Berita

Hakim Cepi Iskandar

Hukum

Ini Alasan Hakim Cepi Menangkan Setya Novanto

JUMAT, 29 SEPTEMBER 2017 | 18:26 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

. Hakim sidang praperadilan Setya Novanto terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Cepi Iskandar, menetapkan bahwa status tersangka Setya Novanto dalam perkara korupsi KTP elektronik tidak sah.

Berdasarkan pertimbangan hakim, penetapan tersangka oleh KPK terhadap Setya Novanto tidak sesuai dengan prosedur dan tata cara yang diatur dalam UU 30/2002 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, KUHP dan standar operasional KPK.

"Maka penetapan pemohon Setya Novanto sebagai tersangka adalah tidak sah," terang Cepi sambil membacakan putusan, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jumat (29/9).


Hakim Cepi menjelaskan, KPK harus memenuhi prosedur dalam proses penetapan tersangka yaitu lebih dahulu ada proses penyelidikan. KPK harus membedakan mana penyidikan dan penyelidikan. Tidak boleh seorang penyidik KPK merangkap tugas penyelidikan.

"Karena tugas penylidik dan penyidik berbeda," kata Cepi

Hakim memerintahkan KPK untuk menghentikan proses penyidikan terhadap Setya Novanto berdasarkan surat perintah penyidikan yang telah dikeluarkan. [ald]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Sisingamangaraja XII dan Cut Nya Dien Menangis Akibat Kerakusan dan Korupsi

Senin, 29 Desember 2025 | 00:13

Firman Tendry: Bongkar Rahasia OTT KPK di Pemkab Bekasi!

Minggu, 28 Desember 2025 | 23:40

Aklamasi, Nasarudin Nakhoda Baru KAUMY

Minggu, 28 Desember 2025 | 23:23

Bayang-bayang Resesi Global Menghantui Tahun 2026

Minggu, 28 Desember 2025 | 23:05

Ridwan Kamil dan Gibran, Dua Orang Bermasalah yang Didukung Jokowi

Minggu, 28 Desember 2025 | 23:00

Prabowo Harus jadi Antitesa Jokowi jika Mau Dipercaya Rakyat

Minggu, 28 Desember 2025 | 22:44

Nasarudin Terpilih Aklamasi sebagai Ketum KAUMY Periode 2025-2029

Minggu, 28 Desember 2025 | 22:15

Pemberantasan Korupsi Cuma Simbolik Berbasis Politik Kekuasaan

Minggu, 28 Desember 2025 | 21:40

Proyeksi 2026: Rupiah Tertekan, Konsumsi Masyarakat Melemah

Minggu, 28 Desember 2025 | 20:45

Pertumbuhan Kredit Bank Mandiri Akhir Tahun Menguat, DPK Meningkat

Minggu, 28 Desember 2025 | 20:28

Selengkapnya