Berita

Dunia

AS Perberat Sanksi Keuangan Ke Rusia

SABTU, 30 SEPTEMBER 2017 | 15:54 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Departemen Keuangan Amerika Serikat mengumumkan sanksi keuangan baru yang ketat terhadap bank serta perusahaan energi milik Rusia pada Jumat (30/9). Langkah tersebut diambil karena Washington menilai bahwa ada campur tangan Moskow yang terus menerus di Ukraina.

Departemen Keuangan AS memotong panjang jatuh tempo obligasi yang dikeluarkan oleh lembaga keuangan utama Rusia dan perusahaan minyak dan gas. Langkah itu bertujuan untuk mempersulit perusahaan-perusahaan tersebut untuk meningkatkan pendanaan jangka panjang.

Bagi bank-bank Rusia dan lembaga keuangan lainnya yang terdaftar dalam sanksi, hanya hutang 14 hari atau kurang yang dikeluarkan setelah 28 November dapat diperdagangkan. Sebelumnya jatuh tempo yang diperbolehkan adalah 30 hari. Sedangkan untuk perusahaan minyak dan gas yang terdaftar, jatuh tempo hutang baru yang diijinkan dipotong menjadi 60 hari dari 90 hari.


Langkah tersebut menyentuh bank-bank besar Rusia seperti Eximbank, Sberbank, Vnesheconombank dan VTB Bank, dan raksasa energi termasuk Gazprom, Lukoil, dan Transneft.

Ini adalah sanksi teranyar dari serangkaian sanksi yang dikeluarka oleh Amerika Serikat dan sekutunya terhadap Rusia atas dukungannya terhadap pasukan separatis pro-Rusia di Ukraina timur dan penyatuan kembali Krimea dengan Rusia setelah referendum pada tahun 2014. Demikian seperti dimuat Press TV. [mel]

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

UPDATE

Rano: Pendidikan Harus Memerdekakan Manusia

Jumat, 08 Mei 2026 | 00:05

Car Free Day di Rasuna Said Digelar Perdana 10 Mei

Kamis, 07 Mei 2026 | 23:34

Kasus Pemukulan Waketum PSI Bro Ron Berujung Damai

Kamis, 07 Mei 2026 | 23:12

Kali Kukuba di Halmahera Timur Diduga Tercemar Limbah PT FHT

Kamis, 07 Mei 2026 | 23:00

Pemerintah Bebaskan Pajak Restrukturisasi BUMN

Kamis, 07 Mei 2026 | 22:39

Negara Disebut Kehilangan Ratusan Triliun dari Bisnis Sawit

Kamis, 07 Mei 2026 | 22:15

Akper Husada Naik Kelas Jadi STIKES

Kamis, 07 Mei 2026 | 22:06

Dugaan Jual Beli Jabatan Pemkab Cianjur Bisa Rusak Meritokrasi

Kamis, 07 Mei 2026 | 21:27

DPR Usul 1 Puskesmas Punya 1 Psikolog

Kamis, 07 Mei 2026 | 21:04

New Media Merasa Dicatut, DPR Minta Bakom Lebih Hati-hati

Kamis, 07 Mei 2026 | 20:50

Selengkapnya