Berita

Politik

JELANG PEMILU 2019

Semua Parpol Wajib Verifikasi Di Kalimantan Utara

RABU, 04 OKTOBER 2017 | 08:38 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

. Semua partai politik (parpol) yang hendak menjadi peserta Pemilu 2019 wajib memenuhi persyaratan pendaftaran di Komisi Pemilihan Umum (KPU). Namun di sisi lain, UU 7/2017 juga menjelaskan bagi parpol yang telah diverifikasi atau peserta pemilu 2014, tidak perlu dilakukan verifikasi lagi.

Namun ada yang berbeda dengan Pemilu 2014, saat itu 100 persen kepengurusan parpol untuk 33 provinsi, dan saat ini provinsi telah menjadi 34 provinsi dengan bertambahnya Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara). Khusus untuk provinsi tersebut, mutlak parpol harus memenuhi persyaratan kepengurusan disana, agar sesuai aturan 100 persen provinsi.

Hal tersebut disampaikan Wakil Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Riza Patria dalam diskusi pers dengan tema 'pendaftaran dan verifikasi parpol', di Media Centre KPU RI, Jakarta, Selasa (3/10), dilansir dari laman KPU.


"KPU sudah betul, mewajibkan semua parpol mendaftar dan harus memenuhi persyaratan sesuai UU. Termasuk untuk Kaltara, mutlak itu. Bagaimana dengan parpol lama, apabila tidak memenuhi syarat di Kaltara, masak tidak bisa memenuhi hanya untuk satu provinsi tersebut, parpol lama juga tidak boleh menggampangkan, semua harus memenuhi syarat tersebut," tutur Riza.

Kemudian bagaimana KPU menyikapi soal Kaltara tersebut, tambah Riza, KPU dan Bawaslu harus melakukan komunikasi yang baik dan intens dengan parpol. Tetapi Riza meyakini parpol lama bisa memenuhi persyaratan di Kaltara tersebut.

"Kami di Pansus dalam menyusun UU Pemilu berpendapat bahwa parpol yang sudah pernah diverifikasi tidak perlu diverifikasi lagi, karena eksistensinya sudah jelas. Namun apabila seperti Pemilu 2014 yang lalu, MK memutuskan parpol lama juga harus diverifikasi lagi, kami juga siap," tegas Riza, politisi Partai Gerindra ini. [rus]

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Waspadai Modus Penipuan Mengatasnamakan Bantuan Sosial

Sabtu, 13 Juni 2026 | 06:21

Ayam Mati di Lumbung Listrik

Sabtu, 13 Juni 2026 | 06:04

Narasi 'Sell Indonesia' Manipulatif

Sabtu, 13 Juni 2026 | 05:52

Krisis 1998 Meninggalkan Trauma Strategis

Sabtu, 13 Juni 2026 | 05:28

Titin Rita Lestari, Air Mata yang Tak Sempat Jatuh

Sabtu, 13 Juni 2026 | 05:09

Sangat Janggal Kejagung Tak Periksa Nanik S Deyang

Sabtu, 13 Juni 2026 | 05:01

BUMD Didorong Bertransformasi sebagai Lokomotif Ekonomi Daerah

Sabtu, 13 Juni 2026 | 04:35

Farhan Pastikan Bandung Aman Hadapi Musim Liburan

Sabtu, 13 Juni 2026 | 04:19

Bosnia-Herzegovina Gagal Bungkam Tuan Rumah Kanada

Sabtu, 13 Juni 2026 | 04:07

Jaringan Narkoba Sumsel-Jabar Dibongkar Polisi

Sabtu, 13 Juni 2026 | 03:35

Selengkapnya