Berita

Evy Susanti:RMOL

Hukum

Istri Kedua Gatot Mencoba Peruntungan Jadi Pengacara

RABU, 04 OKTOBER 2017 | 12:14 WIB | LAPORAN:

. Terpidana kasus suap hakim dan panitera PTUN Medan, Evy Susanti telah selesai menjalani hukuman penjara di Lapas Wanita Tangerang, Baten, Rabu lalu (27/9). Dia mengungkapkan, setelah bebas dari penjara dirinya berniat untuk menjadi pengacara.

"Alhamdulillah saya di Lapas juga diterima dengan baik. Saya selanjutnya juga mau mencoba jadi pengacara. Ini kan jadi pengalaman buat semuanya," ucap Evy kepada wartawan saat mendatangi Gedung KPK, Jakarta, Rabu (4/10).

Istri mantan Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho itu menyambangi Gedung KPK untuk mengambil barang bukti milik dirinya yang tertinggal.


Evy divonis hukuman penjara 2 tahun 6 bulan karena terbukti terlibat menyuap hakim dan panitera Pengadilan Tata Usaha Negara di Medan sebesar 27.000 dolar AS dan 5.000 dolar Singapura. Suap diberikan untuk memenangkan gugatan atas uji kewenangan penyelidikan Kejaksaan Tinggi Sumut.

Suap itu dilakukan bersama suaminya, Gatot yang divonis selama 3 tahun kurungan penjara. Keduanya juga masing-masing didenda sebesar Rp 150 juta. Hingga saat ini Gatot masih menjalani sisa hukumannya.

"Doakan saja ya, Mas Gatot cepat selesai. Kan total 13 tahun dari tiga perkara. Kalau saya kan hanya 2 tahun 6 bulan," pungkasnya.

Gatot juga divonis 4 tahun penjara dan denda Rp 250 juta subsider 6 bulan penjara karena terbukti menyuap pimpinan dan anggota DPRD Sumut periode 2009-2014 dan 2014-2019 senilai Rp 61,8 miliar.

Gatot pun tersandung dalam kasus korupsi dana bantuan sosial (bansos) dan telah divonis 6 tahun penjara serta denda Rp 200 juta. [rus]

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Jokowi Injak Kepala Kerbau saat Terima Gelar Adat Lampung, Apa Maknanya?

Selasa, 30 Juni 2026 | 18:21

Safari Politik Jokowi Bukti Kepemimpinan Gibran dan Kaesang Lemah

Selasa, 30 Juni 2026 | 18:21

Jokowi dan PSI, Duri dalam Daging Pemerintahan Prabowo

Selasa, 30 Juni 2026 | 18:09

Daftar Wilayah yang Berpotensi Terdampak El Nino 2026

Selasa, 30 Juni 2026 | 18:05

Keiko Fujimori Akhirnya Bernasib Sama Seperti Prabowo

Selasa, 30 Juni 2026 | 18:03

KPK Sebut 10 Orang Diamankan dalam OTT Kuansing

Selasa, 30 Juni 2026 | 17:57

Panitia Minta Jokowi Datang Setelah Acara Adat, Kunjungan Malah Batal

Selasa, 30 Juni 2026 | 17:50

Koperasi Beri Ruang Bagi Mahasiswa Berwirausaha

Selasa, 30 Juni 2026 | 17:37

Tutup Perdagangan Akhir Bulan: IHSG Merosot ke 5.643, Rupiah Loyo Dekati Rp18 Ribu

Selasa, 30 Juni 2026 | 17:28

Ketum AHY: Genap 25 Tahun, Partai Demokrat Ingin jadi Bagian Solusi

Selasa, 30 Juni 2026 | 17:19

Selengkapnya