Berita

Foto: RMOL

Hukum

KPK Acak-acak Kantor Bapelda Konawe Utara

RABU, 04 OKTOBER 2017 | 19:43 WIB | LAPORAN:

Tim dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali lakukan penggeledahan di Kabupaten Konawe Utara, Sulawesi Utara, Rabu (4/10).

Penggeledahan dilakukan di Kantor Bapelda terkait dengan kasus korupsi proses izin pertambangan nikel yang dilakukan Bupati Konawe Utara Aswad Sulaiman.

"Kasus Konawe Utara, tim sampai hari ini masih berada di sana melakukan penggeledahan mulai pukul 9 pagi tadi waktu setempat sampai pukul 5 sore di kantor Bapelda Kabupaten Koawe Utara. Jadj ada satu lokasi yang kita geledah," kata Jurubicara KPK, Febri Diansyah di kantornya.


Dari penggeledahan itu, KPK menyita sejumlah dokumen terkait aspek perizinan lingkungan hidup. Proses selanjutnya, kata Febri, dokumen sitaan akan didalami oleh penyidik KPK.

Selain menggeledah Kantor Bapelda, KPK juga memeriksa enam orang saksi di Konawe Utara. Febri bilang, dalam waktu dekat penyidik akan mulai memeriksa sejumlah saksi dan tersangka di Gedung KPK, Jakarta, ketika tim satgas KPK telah kembali ke Jakarta.

"Di mulai oktober ini, ketika tim sudah sampai di Jakarta akan mulai dilakukan juga pemeriksaan saksi juga para tersangka," pungkas Febri.

Kerugian keuangan negara dalam korupsi di Konawe Utara ini disebut memiliki jumlah lebih besar dari korupsi KTP elektronik. Indikasi kerugian negara yang diterjadi pada kasus di Konawe Utara ini mencapai Rp 2,7 triliun, lebih besar dari korupsi e-KTP Rp 2,3 triliun.

Wakil Ketua KPK Saut Situmorang menyebutkan kerugian negara itu berasal dari penjualan hasil produksi nikel yang diduga dilakukan Aswad.

"Indikasi kerugian negara Rp 2,7 triliun dari penjualan hasil produksi nikel yang diduga diperoleh akibat izin proses perizinan yang melawan hukum," ujar Saut Situmorang dalam jumpa pers di Gedung KPK Jakarta, Selasa (3/10). [sam]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Pemkot Bogor Kini Punya Gedung Pusat Kegawatdaruratan

Senin, 29 Desember 2025 | 10:12

Dana Tunggu Hunian Korban Bencana Disalurkan Langsung oleh Bank Himbara

Senin, 29 Desember 2025 | 10:07

1.392 Personel Gabungan Siap Amankan Aksi Demo Buruh di Monas

Senin, 29 Desember 2025 | 10:06

Pajak Digital Tembus Rp44,55 Triliun, OpenAI Resmi Jadi Pemungut PPN Baru

Senin, 29 Desember 2025 | 10:03

Ketum KNPI: Pelaksanaan Musda Sulsel Sah dan Legal

Senin, 29 Desember 2025 | 09:51

Bukan Soal Jumlah, Integritas KPU dan Bawaslu Justru Terletak pada Independensi

Senin, 29 Desember 2025 | 09:49

PBNU Rukun Lagi Lewat Silaturahmi

Senin, 29 Desember 2025 | 09:37

PDIP Lepas Tim Medis dan Dokter Diaspora ke Lokasi Bencana Sumatera

Senin, 29 Desember 2025 | 09:36

Komisi I DPR Desak Pemerintah Selamatkan 600 WNI Korban Online Scam di Kamboja

Senin, 29 Desember 2025 | 09:24

Pengakuan Israel Atas Somaliland Manuver Berbahaya

Senin, 29 Desember 2025 | 09:20

Selengkapnya