Berita

Semenanjung Korea/Net

Dunia

Reunifikasi, Tugas Sejarah 2 Korea Yang Sudah Disepakati

SELASA, 03 OKTOBER 2017 | 08:23 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Reunifikasi Korea bukan hal yang utopis. Niat untuk kembali menyatukan Semenanjung Korea itu sudah dideklarasikan oleh pemimpin Korea Utara dan Korea Selatan pada 10 tahun silam.

Tepat pada 4 Oktober 2007, Presiden Korea Selatan Roh Moo Hyun berkunjung ke Pyongyang untuk bertemu dengan Pemimpin Korea Utara Kim Jong Il. Keduanya membicarakan mengenai tindak lanjut dari pertemuan antara Presiden Kim Dae-jung dengan Kim Jong Il pada 15 Juni 2000 tentang semangat reunifikasi Korea.

Dari pertemuan Roh Moo Hyun dan Kim Jong Il, tercetus sebuah "Deklarasi untuk Pembangunan Hubungan Utara-Selatan, Perdamaian dan Kemakmuran". Deklarasi ini merupakan acuan tujuan dan tugas masing-masing dalam rangka menegakkan dan menerapkan secara positif semangat Deklarasi Bersama 15 Juni. Tujuannya, agar hubungan antar Korea mencapai tingkat yang lebih tinggi, yaitu perdamaian dan kemakmuran bersama.


"Merujuk pada deklarasi itu kita bisa melihat bahwa prospek penyatuan kedua Korea itu masih ada," ujar Sekjen Persahabatan Indonesia-Korea Utara, Teguh Santosa kepada Kantor Berita Politik RMOL, Selasa (3/10).

Adapun dalam butir pertama Deklarasi untuk Pembangunan Hubungan Utara-Selatan, Perdamaian dan Kemakmuran itu disebutkan bahwa Korut dan Korsel sepakat untuk menyelesaikan reunifikasi secara independen, tanpa campur tangan pihak lain. Semangat yang penyatuan ini adalah "demi bangsa kita sendiri".

Namun demikian, belakangan ini peran Amerika Serikat di Korea Selatan terlalu besar. Keduanya bahkan sering melakukan serangan gabungan yang berpotensi menganggu wilayah Korea Utara.

Ketegangan memuncak saat ujicoba rudal yang dilakukan Korea Utara sebagai respon atas latihan gabungan itu menuai kecaman dari AS beberapa pekan terakhir. Presiden AS Donald Trump bahkan mendeklarasikan akan menghancurkan Korea Utara.  

Dengan kata lain, kehadiran AS justru memperparah ketegangan yang terjadi di Semenanjung Korea. Padahal di satu sisi, dua Korea telah bersepakat untuk berdamai dan bertekad untuk melakukan reunifikasi.

"Penyatuan kedua Korea adalah tugas sejarah mereka dan sudah pernah disepakati melalui pertemuan pemimpin kedua Korea. Semestinya negara-negara lain di dunia memberikan dukungan terhadap keinginan untuk bersatu secara damai itu," pungkas Teguh Santosa.

Ada delapan poin dari kesepakatan 4 Oktober 2007. Pertama, dua korea berkewajiban untuk menegakkan dan menerapkan secara positif Deklarasi Bersama 15 Juni 2000. Dua negara sepakat untuk menyelesaikan reunifikasi secara independen.

Kedua, dua korea sepakat untuk mengkonversi hubungan utara-selatan ke arah saling menghormati, terlepas dari  ideologi dan sistem berbeda yang dianut. Keduanya sepakat untuk tidak mencampuri urusan dalam negeri masing-masing, tapi tetap mencari solusi yang mendukung rekonsiliasi, kerjasama, dan reunifikasi.

Selanjutnya, keuda negara sepakat untuk saling bekerjasama satu sama lain dalam upaya mengakhiri ketegangan militer demi memastikan perdamaian di Semenanjung Korea.

Kedua negara juga sepakat untuk berbagi pemahaman tentang mekanisme gencatan senjata demi melanggengkan proses perdamaian

Kelima, kedua Korea sepakat untuk menghidupkan kembali kerjasama ekonomi dan membuat pembangunan berkelanjutan. Tujuannya, untuk memastikan pembangunan ekonomi nasional yang berimbang dan mencapai kemakmuran bersama.

Korut dan Korsel juga sepakat untuk mengembangkan pertukaran dan kerjasama di bidang sosial dan budaya seperti sejarah, bahasa, pendidikan, sains dan teknologi, budaya dan seni dan olahraga.

Kedua negara juga menyepakati untuk hubungan kerjasama di bidang kemanusiaan.

Terakhir, Utara dan Selatan sepakat untuk memperkuat kerjasama dalam upaya memenuhi kepentingan bangsa dan kepentingan warga Korea luar negeri di kancah internasional. [ian]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

Pelaku Penembakan Rombongan Tito Karnavian Diringkus

Jumat, 03 April 2026 | 19:59

UPDATE

Nasdem Ingatkan Ancaman El Nino dan Dampak Geopolitik ke Pangan Nasional

Selasa, 07 April 2026 | 14:17

Istana Kaji Wacana Potong Gaji Menteri, Belum ada Keputusan

Selasa, 07 April 2026 | 14:14

Pemerintah Genjot Biofuel untuk Redam Dampak Kenaikan Harga Pangan

Selasa, 07 April 2026 | 14:02

Benteng Etika Digital: Pemerintah Godok Dua Perpres untuk Jinakkan Risiko AI

Selasa, 07 April 2026 | 13:53

KPK Panggil Petinggi 5 Perusahaan Travel Haji

Selasa, 07 April 2026 | 13:34

Seruan Saiful Mujani Tak Digubris, Istana: Prabowo Fokus Agenda Strategis

Selasa, 07 April 2026 | 13:33

Monitoring Ketat Jadi Kunci WFH ASN Tetap Produktif

Selasa, 07 April 2026 | 13:21

Pemerintah Klaim Ketahanan Pangan Nasional Stabil hingga 11 Bulan ke Depan

Selasa, 07 April 2026 | 13:17

Jangan Adu Domba Rakyat dengan Pemerintah Soal BBM

Selasa, 07 April 2026 | 13:11

Kasus Suap Pemkab Bekasi: KPK Periksa Istri Ono Surono Sebagai Saksi

Selasa, 07 April 2026 | 13:08

Selengkapnya