Berita

Hukum

Geledah Rumah Jonru Ginting, Polisi Sita Barang Bukti Ini

JUMAT, 29 SEPTEMBER 2017 | 13:55 WIB | LAPORAN:

Polisi menetapkan pegiat media sosial Jonru Ginting sebagai tersangka ujaran kebencian sejak Kamis kemarin (28/9).

"Dalam gelar perkara ditetapkan yang bersangkutan sebagai tersangka. Hari ini dia (Jonru) diperiksa sebagai status tersangka," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono kepada wartawan, Jumat 29/9.

Menurut Argo, penyidik sudah memiliki alat bukti yang cukup menetapkan status tersangka terhadap Jonru.


"Kalau misalnya penyidik sudah berani menetapkan tersangka pasti sudah mempunyai alat bukti yang cukup. Nanti kita buktikan di pengadilan," jelasnya.

Argo menambahkan, penyidik juga telah melakukan penggeledahan di rumah Jonru untuk mencari barang bukti.

"Kami sudah melakukan penggeledahan di rumahnya untuk mencari barang bukti. Ada laptop, flashdisk, pokoknya yang berkaitan dengan kasus ini," ujarnya.

Kasus yang membuat status Jondru sebagai tersangka berawal laporan yang dibuat pengacara Muannas Al Aidid ke Polda Metro Jaya dengan laporan LP/4153/ VIII/2017/ PMJ/Dit. Reskrimsus, pada 31 Agustus 2017.

Dalam laporan disebutkan Jonru diduga melakukan penyebaran ujaran kebencian melalui akun media sosial Facebook. Dalam akun pribadinya, Jonru mempertentangkan dan mendikotomikan antara muslim dan bukan muslim serta semangat mempertajam sentimen individu dan etnis tertentu yang tidak dapat dipertanggungjawabkan. Jonru disangkakan melanggar pasal 28 ayat 2 junto pasal 45 ayat 2 UU 19/2016 tentang Perubahan UU 11/2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. [wah]

Populer

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

Dubai Menuju Kota Hantu

Selasa, 31 Maret 2026 | 13:51

UPDATE

Diminati Klub Azerbaijan, Persib Siap Lepas Eliano Reijnders?

Sabtu, 04 April 2026 | 15:58

Investasi Emas untuk Keuntungan Maksimal: Mengapa Harus Disimpan dalam Jangka Panjang?

Sabtu, 04 April 2026 | 15:37

Harga Plastik Melonjak, Pengamat Ingatkan Dampaknya Bisa Lebih Berbahaya dari BBM

Sabtu, 04 April 2026 | 14:49

DPR Minta ASN yang WFH Dipantau Ketat!

Sabtu, 04 April 2026 | 14:31

Komisi V DPR Minta Pemerintah Lakukan Pemilihan Terdampak Gempa Sulut-Malut

Sabtu, 04 April 2026 | 14:00

DPR Minta Pemda Pertahankan Guru PPPK Paruh Waktu di Tengah Efisiensi Anggaran

Sabtu, 04 April 2026 | 13:47

Trump Digugat Dua Lusin Negara Bagian Terkait Pemilu

Sabtu, 04 April 2026 | 13:24

Daftar Tayang Bioskop April 2026: Dari Petualangan Galaksi Mario hingga Ketegangan Horor Lokal

Sabtu, 04 April 2026 | 13:22

Ledakan di Markas PBB Lebanon Kembali Lukai 3 Prajurit TNI, 2 Luka Serius

Sabtu, 04 April 2026 | 13:01

Sindiran Iran ke AS Menggema di Tengah “Pembersihan” Pentagon

Sabtu, 04 April 2026 | 12:51

Selengkapnya