Berita

Ilustrasi/Net

Hukum

Kejagung Diminta Selidiki Korupsi Proyek Kemenperin di Daerah

SENIN, 02 OKTOBER 2017 | 04:32 WIB | LAPORAN:

Kejaksaan Agung diminta segera melakukan pengusutan kasus korupsi proyek Kementerian Perindustrian di daerah. Selama ini, kejaksaan di daerah terkesan tutup mata dan tidak serius mengusut pengadaan proyek kementerian, seperti yang terjadi pada dugaan korupsi pembangunan Gedung Politeknik Industri dan Pusat Inovasi Morowali, Sulawesi Tengah, milik Kementerian Perindustrian.

Direktur Eksekutif Gerakan Manifestasi Rakyat (GAMINTRA) Sabam Pakpahan sudah melaporkan dugaan kasus korupsi tersebut kepada Kejaksaan Agung.

"Di daerah, korupsi proyek kementerian hampir tak terjamah. Maka, kita meminta Kejaksaan Agung bersegera turun tangan dan melakukan pengusutan secara tuntas,” tutur dia, Minggu (1/10).


Menurut dia, proyek Rp 15 miliar yang dimulai pada 2015 itu tidak selesai dan atau baru dikerjakan sekitar 60 persen. Kemudian pada 2016, proyek dimenangkan PT ML dengan penawaran 99 persen dengan nilai 22,4 miliar rupiah. Selanjutnya pada penyelesaian tahun 2017 ini sebesar 55,9 miliar rupiah oleh perusahaan yang sama.

Sabam menduga, perusahaan itu dikondisikan sedemikian rupa untuk memenangkan proyek, hal itu terlihat dari penawaran tahun 2016 hanya perusahaan itu saja yang terus menerus memasukkan penawaran dan ditetapkan sebagai pemenangnya.

Kelanjutan proyek ini, yang mengalokasikan anggaran 61 miliar rupiah juga disinyalir kuat telah digiring untuk dimenangkan oleh perusahaan tersebut dengan merekayasa kualifikasinya perusahaannya menjadi B1.

Namun dalam dokumen www.lpjk.net bahwa beberapa sub bidang seperti SP003, SP007, SP010 dan SP015 justru tidak terlihat dimiliki perusahaan tersebut, namun tetap dimenangkan.

Hal lain yang ditengarai GAMINTRA bermasalah dari proyek tersebut adalah, perusahaan pelaksana tahun 2015 yang wanprestasi dengan bobot pelaksanaan hanya 60 persen tidak di-black list. Dan yang lebih misterius adalah bagaimana kelanjutan pelaksanaan proyek yang sisa 40 persen tersebut.

"Siapa yang menyelesaikannya? Lalu anggaran untuk membayarnya dari mana? Bukankah tutup buku anggaran 31 Desember? Kalau pun diperpanjang waktu pelaksanaannya 50 hari sesuai Perpres Nomor 54? Bukankah UU Keuangan telah mengatur lebih tinggi,” kata Sabam Pakpahan.

Hal itulah yang diminta GAMINTRA agar Kejaksaan Agung melakukan pengusutan. Agar proyek strategis pemerintahan Jokowi-JK yang mesti didukung ini tidak ternodai dengan kepentingan segelintir oknum yang menggerogoti uang Negara.

Apalagi, lanjutnya, Menteri Perindustrian pada 18 September 2017 lalu sudah meresmikan proyek tersebut, sekalipun proyek lanjutan berbiaya sebesar 55 miliar rupiah lebih ini baru berjalan dua bulan.

"Ini mesti dibuka oleh aparat penegak hukum agar terang benderang. Kita sudah laporkan kasus ini ke Kejaksaan Agung agar uang rakyat itu bisa diselamatkan,” pungkasnya.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung (Kapuspenkum) M Rum mengatakan, pihaknya masih dalam tahap meneliti laporan yang disampaikan oleh GEMINTRA itu.

Rum menyampaikan, proses pengusutan terhadap dugaan kerugian negara dalam pembangunan itu tidak berhenti.

"Laporan itu sedang kami teliti dulu,” ujar M Rum.

Meski demikian, Rum mengaku akan mengecek dahulu perkembangan laporan dugaan korupsi yang diduga merugikan keuangan negara puluhan miliar rupiah itu. [sam]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Sisingamangaraja XII dan Cut Nya Dien Menangis Akibat Kerakusan dan Korupsi

Senin, 29 Desember 2025 | 00:13

Firman Tendry: Bongkar Rahasia OTT KPK di Pemkab Bekasi!

Minggu, 28 Desember 2025 | 23:40

Aklamasi, Nasarudin Nakhoda Baru KAUMY

Minggu, 28 Desember 2025 | 23:23

Bayang-bayang Resesi Global Menghantui Tahun 2026

Minggu, 28 Desember 2025 | 23:05

Ridwan Kamil dan Gibran, Dua Orang Bermasalah yang Didukung Jokowi

Minggu, 28 Desember 2025 | 23:00

Prabowo Harus jadi Antitesa Jokowi jika Mau Dipercaya Rakyat

Minggu, 28 Desember 2025 | 22:44

Nasarudin Terpilih Aklamasi sebagai Ketum KAUMY Periode 2025-2029

Minggu, 28 Desember 2025 | 22:15

Pemberantasan Korupsi Cuma Simbolik Berbasis Politik Kekuasaan

Minggu, 28 Desember 2025 | 21:40

Proyeksi 2026: Rupiah Tertekan, Konsumsi Masyarakat Melemah

Minggu, 28 Desember 2025 | 20:45

Pertumbuhan Kredit Bank Mandiri Akhir Tahun Menguat, DPK Meningkat

Minggu, 28 Desember 2025 | 20:28

Selengkapnya