Berita

Crystal Harris/Net

Blitz

Crystal Harris, Harta Karun Dari Hefner

RABU, 04 OKTOBER 2017 | 10:12 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Sebelum meninggal, ternyata bos majalah Playboy Hugh Hef­ner meninggalkan harta karun berupa rumah dengan harga 7 juta dolar AS atau sekitar Rp 95 miliar untuk istri ketiganya, Crystal Harris. Tak hanya rumah yang terletak di Hollywood Hills tersebut, Harris juga dit­inggalkan uang dengan jumlah miliaran rupiah di bank.

Diketahui, selama masih hidup, Hef menandatangani sebuah perjanjian pranikah. Maka banyak yang mengasum­sikan bahwa mantan Play­mate of the Year tersebut akan mendapatkan semua kekayaan jutaan dolar dari suaminya.

Mendapati laporan dari US Weekly pada 2013 bahwa kekayaan Hefner sebesar 43 juta dolar AS akan dibagi pada empat anaknya, University of Southern California,dan juga daftar amal yang didukung oleh bintang tersebut.


Harris, pernah secara terbuka mempermalukan Hef saat dia mengatakan kepada dunia bahwa mereka hanya pernah berhubun­gan seks satu kali, dan itu hanya berlangsung 'dua detik'.

Hef dan wanita 33 tahun ini pertama kali bertunangan pada 24 Desember 2010. Namun dia mengakhiri semuanya pada 14 Juni 2011, hanya lima hari sebelum pernikahan.

Meski pernikahan mereka dibatalkan, terbitan Playboy edisi Juli tahun itu, masih me­nampilkan Harris sebagai ga­dis sampul. Headline terse­but bahkan masih tertulis, "Memperkenalkan Putri Amerika, Nyonya Crys­tal Hefner." Pasangan tersebut melakukan rekonsiliasi dan res­mi menikah pada 31 Desember 2012. ***

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Periksa Faisal Assegaf dalam Kasus Dugaan Suap Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:56

UPDATE

JK Menjelma Imam Besar Bagi Kelompok di Luar Kekuasaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:17

KPK Benarkan Panggil Pengusaha Rokok Haji Her, Tapi Mangkir dari Pemeriksaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:02

Komisi X DPR Tekankan Kesejahteraan Guru dalam Revisi RUU Sisdiknas

Rabu, 08 April 2026 | 10:00

Iran Sebut Trump Setuju Penuhi 10 Syarat Gencatan Senjata

Rabu, 08 April 2026 | 09:56

IHSG Balik ke Level 7.000-an, Rupiah Menguat Usai Tersungkur ke Rekor Terendah

Rabu, 08 April 2026 | 09:54

Akselerasi Penyehatan, Adhi Karya Lakukan "Bersih-Bersih" Neraca

Rabu, 08 April 2026 | 09:40

Manuver JK Tak Perlu Dikhawatirkan

Rabu, 08 April 2026 | 09:33

Imparsial: Sudah Mendesak Dilakukan Revisi UU Peradilan Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:32

Berkas Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Dilimpahkan ke Oditurat Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:21

KPK Soroti Dugaan Aliran Fasilitas ke Faisal Assegaf

Rabu, 08 April 2026 | 09:04

Selengkapnya