Berita

Mahyudin: Penegakan Hukum Masih Lemah

JUMAT, 06 OKTOBER 2017 | 01:50 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

Wakil Ketua MPR RI Mahyudin menilai salah satu masalah yang dihadapi bangsa Indonesia adalah penegakan hukum yang lemah. Dalam penegakan hukum masih dirasakan hukum yang tajam ke bawah tapi tumpul ke atas.

"Masyarakat merasakan hukum yang tajam ke bawah tapi tumpul ke atas," kata Mahyudin ketika membuka Sosialisasi Empat Pilar MPR di Universitas Dehasen Bengkulu, Kamis (5/10).

Mahyudin mengakui masyarakat merasakan adanya penegakan hukum yang tajam ke bawah namun tumpul ke atas. "Ketika menghukum orang yang punya kekuasaan sangat sulit tapi sebaliknya hukum langsung dijatuhkan pada rakyat kecil yang mencuri ayam," katanya memberi contoh.


Kepada para mahasiswa, dia menjelaskan bahwa hukum yang berlaku di Indonesia adalah hukum positif. Dalam hukum positif ada asas praduga tak bersalah. Dengan asas ini seorang tersangka belum tentu bersalah sampai hakim memutuskan seorang tersangka atau terdakwa bersalah. Karena itu ada proses praperadilan.

"Karena seorang tersangka belum tentu bersalah. Tapi kadang masyarakat berkehendak orang yang menjadi tersangka pasti bersalah," bebernya.

Mahyudin sempat menyinggung proses pra-peradilan untuk status tersangka pada Ketua DPR Setya Novanto. Untuk menjadi tersangka harus diperkuat dengan dua alat bukti. Sepanjang belum menemukan alat bukti yang cukup maka seseorang tidak bisa dijadikan tersangka. Ketika menang dalam pra-peradilan maka seseorang tidak bisa dijadikan tersangka karena tidak memiliki alat bukti yang cukup.

Dia berpendapat bahwa Cepi Iskandar, hakim tunggal pada praperadilan Setya Novanto sudah menjalankan tugas secara profesional.

"Dia tidak terpengaruh apa-apa. Tidak ada orang yang kebal hukum di negeri ini. Harus ada sedikitnya dua alat bukti untuk menjadikan seorang tersangka," kata Mahyudin

Selain masalah penegakan hukum yang lemah, Mahyudin juga menyebutkan masalah kebangsaan lainnya seperti pemahaman agama yang sempit, masih adanya fanatisme kedaerahan, kurangnya pemahaman atas kemajemukan bangsa, kurangnya keteladanan, pengaruh negatif globalisasi.

"Itulah tantangan-tantangan kebangsaan yang melatarbelakangi MPR melakukan Sosialisasi Empat Pilar MPR. Dengan sosialisasi Empat Pilar MPR kita menghadapi tantangan internal dan eksternal itu," demikian Mahyudin. [wah/***] 

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

UPDATE

SGU Gandeng Poltek SSN Perkuat Pendidikan Siber Keamanan

Rabu, 29 Juli 2026 | 02:09

Jokowi Bohong soal 54 Kali Ajak Makan Siang PKL Solo

Rabu, 29 Juli 2026 | 02:02

Sentralisasi Hambat Otonomi Daerah

Rabu, 29 Juli 2026 | 01:49

Kejagung Periksa Tujuh Saksi Kasus TPPU Febrie, Empat Penyidik Polri

Rabu, 29 Juli 2026 | 01:05

Terungkap Jokowi Ikut Dirikan Gerindra di Solo Jelang Pemilu 2009

Rabu, 29 Juli 2026 | 01:00

Satgas Jaga Jakarta dan FKDM Jangan Loyo Antisipasi Tawuran Warga

Rabu, 29 Juli 2026 | 00:28

Polda Metro Jaya Bongkar Sindikat Pengedar Etomidate

Rabu, 29 Juli 2026 | 00:24

Beredar Hasil Survei 32 Capres 2029

Rabu, 29 Juli 2026 | 00:02

DKPP Putus Perkara Helikopter KPU pada 29 Juli

Selasa, 28 Juli 2026 | 23:23

GOR Ciracas Diserbu 3.190 Pelamar Kerja

Selasa, 28 Juli 2026 | 23:05

Selengkapnya