Berita

Jampidum/net

Hukum

Sudah Masuk Tahap Dua, Bong Parnoto Masih Saja Tidak Ditahan

SABTU, 30 SEPTEMBER 2017 | 02:04 WIB | LAPORAN:

Kejaksaan Agung telah melimpahkan berkas dan barang bukti kasus pemalsuan dan pencurian dokumen pengalaman kerja PT Teralindo Lestari dengan tersangka Bong Parnoto. Namun hingga saat ini Bong masih bebas walau sudah dijerat Pasal 263 KUHP dengan ancaman penjara enam tahun penjara.

Jaksa Agung Muda Pidana Umum (Jampidum) Noor Rachmad menjelaskan, penahanan Bong merupakan kepentingan dari Jaksa Penuntut Umum. Ia menilai, jika tidak ada urusan yang medesak, penahanan tidak akan dilakukan meski ancaman hukumannya selama enam tahun.

"Penahanan itu dilihat kepentingan dan urgensinya. Ga masalah sekalipun ancaman 6 tahun," jelas Noor kepada wartawan, Jumat (29/9).


Mantan Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara itu menegaskan, bisa saja pihaknya melakukan penahanan terhadap tersangka. Namun saat disidik oleh Mabes Polri, penahan terhadap Bong juga tidak dilakukan.

"Kita bisa juga nahan tapi takutnya ga nyambung meskipun memungkingkan untuk kita lakukan penahanan," ujar Noor.

Bong tidak hanya dijerat dalam perkara pencurian pengalaman keeka PT Teralindo Lestari, tetapi juga perkara tindak pidana penipuan berdasarkan Laporan Polisi No: LP/848/VIII/2016/Bareskrim, tanggal 20 Agustus.

Bong dijerat Pasal  130 UU No 14 Tahun 2001 tentang Paten dengan Laporan Polisi No: LP/560/VI//2016, tanggal 3 Juni 2016.[san]

Populer

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

Dubai Menuju Kota Hantu

Selasa, 31 Maret 2026 | 13:51

UPDATE

Diminati Klub Azerbaijan, Persib Siap Lepas Eliano Reijnders?

Sabtu, 04 April 2026 | 15:58

Investasi Emas untuk Keuntungan Maksimal: Mengapa Harus Disimpan dalam Jangka Panjang?

Sabtu, 04 April 2026 | 15:37

Harga Plastik Melonjak, Pengamat Ingatkan Dampaknya Bisa Lebih Berbahaya dari BBM

Sabtu, 04 April 2026 | 14:49

DPR Minta ASN yang WFH Dipantau Ketat!

Sabtu, 04 April 2026 | 14:31

Komisi V DPR Minta Pemerintah Lakukan Pemilihan Terdampak Gempa Sulut-Malut

Sabtu, 04 April 2026 | 14:00

DPR Minta Pemda Pertahankan Guru PPPK Paruh Waktu di Tengah Efisiensi Anggaran

Sabtu, 04 April 2026 | 13:47

Trump Digugat Dua Lusin Negara Bagian Terkait Pemilu

Sabtu, 04 April 2026 | 13:24

Daftar Tayang Bioskop April 2026: Dari Petualangan Galaksi Mario hingga Ketegangan Horor Lokal

Sabtu, 04 April 2026 | 13:22

Ledakan di Markas PBB Lebanon Kembali Lukai 3 Prajurit TNI, 2 Luka Serius

Sabtu, 04 April 2026 | 13:01

Sindiran Iran ke AS Menggema di Tengah “Pembersihan” Pentagon

Sabtu, 04 April 2026 | 12:51

Selengkapnya