Berita

CCTV Parkir/net

Pertahanan

Parkir Online Mau Dilengkapi CCTV, Kehilangan Kendaraan Ditanggung Pengelola

MINGGU, 01 OKTOBER 2017 | 01:31 WIB | LAPORAN:

Perusahaan Daerah (PD) Parkir Makassar Raya terus mengembangkan inovasi jasa perpakiran smart parking. Dimana ke depan, parkiran online ini akan dilengkapi dengan sistem pengawasan menggunakan Closed Circuit Television (CCTV).

Sistem ini bertujuannya untuk peningkatan layanan parkir terhadap masyarakat pengguna. Dengan parkir online, tingkat kebocoran pendapatan daerah akan  diminimalisir setiap harinya.

Direktur Utama (Dirut) PD Parkir Makassar Raya, Irianto Ahmad menjelaskan bahwa untuk tahap awal, pemberlakuan parkiran online ini masih menggunakan sistem manual dengan menempatkan sejumlah karyawan mengawasi kerja-kerja para juru parkir (jukir).


“Pada proses selanjutnya kita sudah menggunakan CCTV yang langsung termonitor, sehingga jukir diuji coba pada bulan pertama itu pada saat mereka mampu menjalankan tugas sesuai aturan dari sisi penataan dan keramahan, dan pendapatan,” katanya, Sabtu (30/9).

Dengan CCTV, kata dia nantinya sistem pengawasan parkir akan lebih mudah dan potensi kebocoran pendapatan atas kecurangan para jukir dapat diketahui. Hal itu karena semua kendaraan yang diparkir difoto oleh CCTV.

"Nanti akan disesuaikan dengan pengawasan CCTV, jadi terekam semua kendaraan masuk. Kalau misalnya dari sift pertama sampai siang dia katakan sekian ternyata dalam rekaman lebih maka akan ditindak lanjuti jukirnya,” urainya.

Apabila ada juru parkir yang bertindak jurang, lanjutnya, maka akan diberi sanksi tegas dengan mencabut atribut juru parkir. Nah, PD Parkir pada bulan pertama penerapan parkir online Oktober mendatang, akan menguji para jukir.

“Kalau macam-macam kita cabut atributnya,” tegas Irianto.

Selain bertujuan meningkatkan pendapatan daerah, penerapan parkiran online juga kedepan akan memberikan jaminan kehilangan kendaraan bagi masyarakat pengguna jasa parkiran. Hanya saja upaya untuk mengganti kendaraan hilang tersebut harus melalui proses dan aturan yang berlaku.

“Memang ada jaminan kehilangan, tetapi harus sesuai dengan mekanisme dan aturan yang diatur oleh pihak berwenang, misalnya  laporan polisi (BAP) betul-betul menyatakan kehilangan karena kelalaian pengelolaan, saya kira kita harus bertanggung jawab,” ujarnya.

Diketahui, PD Pakir berencana mulai menerapkan sistem parkiran online ini Oktober mendatang.

Direktur Operasional (Dirops), Syafrullah mengatakan, belakangan ini pihaknya telah melakukan survei pemetaan wilayah untuk menentukan titik parkir penerapan sistem ini di tiga kecamatan padat kendaraan, yakni Kecamatan Wajo, Ujung Pandang dan Panakkukang.

“Senin pekan depan rapat evaluasi laporan tentang survei titik parkir online di tiga wilayah kecamatan. Jadi tidak ada jukir lama kita rugikan, ini tetap kita gunakan jika masih pantas dipakai,” akunya.
 
Dia kembali menjelaskan, ditahap awal penerapan sistem ini masih menarik jasa parkiran secara tunai. Dimana jukir tetap memungut uang tunai sesuai dengan nominal yang tertera pada struk yang keluar melalui printer. Langkah awal ini para jukir akan dilengkapi dengan android yang berfungsi memotret seluruh kendaraan yang telah terintegrasi dengan pencetakan struk oleh printer.

“Dua sistem tetap memotret kendaraan. Sistem e-money nanti sebagai tahap kedua tidak ada lagi transaksi di lapangan, itu sudah menggunakan kartu. Tentu ada proses untuk pemberlakuannya, nanti semua kita usahakan kartu bisa berfungsi,” demikian Syafrullah.[san]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

War Tiket Haji Untungkan Orang Kaya

Minggu, 12 April 2026 | 04:17

Paradoks Penegakan Hukum

Minggu, 12 April 2026 | 04:12

BPKH Pastikan Dana Haji Aman di Tengah Dinamika Global

Minggu, 12 April 2026 | 04:00

Kunjungi Rusia Jadi Sinyal RI Tak Mutlak Ikuti Garis Barat

Minggu, 12 April 2026 | 03:40

Anak Usaha BRI Respons Persaingan Bisnis Outsourching

Minggu, 12 April 2026 | 03:16

Ibadah Haji Bukan Nonton Konser!

Minggu, 12 April 2026 | 03:10

Lebaran Betawi Bukan Sekadar Seremoni Pasca-Idulfitri

Minggu, 12 April 2026 | 02:41

Wapres AS Tatap Muka Langsung dengan Delegasi Iran di Islamabad

Minggu, 12 April 2026 | 02:03

Petugas Terlibat Peredaran Narkoba di Rutan Bakal Dipecat

Minggu, 12 April 2026 | 02:00

Andre Rosiade: IKM akan Menjadi Mitra Konstruktif Pemda

Minggu, 12 April 2026 | 01:46

Selengkapnya