Berita

Politik

JELANG PEMILU 2019

Semua Parpol Wajib Verifikasi Di Kalimantan Utara

RABU, 04 OKTOBER 2017 | 08:38 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

. Semua partai politik (parpol) yang hendak menjadi peserta Pemilu 2019 wajib memenuhi persyaratan pendaftaran di Komisi Pemilihan Umum (KPU). Namun di sisi lain, UU 7/2017 juga menjelaskan bagi parpol yang telah diverifikasi atau peserta pemilu 2014, tidak perlu dilakukan verifikasi lagi.

Namun ada yang berbeda dengan Pemilu 2014, saat itu 100 persen kepengurusan parpol untuk 33 provinsi, dan saat ini provinsi telah menjadi 34 provinsi dengan bertambahnya Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara). Khusus untuk provinsi tersebut, mutlak parpol harus memenuhi persyaratan kepengurusan disana, agar sesuai aturan 100 persen provinsi.

Hal tersebut disampaikan Wakil Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Riza Patria dalam diskusi pers dengan tema 'pendaftaran dan verifikasi parpol', di Media Centre KPU RI, Jakarta, Selasa (3/10), dilansir dari laman KPU.


"KPU sudah betul, mewajibkan semua parpol mendaftar dan harus memenuhi persyaratan sesuai UU. Termasuk untuk Kaltara, mutlak itu. Bagaimana dengan parpol lama, apabila tidak memenuhi syarat di Kaltara, masak tidak bisa memenuhi hanya untuk satu provinsi tersebut, parpol lama juga tidak boleh menggampangkan, semua harus memenuhi syarat tersebut," tutur Riza.

Kemudian bagaimana KPU menyikapi soal Kaltara tersebut, tambah Riza, KPU dan Bawaslu harus melakukan komunikasi yang baik dan intens dengan parpol. Tetapi Riza meyakini parpol lama bisa memenuhi persyaratan di Kaltara tersebut.

"Kami di Pansus dalam menyusun UU Pemilu berpendapat bahwa parpol yang sudah pernah diverifikasi tidak perlu diverifikasi lagi, karena eksistensinya sudah jelas. Namun apabila seperti Pemilu 2014 yang lalu, MK memutuskan parpol lama juga harus diverifikasi lagi, kami juga siap," tegas Riza, politisi Partai Gerindra ini. [rus]

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

Desakan Pecat Nusron Mencuat, Ahmad Doli Memungkinkan jadi Pengganti

Minggu, 20 September 2026 | 05:26

UPDATE

Bea Cukai Sita 1.435 Bale Pakaian Bekas Ilegal Senilai Rp11,4 Miliar

Selasa, 22 September 2026 | 12:26

Bea Cukai Gagalkan 30 Kontainer Berisi Beras-Garam hingga Balpres, Nilainya Rp27,3 Miliar

Selasa, 22 September 2026 | 12:14

Lulus Kuliah, Sarjana SGU Ditantang Adaptif Hadapi Perubahan

Selasa, 22 September 2026 | 12:03

KPK Bakal Dalami Keterlibatan Dua Dirjen ATR/BPN yang Belum Jadi Tersangka

Selasa, 22 September 2026 | 11:55

Keselamatan Warga Harus Diprioritaskan di Tengah Banjir Bandang Solok

Selasa, 22 September 2026 | 11:51

Menlu Sugiono Serukan Langkah Nyata Group Eight Hentikan Krisis Gaza

Selasa, 22 September 2026 | 11:49

Harga Bitcoin Melonjak 6,66 Persen ke 86.614 Dolar AS

Selasa, 22 September 2026 | 11:47

Parpol Nonparlemen Bakal Kesulitan Jika Wacana Dua Fraksi untuk Capres Diterapkan

Selasa, 22 September 2026 | 11:37

NPCT1 Pastikan Tidak Ada Korban Pasca-Kebakaran Kontainer

Selasa, 22 September 2026 | 11:32

Sjafrie Apresiasi Jepang, dari Kemitraan Pertahanan hingga Bantuan Chinook

Selasa, 22 September 2026 | 11:05

Selengkapnya