Berita

Gunung Agung/net

Nusantara

Berbahaya, Jangan Nekat Ke Kawah Gunung Agung!

SABTU, 07 OKTOBER 2017 | 03:04 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

Aksi nekat menerobos larangan zona berbahaya di Gunung Agung kembali terjadi. Jika sebelumnya masyarakat lokal yang menerobos zona larangan hingga ke puncak kawah kemudian mengunggah di media sosial. Kali ini adalah warga negara asing melalui akun Facebook "Karl Kaddouri" mengunggah video yang memperlihatkan kondisi kawah Gunung Agung. Video diunggah pada Jumat (6/10) dan juga menjadi viral di sosial media.

Kepala Pusat Data Informasi dan Humas BNPB, Sutopo Purwo Nugroho menegaskan perbuatan tersebut jelas pelanggaran. Meski sudah tahu berbahaya dan dilarang memasuki zona berbahaya dari Gunung Agung, apalagi sampai ke puncak kawah, namun semua itu dilanggar. 

"Sangat berbahaya karena dapat tiba-tiba terjadi letusan. Berbahaya bagi orang tersebut maupun bagi tim SAR jika terjadi letusan dan diketahui ada yang menjadi korban di puncak kawah," kata Sutopo melalui keterangan tertulis kepada redaksi, Jumat (6/10).


Dari video kawah Gunung Agung, tampak Sudah ada rekahan dan asap keluar dari kawah hingga ketinggian 50-100 meter dengan tekanan rendah. Keluarnya asap mengindikasikan adanya pemanasan ke permukaan. Ketebalannya asap menandakan bahwa proses degassing lebih intensif. Warna putih mengindikasikan adanya dominasi air (yang dipanaskan).

Suara seperti pesawat mengindikasikan tekanan yang tinggi. Air yang keluar ke kawah lewat lapangan solfatara mengindikasikan adanya gangguan hidrologis di bawah Gunung Agung akibat naiknya magma mendekati permukaan. Artinya sangat berbahaya di dekat kawah Gunung Agung.

Sebelumnya, ada masyarakat yang nekat ke kawah Gunung Agung meski sudah dilarang. Mereka menggunakan logika spiritual. Selain itu juga ingin mendoakan agar gunung tidak meletus. Namun sayang, disebarluaskan ke media sosial sehingga menimbulkan keresahan masyarakat.

Adanya sebagian masyarakat tetap nelat menerobos ke puncak gunung meski berbahaya, juga ada di gunung lain. Tahun 2007 saat Gunung Kelud status Awas, tokoh masyarakat setempat nekat masuk ke zona berbahaya dan membawa sesaji melakukan spiritual dengan maksud berkompromi dengan arwah Lembu Suro yang diyakini bersemayam di dalam kawah Gunung Kelud.

Di Gunung Sinabung, ada warga yang menerobos ke zona berbahaya karena akan melakukan ziarah leluhurnya. Begitu juga ada yang nekat untuk melihat gunung dari dekat dan mendokumentasikan. Tiba-tiba terjadi letusan disertai awan panas sehingga menyebabkan 17 orang meninggal dunia pada 11 Februari 2014 lalu.

Jika terjadi letusan, suhu lava pijar yang keluar dari kawah sekitar 700 hingga 1.200 derajat celsius. Begitu juga awan panas dengan kecepatan sekitar 200 hingga 300 kilometer per jam dengan temperatur mencapai 600 hingga 800 derajat celsius. Ini sangat mematikan bagi orang yang ada di dekatnya.

Masyarakat dilarang memasuki zona berbahaya di Gunung Agung. Secara visual kelihatannya aman karena tanda-tanda letusan belum tampak. Namun di dalam gunung masih bergolak. Dorongan magma ini tidak dapat dilihat dengan mata telanjang. Tapi terekam dalam instrumentasi yang dipasang oleh PVMBG.

"Janganlah mengambil gambar dan video lalu disebarluaskan ke media sosial. Tindakan ini membuat bingung dan resah masyarakat. Tak ada manfaatnya dengan mengunggah ke media sosial," imbau Sutopo.

Aparat kata Sutopo akan memperketat penjagaan agar masyarakat tidak menerobos zona berbahaya. Tidak mungkin semua wilayah di sekeliling Gunung Agung dijaga aparat sepanjang hari. Perlu kerjasama semua pihak.

"Sekali lagi, jangan menerobos zona berbahaya yaitu di radius 9 km dari puncak kawah dan 12 km di sektor utara - timur laut dan tenggara - selatan - barat daya dari puncak kawah Gunung Agung. Biarlah Gunung Agung punya gawe. Yang penting kita semua selamat," demikian Sutopo.[san]

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Buyback Emas Antam Meroket Rp55.000, Satu Gram Dibanderol Rp2,45 Juta

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:57

Harga Minyak Dunia Merosot Imbas Keputusan Trump

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:56

IHSG Terbang 1,6 Persen Menuju 6.000, Rupiah Ikut Menguat

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:44

PKS: Koalisi Prabowo Akan Tetap Konstruktif Jaga Persatuan Bangsa

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:40

Pengusaha Heri Black Dicecar KPK soal Kontainer Berisi Sparepart di Pelabuhan Tanjung Emas

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:29

10 Kader Ramaikan Bursa Caketum PB SEMMI di Kongres IX Banten

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:17

Berkas Lengkap, Mantan Ketua Ombudsman Hery Susanto Segera Disidang

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:08

Korea Pimpin Reli Bursa Asia

Jumat, 12 Juni 2026 | 08:54

Galeri 24 Dorong Literasi Investasi Emas Masyarakat di Jakarta Fair 2026

Jumat, 12 Juni 2026 | 08:47

Manfaatkan Program Nikah Massal dan One Stop Nikah Solution dari Kemenag, Daftar Sekarang!

Jumat, 12 Juni 2026 | 08:43

Selengkapnya