Berita

Hukum

Ombudsman Tak Yakin First Travel Bisa Berangkatkan Korban Penipuan

RABU, 04 OKTOBER 2017 | 20:37 WIB | LAPORAN:

Ketua Ombudsman Republik Indonesia (ORI), Amzulian Rifai enggan menanggapi lebih jauh soal nota perdamaian yang ditawarkan oleh pengacara PT First Anugerah Karya alias First Travel, Deski dalam sidang Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) pekan lalu.

Dia lebih memilih untuk menunggu saja keputusan dari hakim PKPU. Hakim, kata Amzulian, nanti akan mempertimbangkan apakah penawaran nota perdamaian dengan memberangkatkan semua calon jemaah umroh itu sebenarnya masuk di akal atau tidak.

"Saya pikir tinggal logis atau tidak kalau berangkatin dalam waktu yang sangat terbatas? Itukan menurut saya strategi pengacara untuk membela. Tinggal kembali lagi kepada negara (hakim) logis atau tidaknya. Hakim tentu bisa menilai apakah logis atau tidak," katanya saat ditemui di kantornya, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (4/10).


Namun yang pasti, lanjut Amzulian, pemerintah, dalam hal ini Kementerian Agama harus memperhatikan nasib semua korban Firts Travel dengan mengembalikan uang milik 58.682 korban atau dengan memberangkatkan mereka yang masih ingin berangkat, meski bukan dengan Firts Travel.

"Kita perhatikan. Mereka ingin kalau bisa berangkat," tukas Amzulian.

Sebelumnya, Pengacara First Travel, Deski mengatakan bahwa kliennya, CEO, Andika Surachman masih memiliki itikad baik untuk memberangkatkan para korban.

Sejauh ini pihaknya sudah didekati oleh beberapa investor. Mereka adalah yang ingin membeli Firts Travel, bekerja sama, ataupun membeli sejumlah saham perusahaan itu. Adapun jaminan yang ditawarkan oleh First Travel adalah semua aset berharga yang sudah disita oleh Bareskrim Polri. [sam]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Pemkot Bogor Kini Punya Gedung Pusat Kegawatdaruratan

Senin, 29 Desember 2025 | 10:12

Dana Tunggu Hunian Korban Bencana Disalurkan Langsung oleh Bank Himbara

Senin, 29 Desember 2025 | 10:07

1.392 Personel Gabungan Siap Amankan Aksi Demo Buruh di Monas

Senin, 29 Desember 2025 | 10:06

Pajak Digital Tembus Rp44,55 Triliun, OpenAI Resmi Jadi Pemungut PPN Baru

Senin, 29 Desember 2025 | 10:03

Ketum KNPI: Pelaksanaan Musda Sulsel Sah dan Legal

Senin, 29 Desember 2025 | 09:51

Bukan Soal Jumlah, Integritas KPU dan Bawaslu Justru Terletak pada Independensi

Senin, 29 Desember 2025 | 09:49

PBNU Rukun Lagi Lewat Silaturahmi

Senin, 29 Desember 2025 | 09:37

PDIP Lepas Tim Medis dan Dokter Diaspora ke Lokasi Bencana Sumatera

Senin, 29 Desember 2025 | 09:36

Komisi I DPR Desak Pemerintah Selamatkan 600 WNI Korban Online Scam di Kamboja

Senin, 29 Desember 2025 | 09:24

Pengakuan Israel Atas Somaliland Manuver Berbahaya

Senin, 29 Desember 2025 | 09:20

Selengkapnya