Berita

Sidang Sengketa Pramuka/RMOL

Hukum

Kasus Sengketa Tanah Di Pramuka Diputuskan Berdamai Lewat Mediasi

SELASA, 03 OKTOBER 2017 | 15:23 WIB | LAPORAN:

Sidang ketiga perkara sengketa tanah di Pramuka, Jakarta Pusat digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat.

HM Alwi Hamu sebagai pihak penggugat menghadirkan tiga pengacaranya yakni Victor S Siregar, Nelson Daniel Boling dan Muh Thaib Ohorela. Sementara itu, dari 32 pihak tergugat hanya ada tujuh yang hadir. Gubernur DKI sebagai tergugat, menjadi salah satu yang tidak menghadirkan relasinya.

Sidang hanya berlangsung singkat. Hakim menanyai kedua belah pihak untuk jalan keluar dari permasalahan sengekta. Keduanya pun sepakat untuk berdamai melalui jalan mediasi.  Hakim lalu menunjuk panitera, Syaefuddin untuk memediasi penggugat dan tergugat. Mediasi kemudian dilakukan di ruang khusus.


Pengacara HM Alwi Hamu, Victor S Siregar menjelaskan, perkara ini sudah berproses cukup lama. Awalnya, kliennya membeli sebidang tanah pada 2016 seluas dua hektare lebih. Namun belakangan, Yayasan Kostrad memagari tanah tersebut. Semua yang ada didalamnya pun dihancurkan dan didirikan bangunan baru.

"Jadi istilahnya ada penyerobotan. Nah kita mau tahu apa dasar mereka melakukan itu. Kalau klien kami jelas, beliau membeli," kata Victor kepada wartawan, Selasa (3/10).

Pengacara lainnya, Nelson Daniel Boling menambahkan, sejak awal pihaknya memang sudah ingin berdamai.

"Harapannya hak klien kami tetap didaparkan. Yang lain, kalau memang ada haknya, ya kita carikan jalan keluar bersama," demikian Nelson.[san]

Populer

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

Dubai Menuju Kota Hantu

Selasa, 31 Maret 2026 | 13:51

UPDATE

Diminati Klub Azerbaijan, Persib Siap Lepas Eliano Reijnders?

Sabtu, 04 April 2026 | 15:58

Investasi Emas untuk Keuntungan Maksimal: Mengapa Harus Disimpan dalam Jangka Panjang?

Sabtu, 04 April 2026 | 15:37

Harga Plastik Melonjak, Pengamat Ingatkan Dampaknya Bisa Lebih Berbahaya dari BBM

Sabtu, 04 April 2026 | 14:49

DPR Minta ASN yang WFH Dipantau Ketat!

Sabtu, 04 April 2026 | 14:31

Komisi V DPR Minta Pemerintah Lakukan Pemilihan Terdampak Gempa Sulut-Malut

Sabtu, 04 April 2026 | 14:00

DPR Minta Pemda Pertahankan Guru PPPK Paruh Waktu di Tengah Efisiensi Anggaran

Sabtu, 04 April 2026 | 13:47

Trump Digugat Dua Lusin Negara Bagian Terkait Pemilu

Sabtu, 04 April 2026 | 13:24

Daftar Tayang Bioskop April 2026: Dari Petualangan Galaksi Mario hingga Ketegangan Horor Lokal

Sabtu, 04 April 2026 | 13:22

Ledakan di Markas PBB Lebanon Kembali Lukai 3 Prajurit TNI, 2 Luka Serius

Sabtu, 04 April 2026 | 13:01

Sindiran Iran ke AS Menggema di Tengah “Pembersihan” Pentagon

Sabtu, 04 April 2026 | 12:51

Selengkapnya