Berita

Hukum

Polisi Bakal Jemput Paksa Bendahara Saracen

RABU, 04 OKTOBER 2017 | 03:59 WIB | LAPORAN:

Bareskrim Polri berencana melakukan upaya penjemputan terhadap Retno alias Mirda, bendahara sindikat Saracen yang sudah dua kali mangkir dari panggilan penyidik.

"Secepatnya dipanggil lagi sesuai prosedur. Kalau memang harus dijemput ya dijemput," kata Kadiv Humas Polri Irjen Setyo Wasisto di Mabes Polri, Jakarta (Selasa, 3/10).

Menurutnya, kepolisian siap jika harus memberikan surat perintah untuk melakukan penjemputan sesuai dengan prosedur terhadap Retno.


"Kalau dipanggil dua kali tidak hadir ya dijemput. Istilahnya, ada surat perintah membawa. Panggilan ketiga disertai surat itu," terang Setyo.

Jika tidak bisa memenuhi panggilan polisi seharusnya Retno memberikan alasan dan konfirmasi kehadiran untuk dipanggil ulang. Namun, Retno tidak memberikan alasan apapun.

"Kalau dua kali tidak hadir, ada upaya untuk tidak kooperatifm," beber Setyo.

Ditambahkannya, penyidik bakal menggali banyak hal dari Retno. Selain juga akan mencocokkan kesaksian Retno dengan hasil penelusuran Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) yang sudah dipegang polisi. [wah]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Pemkot Bogor Kini Punya Gedung Pusat Kegawatdaruratan

Senin, 29 Desember 2025 | 10:12

Dana Tunggu Hunian Korban Bencana Disalurkan Langsung oleh Bank Himbara

Senin, 29 Desember 2025 | 10:07

1.392 Personel Gabungan Siap Amankan Aksi Demo Buruh di Monas

Senin, 29 Desember 2025 | 10:06

Pajak Digital Tembus Rp44,55 Triliun, OpenAI Resmi Jadi Pemungut PPN Baru

Senin, 29 Desember 2025 | 10:03

Ketum KNPI: Pelaksanaan Musda Sulsel Sah dan Legal

Senin, 29 Desember 2025 | 09:51

Bukan Soal Jumlah, Integritas KPU dan Bawaslu Justru Terletak pada Independensi

Senin, 29 Desember 2025 | 09:49

PBNU Rukun Lagi Lewat Silaturahmi

Senin, 29 Desember 2025 | 09:37

PDIP Lepas Tim Medis dan Dokter Diaspora ke Lokasi Bencana Sumatera

Senin, 29 Desember 2025 | 09:36

Komisi I DPR Desak Pemerintah Selamatkan 600 WNI Korban Online Scam di Kamboja

Senin, 29 Desember 2025 | 09:24

Pengakuan Israel Atas Somaliland Manuver Berbahaya

Senin, 29 Desember 2025 | 09:20

Selengkapnya