Berita

Cepi Iskandar/Net

Politik

Keputusan Hakim Cepi Justru Menyelamatkan KPK

MINGGU, 01 OKTOBER 2017 | 15:55 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Keputusan Hakim Cepi Iskandar yang memenangkan praperadilan Ketua DPR RI Setya Novanto menuai pujian.

Koordinator Gerakan Indonesia Bersih (GIB) Adhie M. Massardi menilai keputusan Haklim Cepi itu seolah telah menghentikan manuver politik yang secara vulgar dipertontonkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Ia menganggap penetapan tersangka yang dijatuhkan KPK terhadap Setya Novanto memiliki tendensi politik yang kental dan vulgar.


Kecurigaan Adhie bahwa KPK berpolitik ini berawal saat KPK mengeluarkan jurus andalan pada 9 April lalu. Saat itu, sambungnya, KPK mengumumkan pencekalan Setnov dalam kasus pengadaan KTP-el. Ini merupakan cara KPK untuk mengunci gerak mangsanya karena publik akan mengepungnya dengan "trial by the opinion".

"Orang yang dicekal KPK kan belum tentu bersalah. Lihat saja Sunny Tanuwidjaya dan Aguan yang kemudian bebas tanpa penjelasan lebih lanjut," jelasnya kepada wartawan, Minggu (1/10).

Adhie melanjutkan, dasar anggapan bahwa dalam kasus Setnov KPK berpolitik itu terlihat dari dampak yang ditimbulkan.

"Lihat saja, setelah Setnov dicekal, ada tokoh politik dan orang-orangnya yang hiruk-pikuk di ranah publik meminta Setnov mundur dari ketua DPR dan dari posisi ketua umum Partai Golkar. Kalau ditrack di internet, mereka juga yang berteriak hal yang sama saat Setnov diinsinuasi mengatasnamakan Presiden dalam episode 'papa minta saham' yang heboh itu," jelasnya,

Ketika opini publik secara meyakinkan memvonis Setnov bersalah dalam skandal e-KTP, maka KPK seketika itu juga meningkatkan status Novanto menjadi tersangka.

Namun demikian, perlu dicatat bahwa pihak yang ditersangkakan KPK tidak menjamin orang tersebut bersalah sehingga meningkat statusnya menjadi terdakwa dan terpidana. Seperti Budi Gunawan dan mantan Ketua BPK Hadi Purnomo yang dibebaskan di praperadilan karena lebih kuat unsur politik saat penetapan tersangka ketimbang bukti-bukti hukum.

"Saya yakin, kalau tidak berpolitik, pasti KPK tidak akan sembrono dan terkesan tergesa-gesa mengejar setoran, melainkan menyisir dulu orang-orang di sekitar Setnov, sehingga bila sudah sarat bukti, KPK bisa langsung menetapkan tersangka dan menahannya," kata Adhie.

Atas alasan itu, ia memuji keputusan berani Hakim Cepi. Menurutnya, sikap Hakim Cepi ini justru menyelamatkan KPK dari cacat pola penyidikan.

"Termasuk, menghentikan manuver politik yang menggunakan KPK sebagai instrumen untuk membuldoser lawan," pungkasnya. [ian]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

Pelaku Penembakan Rombongan Tito Karnavian Diringkus

Jumat, 03 April 2026 | 19:59

UPDATE

Nasdem Ingatkan Ancaman El Nino dan Dampak Geopolitik ke Pangan Nasional

Selasa, 07 April 2026 | 14:17

Istana Kaji Wacana Potong Gaji Menteri, Belum ada Keputusan

Selasa, 07 April 2026 | 14:14

Pemerintah Genjot Biofuel untuk Redam Dampak Kenaikan Harga Pangan

Selasa, 07 April 2026 | 14:02

Benteng Etika Digital: Pemerintah Godok Dua Perpres untuk Jinakkan Risiko AI

Selasa, 07 April 2026 | 13:53

KPK Panggil Petinggi 5 Perusahaan Travel Haji

Selasa, 07 April 2026 | 13:34

Seruan Saiful Mujani Tak Digubris, Istana: Prabowo Fokus Agenda Strategis

Selasa, 07 April 2026 | 13:33

Monitoring Ketat Jadi Kunci WFH ASN Tetap Produktif

Selasa, 07 April 2026 | 13:21

Pemerintah Klaim Ketahanan Pangan Nasional Stabil hingga 11 Bulan ke Depan

Selasa, 07 April 2026 | 13:17

Jangan Adu Domba Rakyat dengan Pemerintah Soal BBM

Selasa, 07 April 2026 | 13:11

Kasus Suap Pemkab Bekasi: KPK Periksa Istri Ono Surono Sebagai Saksi

Selasa, 07 April 2026 | 13:08

Selengkapnya