Berita

Foto/RMOL

Hukum

Pengawas Penyelundupan Ganja 252,5 Kg Ditangkap Di Karawang

MINGGU, 01 OKTOBER 2017 | 16:42 WIB | LAPORAN:

Satu dari tiga penumpang mobil Xenia yang mengawasi pengiriman ganja 252,5 kilogram yang diangkut mobil pick up ke Purwakarta berhasil ditangkap polisi.

Pengawas penyelundupan ganja yang dikemas dalam keranjang jeruk itu berinisial AAL.

"Aparat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya akhirnya bisa menemukan salah satu pelaku dari tiga yang di Xenia," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono saat konferensi pers di kantornya, Minggu (1/10).


Argo menambahkan, AAL ditangkap atas kerjasama dari sopir pick up, Agus yang sebelumnya diamankan jajaran Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Senin (25/9) malam.

Kasubdit I Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya AKBP Jean Calvin Simanjuntak menjelaskan bahwa berdasarkan keterangan dari Agus, pihaknya mengidentifikasi lokasi persembunyian ketiga pengawas tersebut. Meski saat dilakukan penangkapan, dua pelaku berinisial A dan R berhasil kabur.

"Lokasi penangkapan berada di Karawang, Jawa Barat. Saat itu kami sudah lakukan pengejaran dan bisa berhasil mengamankan satu orang," kata dia.

Saat operasi penangkapan, kata dia, pihaknya mengejar para pelaku di sebuah pematang sawah. Dua orang berhasil kabur dengan menyisir kali.

"Sekarang dua orang itu sudah kami masukan dalam daftar DPO," jelasnya.

Aparat Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya berhasil mengamankan kendaraan pick up bermuatan ganja seberat 252,5 kg yang diselundupkan dalam keranjang jeruk di Jalan Gatot Subroto, Jakarta, Senin (25/9) malam.

Namun, di balik penggagalan itu, tiga orang pengawas yang menggunakan mobil Xenia berhasil kabur. Kini, satu orang di antaranya berhasil diamankan.

Sementara itu, Agus yang mengemudikan mobil pick up itu tidak terbukti terlibat dalam penyelundupan ini dan dibebaskan. [ian]

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Jokowi Injak Kepala Kerbau saat Terima Gelar Adat Lampung, Apa Maknanya?

Selasa, 30 Juni 2026 | 18:21

Safari Politik Jokowi Bukti Kepemimpinan Gibran dan Kaesang Lemah

Selasa, 30 Juni 2026 | 18:21

Jokowi dan PSI, Duri dalam Daging Pemerintahan Prabowo

Selasa, 30 Juni 2026 | 18:09

Daftar Wilayah yang Berpotensi Terdampak El Nino 2026

Selasa, 30 Juni 2026 | 18:05

Keiko Fujimori Akhirnya Bernasib Sama Seperti Prabowo

Selasa, 30 Juni 2026 | 18:03

KPK Sebut 10 Orang Diamankan dalam OTT Kuansing

Selasa, 30 Juni 2026 | 17:57

Panitia Minta Jokowi Datang Setelah Acara Adat, Kunjungan Malah Batal

Selasa, 30 Juni 2026 | 17:50

Koperasi Beri Ruang Bagi Mahasiswa Berwirausaha

Selasa, 30 Juni 2026 | 17:37

Tutup Perdagangan Akhir Bulan: IHSG Merosot ke 5.643, Rupiah Loyo Dekati Rp18 Ribu

Selasa, 30 Juni 2026 | 17:28

Ketum AHY: Genap 25 Tahun, Partai Demokrat Ingin jadi Bagian Solusi

Selasa, 30 Juni 2026 | 17:19

Selengkapnya