:54

KPK Telusuri Duit Panas Cukai ke Pengusaha Rokok

Minggu, 03 Mei 2026 | 19:23

DPR Geram Ada PRT Tewas: Negara ke Mana?

Minggu, 03 Mei 2026 | 19:17

Spirit Airlines Jadi Maskapai AS Pertama yang Bangkrut akibat Perang Iran

Minggu, 03 Mei 2026 | 17:03

Renault Triber 2026, Sensasi Mobil Keluarga Rasa Eropa Harga Rp 106 Jutaan

Minggu, 03 Mei 2026 | 17:01

Trump Ragu Terima 14 Syarat Damai Baru dari Iran

Minggu, 03 Mei 2026 | 16:33

DPR Ungkap Ada Skenario Damai di Balik Kasus PRT Tewas di Jakpus

Minggu, 03 Mei 2026 | 16:09

Andi Arief Ingatkan Militer Masuk Pemerintah karena Sipilnya Koruptif

Minggu, 03 Mei 2026 | 15:59

Menlu AS Sambangi Vatikan usai Perseteruan Trump dan Paus Leo XIV

Minggu, 03 Mei 2026 | 15:26

Selengkapnya