Berita

Hukum

5 Tersangka Suap Bupati Batubara Diperiksa KPK Hari Ini

SENIN, 02 OKTOBER 2017 | 11:18 WIB | LAPORAN:

Seluruh tersangka suap Bupati Batubara OK Arya Zulkarnain akan menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Senin (2/10). Suap tersebut terkait pembangunan infrastruktur di Kabupaten Batubara Tahun Anggaran 2017.

"Seluruh tersangka kasus suap Bupati Batubara hari ini dijadwalkan akan jalani pemeriksaan di KPK," kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi.

Kelima tersangka itu di antaranya Bupati Batubara, OK Arya Zulkarnain; Kepala Dinas PUPR Pemkab Batubara, Helman Herdady; pemilik dealer mobil, Sujendi Tarsono; serta dua orang kontraktor, Maringan Situmorang dan Syaiful Azhar.


Kasus suap ini terungkap saat KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT), Rabu (13/9). Dalam OTT itu KPK mengamankan uang tunai senilai Rp 346 juta yang diduga bagian dari fee proyek senilai Rp 4,4 miliar yang diterima Bupati Batubara.

Suap itu diterima Oka melalui para perantara terkait beberapa pembangunan infrastruktur tahun anggaran 2017. Dari total fee Rp 4,4 miliar itu terdapat sisa fee Rp 1,6 miliar yang masih berada ditangan tersangka Sujendi.

"Jadi semua dana disetorkan ke STR (Sujendi Tarsono). Saat OKA butuh nanti diberikan STR. Jadi OKA tidak megang uangnya sendiri, yang megang STR," kata Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan saat konferensi di gedung KPK, Jakarta, Kamis (14/9) lalu.

Pemberian suap pertama dari kontraktor Maringan diduga terkait fee sebesar Rp 4 miliar terkait dua proyek, yaitu pembangunan Jembatan Sentang senilai Rp 32 miliar yang dimenangkan oleh PT GMJ dan proyek pembangunan Jembatan Sei Magung senilai Rp 12 miliar yang dimenangkan oleh PT T.

Suap kedua, dari kontraktor Syaiful diduga pemberian fee sebesar Rp 400 juta terkait dengan proyek betonisasi jalan Kecamatan Talawi senilai Rp 3,2 miliar. [ian]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Pemkot Bogor Kini Punya Gedung Pusat Kegawatdaruratan

Senin, 29 Desember 2025 | 10:12

Dana Tunggu Hunian Korban Bencana Disalurkan Langsung oleh Bank Himbara

Senin, 29 Desember 2025 | 10:07

1.392 Personel Gabungan Siap Amankan Aksi Demo Buruh di Monas

Senin, 29 Desember 2025 | 10:06

Pajak Digital Tembus Rp44,55 Triliun, OpenAI Resmi Jadi Pemungut PPN Baru

Senin, 29 Desember 2025 | 10:03

Ketum KNPI: Pelaksanaan Musda Sulsel Sah dan Legal

Senin, 29 Desember 2025 | 09:51

Bukan Soal Jumlah, Integritas KPU dan Bawaslu Justru Terletak pada Independensi

Senin, 29 Desember 2025 | 09:49

PBNU Rukun Lagi Lewat Silaturahmi

Senin, 29 Desember 2025 | 09:37

PDIP Lepas Tim Medis dan Dokter Diaspora ke Lokasi Bencana Sumatera

Senin, 29 Desember 2025 | 09:36

Komisi I DPR Desak Pemerintah Selamatkan 600 WNI Korban Online Scam di Kamboja

Senin, 29 Desember 2025 | 09:24

Pengakuan Israel Atas Somaliland Manuver Berbahaya

Senin, 29 Desember 2025 | 09:20

Selengkapnya