Berita

Romli Atmasasmita/Net

Politik

Nama Baiknya Dicemarkan, Setya Novanto Bisa Laporkan KPK Ke Polisi

SELASA, 03 OKTOBER 2017 | 19:51 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Ketua DPR RI Setya Novanto bisa melaporkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ke polisi dengan tuduhan perbuatan melawan hukum karena telah mencemarkan nama baiknya.

Begitu kata Pakar Hukum Pidana Universitas Padjajaran, Profesor Romli Atmasasmita dalam akun twitter pribadinya @rajasundawiwaha, Senin (2/10) malam.

Romli menjelaskan bahwa opini publik terhadap Setya Novanto telah terbangun sejak penetapan tersangka oleh KPK. Bahkan saat ini, tidak sedikit masyarakat yang kecewa lantaran stimatisasi negatif Novanto itu tidak terjadi seiring dengan putusan praperadilan.


Gugatan perbuatan melawan hukum bisa diajukan Novanto kepada KPK setelah putusan hakim Cepi Iskandar mencopot status tersangka ketua umum Golkar itu.

"Dasar putusan praperadilan, maka Setya Novanto bisa gugat perbuatan melawan hukum terhadap KPK karena telah mencemarkan nama baik sejak ditetapkan tersangka sampai dengan putusan praperadilan," tegas Romli seperti dikutip dalam akun twitter miliknya, Selasa (3/10).

Kata Romli, publik seharusnya menumpahkan kekecewaan kepada KPK yang gagal membuktikan ucapan bahwa banyak bukti kuat untuk tetapkan Setya Novanto sebagai tersangka kasus pengadaan KTP-el.

Romli menjelaskan bahwa keputusan praperadilan yang membatalkan status tersangka Setya Novanto memang tidak mutatis mutandis, Novanto tidak bersalah dalam kasus KTP-el. KPK dapat memberikan bukti baru dan meyakinkan hakim bahwa Novanto bersalah.

"Baca Perma 4/2016, boleh sprindik baru dengan syarat harus bukti-bukti baru yang belum pernah diajukan di sidang praperadilan," jelasnya. [nes]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

Pelaku Penembakan Rombongan Tito Karnavian Diringkus

Jumat, 03 April 2026 | 19:59

UPDATE

Nasdem Ingatkan Ancaman El Nino dan Dampak Geopolitik ke Pangan Nasional

Selasa, 07 April 2026 | 14:17

Istana Kaji Wacana Potong Gaji Menteri, Belum ada Keputusan

Selasa, 07 April 2026 | 14:14

Pemerintah Genjot Biofuel untuk Redam Dampak Kenaikan Harga Pangan

Selasa, 07 April 2026 | 14:02

Benteng Etika Digital: Pemerintah Godok Dua Perpres untuk Jinakkan Risiko AI

Selasa, 07 April 2026 | 13:53

KPK Panggil Petinggi 5 Perusahaan Travel Haji

Selasa, 07 April 2026 | 13:34

Seruan Saiful Mujani Tak Digubris, Istana: Prabowo Fokus Agenda Strategis

Selasa, 07 April 2026 | 13:33

Monitoring Ketat Jadi Kunci WFH ASN Tetap Produktif

Selasa, 07 April 2026 | 13:21

Pemerintah Klaim Ketahanan Pangan Nasional Stabil hingga 11 Bulan ke Depan

Selasa, 07 April 2026 | 13:17

Jangan Adu Domba Rakyat dengan Pemerintah Soal BBM

Selasa, 07 April 2026 | 13:11

Kasus Suap Pemkab Bekasi: KPK Periksa Istri Ono Surono Sebagai Saksi

Selasa, 07 April 2026 | 13:08

Selengkapnya