Berita

Pertahanan

Senjata Brimob Seharusnya Masuk Lewat Bandara Halim, Bukan Soetta

MINGGU, 01 OKTOBER 2017 | 17:08 WIB | LAPORAN:

Pengamat Intelijen dan Militer, Connie Rahakundini Bakrie mempertanyakan senjata SAGL kaliber 40mm sebanyak 280 pucuk dan amunisi granatnya sebanyak 5.932 butir yang dikirim lewat Bandara Soekarno-Hatta (Soetta).

Padahal menurut dia, seharusnya senjata tersebut masuk lewat Bandara Halim Perdanakusuma.

"Mengapa barang tersebut mengarah ke Cengkareng, karena setahuku tidak pernah boleh diizinkan sebuah cargo membawa barang seperti itu masuk wilayah bandara sipil, tapi harus ke air force base, dalam hal ini Halim," kata Connie saat dihubungi, Minggu (1/10).


Ia menjelaskan ketika ada pesawat memasuki wilayah udara nasional sebuah negara, maka harus ada clearance dari negara tujuan dan itu tidak bisa dilakukan secara mendadak, apalagi cargo tersebut berisi bahan berbahaya seperti senjata dan lainnya yang berisiko meledak.

"Maka jelas, masuknya barang ini legal dan telah melalui proses air clearance. Jadi sudah diketahui otoritas pemberi air clearance kita yaitu Kemlu (Kementerian Luar Negeri), Kemhub (Kementerian Perhubungan) dan Mabes TNI," ujarnya.

Apalagi, kata Connie, ketika senjata itu tiba di Bandara Soekarno-Hatta disaksikan oleh beberapa satuan baik dari TNI maupun Polri.

"Kalau BAIS bekerja betul harusnya barang itu bukan tiba di Indonesia lalu dibuat ribut, tapi sejak awal akan dibeli, akan dikirim dan akan bergerak menuju Indonesia dari origin place barang tersebut yaitu Bulgaria sudah dapat disetop prosesnya," jelasnya.

Ia mengatakan air clearance dikeluarkan oleh 3 (tiga) departemen lembaga yakni Kementerian Luar Negeri, Kementerian Perhubungan dan Mabes TNI. Maka, jangan menganggap senjata itu ilegal padahal sudah diizinkan masuk ke Indonesia.

"Loh ini berarti Mabes TNI ngapain beri izin masuk, kalau perlu tidak usah diizinkan masuk dari awal. Tapi kalau memang tidak boleh, ya tidak begini caranya, sama sekali tidak begini caranya," katanya.

Ia menambahkan meskipun jelas barang-barang senjata itu kualifikasi militer, tapi pertanyaannya kenapa diizinkan masuk dan diberikan air clearance oleh Mabes TNI, Kementerian Perhubungan dan Kementerian Luar Negeri serta kenapa keluar APBN untuk senjata tersebut.

"Barang ini pengadaannya sudah melalui lelang umum serta sesuai APBNP 2017, keberadan materiil senjata yang datang dan berada di Gudang Bandara Soetta kalau ingin dianalisa secara jujur tentu sangat rawan dan berbahaya, baik secara politik maupun kelembagaan," demikian Connie. [ian]

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Suhud Dorong RUU Ketenagakerjaan Perkuat Perlindungan Buruh dan Kepastian Usaha

Jumat, 11 September 2026 | 16:25

KPK Panggil 3 Tersangka Baru Kasus Suap Pemerasan Sertifikasi K3 Kemnaker

Jumat, 11 September 2026 | 16:19

Trump Sumpah Bareng Pendukung Republik, Ancam yang Tak Nyoblos Masuk Neraka

Jumat, 11 September 2026 | 16:13

Keluarga Dokter Icha Tuntut Tiga Anggota DPRD TTU Tersangka Intimidasi Dipecat

Jumat, 11 September 2026 | 15:58

DPR: Sebelum Batas Waktu, Tim SAR Maksimalkan Upaya Cari Lima Jurnalis di Selat Sunda

Jumat, 11 September 2026 | 15:46

Aljazair Mendadak Putus Hubungan Diplomatik dengan UEA

Jumat, 11 September 2026 | 15:44

Bahlil Tegaskan BUK Migas Belum Diputuskan

Jumat, 11 September 2026 | 15:00

Jejak Korupsi Rejang Lebong Merambah ke Bengkulu, Kini Giliran Ketua DPRD Herimanto Diperiksa

Jumat, 11 September 2026 | 14:54

Kemenhaj Rilis Peserta CAT PPIH 2027 Gelombang 2

Jumat, 11 September 2026 | 14:46

Kemenhut Bakal Tindaklanjuti Temuan Lima Bayi Orangutan di India

Jumat, 11 September 2026 | 14:35

Selengkapnya