Berita

Ilustrasi/Net

Hukum

Mantan Bupati Konawe Utara Tersandung Dua Kasus di KPK

SELASA, 03 OKTOBER 2017 | 19:15 WIB | LAPORAN:

Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan gelar perkara kasus korupsi terkait izin tambang di kabupaten Konawe Utara tahun anggaran 2007-2014, Selasa (3/10).

Dalam gelar perkara tersebut, Wakil Ketua KPK Saut Situmorang mengumumkan penetapan tersangka mantan Bupati Kunawe Utara, Aswad Sulaiman.

"Setelah pengumpulan informasi dan data penyelidikan, bukti permulaan cukup, KPK meningkatkan kasus ini ke tahap peneyidikan. KPK meningkatkan status menanganan perkara ke penyidikan dan menetapkan ASW sebagai tersangka," kata dia dalam jumpa pers di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta.


Dia menjelaskan, saat masih menjabat sebagai Bupati Konawe Utara pada 2007-2009 dan 2011-2016 diduga telah melakukan tindak pidana korupsi yang menyebabkan kerugian pada keuangan negara.

Saat menjabat sebagai Bupati pada 2007-2009, Aswad juga diduga telah menerima suap sebesar Rp 13 miliar dari sejumlah perusahaan yang mengajukan ijin kuasa pertambangaj kepada Pemerintah Kunawe Utara.

"Pemberian suap diduga dilakukan dalam rentang waktu 2007 hingga 2009," imbuhnya.

Akibat tindakan korupsi yang dilakukannya, Aswad dijatuhi pasal 2 ayat (1) atau pasal 3 UU 31/1999 sebagaimana telah diubah dalam UU 20/2001 tentang Tindak Pidana Korupsi junto pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP.

Sedangkan dalam kasus suap, Aswad diberatkan pasal 12 huruf a atau b atau pasal 11 UU 31/1999 sebagaimana telah diubah dalam UU 20/2001 tentang Tindak Pidana Korupsi junto pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP. [sam]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Pemkot Bogor Kini Punya Gedung Pusat Kegawatdaruratan

Senin, 29 Desember 2025 | 10:12

Dana Tunggu Hunian Korban Bencana Disalurkan Langsung oleh Bank Himbara

Senin, 29 Desember 2025 | 10:07

1.392 Personel Gabungan Siap Amankan Aksi Demo Buruh di Monas

Senin, 29 Desember 2025 | 10:06

Pajak Digital Tembus Rp44,55 Triliun, OpenAI Resmi Jadi Pemungut PPN Baru

Senin, 29 Desember 2025 | 10:03

Ketum KNPI: Pelaksanaan Musda Sulsel Sah dan Legal

Senin, 29 Desember 2025 | 09:51

Bukan Soal Jumlah, Integritas KPU dan Bawaslu Justru Terletak pada Independensi

Senin, 29 Desember 2025 | 09:49

PBNU Rukun Lagi Lewat Silaturahmi

Senin, 29 Desember 2025 | 09:37

PDIP Lepas Tim Medis dan Dokter Diaspora ke Lokasi Bencana Sumatera

Senin, 29 Desember 2025 | 09:36

Komisi I DPR Desak Pemerintah Selamatkan 600 WNI Korban Online Scam di Kamboja

Senin, 29 Desember 2025 | 09:24

Pengakuan Israel Atas Somaliland Manuver Berbahaya

Senin, 29 Desember 2025 | 09:20

Selengkapnya