Berita

Ganja/RMOL

Hukum

Sopir Pengantar Ganja 252,5 Kg Dibebaskan Polisi

MINGGU, 01 OKTOBER 2017 | 16:03 WIB | LAPORAN:

Sopir mobil pick up pengantar ganja 252,5 kg yang dibungkus dalam keranjang jeruk dilepas polisi.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono menerangkan bahwa Agus dilepas karena terbukti tidak mengetahui barang yang dibawanya adalah ganja.

"Sebelumnya kami menangkap Agus si sopir. Tapi akan kami pulangkan, karena dia tidak terbukti yang diangkutnya adalah barang terlarang," kata Argo di kantornya, Minggu (1/10).


Argo menjelaskan bahwa Agus merupakan sopir lepas pengangkut barang di Pasar Tanah Tinggi, Tangerang. Pada Senin (25/9), dia dimintai oleh seseorang untuk mengangkut muatan jeruk guna diantar ke Purwakarta, Jawa Barat.

"Dia tidak tahu di bawah jeruk itu ada barang ganja itu masuk ke mobilnya. Agus ini dia dikasih uang jalan saja," kata dia.

Sementara itu, Kasubdit I Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya AKBP Jean Calvin Simanjuntak menambahkan, Agus dimintai mengantarkan barang oleh pria yang berperawakan tua.

"Upah yang diberi oleh orang itu Rp 700 ribu ke Purwakarta. Berdasarkan keterangan Agus, usia bapak itu di atas 50-an," jelasnya.

Bongkar muat jeruk itu dilakukan di Pasar Tanah Tinggi. Keranjang jeruk awalnya berada di mobil APV kemudian dipindah ke pick up milik Agus.

"Kemudian dari Tanah Tinggi disuruh ke daerah Semanggi. Pak Tua itu lalu meminta turun di depan Gedung TVRI, Senayan," kata dia.

Di depan Gedung TVRI, Agus kemudian bertemu dengan tiga orang yang menggunakan mobil Xenia. Rencananya, mereka hendak beriringan menuju Purwakarta. Namun, di Jalan Jenderal Semanggi, kedua mobil ini dihentikan polantas lantaran melanggar aturan ganjil genap.

"Saat dihentikan polantas, ketiga orang itu kabur. Namun, satu sudah berhasil diamankan di Karawang," jelas dia. [ian]

Populer

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

Dubai Menuju Kota Hantu

Selasa, 31 Maret 2026 | 13:51

UPDATE

Diminati Klub Azerbaijan, Persib Siap Lepas Eliano Reijnders?

Sabtu, 04 April 2026 | 15:58

Investasi Emas untuk Keuntungan Maksimal: Mengapa Harus Disimpan dalam Jangka Panjang?

Sabtu, 04 April 2026 | 15:37

Harga Plastik Melonjak, Pengamat Ingatkan Dampaknya Bisa Lebih Berbahaya dari BBM

Sabtu, 04 April 2026 | 14:49

DPR Minta ASN yang WFH Dipantau Ketat!

Sabtu, 04 April 2026 | 14:31

Komisi V DPR Minta Pemerintah Lakukan Pemilihan Terdampak Gempa Sulut-Malut

Sabtu, 04 April 2026 | 14:00

DPR Minta Pemda Pertahankan Guru PPPK Paruh Waktu di Tengah Efisiensi Anggaran

Sabtu, 04 April 2026 | 13:47

Trump Digugat Dua Lusin Negara Bagian Terkait Pemilu

Sabtu, 04 April 2026 | 13:24

Daftar Tayang Bioskop April 2026: Dari Petualangan Galaksi Mario hingga Ketegangan Horor Lokal

Sabtu, 04 April 2026 | 13:22

Ledakan di Markas PBB Lebanon Kembali Lukai 3 Prajurit TNI, 2 Luka Serius

Sabtu, 04 April 2026 | 13:01

Sindiran Iran ke AS Menggema di Tengah “Pembersihan” Pentagon

Sabtu, 04 April 2026 | 12:51

Selengkapnya