Berita

Hakim Cepi Iskandar

Hukum

Ini Alasan Hakim Cepi Menangkan Setya Novanto

JUMAT, 29 SEPTEMBER 2017 | 18:26 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

. Hakim sidang praperadilan Setya Novanto terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Cepi Iskandar, menetapkan bahwa status tersangka Setya Novanto dalam perkara korupsi KTP elektronik tidak sah.

Berdasarkan pertimbangan hakim, penetapan tersangka oleh KPK terhadap Setya Novanto tidak sesuai dengan prosedur dan tata cara yang diatur dalam UU 30/2002 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, KUHP dan standar operasional KPK.

"Maka penetapan pemohon Setya Novanto sebagai tersangka adalah tidak sah," terang Cepi sambil membacakan putusan, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jumat (29/9).


Hakim Cepi menjelaskan, KPK harus memenuhi prosedur dalam proses penetapan tersangka yaitu lebih dahulu ada proses penyelidikan. KPK harus membedakan mana penyidikan dan penyelidikan. Tidak boleh seorang penyidik KPK merangkap tugas penyelidikan.

"Karena tugas penylidik dan penyidik berbeda," kata Cepi

Hakim memerintahkan KPK untuk menghentikan proses penyidikan terhadap Setya Novanto berdasarkan surat perintah penyidikan yang telah dikeluarkan. [ald]

Populer

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

Dubai Menuju Kota Hantu

Selasa, 31 Maret 2026 | 13:51

UPDATE

Diminati Klub Azerbaijan, Persib Siap Lepas Eliano Reijnders?

Sabtu, 04 April 2026 | 15:58

Investasi Emas untuk Keuntungan Maksimal: Mengapa Harus Disimpan dalam Jangka Panjang?

Sabtu, 04 April 2026 | 15:37

Harga Plastik Melonjak, Pengamat Ingatkan Dampaknya Bisa Lebih Berbahaya dari BBM

Sabtu, 04 April 2026 | 14:49

DPR Minta ASN yang WFH Dipantau Ketat!

Sabtu, 04 April 2026 | 14:31

Komisi V DPR Minta Pemerintah Lakukan Pemilihan Terdampak Gempa Sulut-Malut

Sabtu, 04 April 2026 | 14:00

DPR Minta Pemda Pertahankan Guru PPPK Paruh Waktu di Tengah Efisiensi Anggaran

Sabtu, 04 April 2026 | 13:47

Trump Digugat Dua Lusin Negara Bagian Terkait Pemilu

Sabtu, 04 April 2026 | 13:24

Daftar Tayang Bioskop April 2026: Dari Petualangan Galaksi Mario hingga Ketegangan Horor Lokal

Sabtu, 04 April 2026 | 13:22

Ledakan di Markas PBB Lebanon Kembali Lukai 3 Prajurit TNI, 2 Luka Serius

Sabtu, 04 April 2026 | 13:01

Sindiran Iran ke AS Menggema di Tengah “Pembersihan” Pentagon

Sabtu, 04 April 2026 | 12:51

Selengkapnya