Berita

Hukum

Geledah Rumah Jonru Ginting, Polisi Sita Barang Bukti Ini

JUMAT, 29 SEPTEMBER 2017 | 13:55 WIB | LAPORAN:

Polisi menetapkan pegiat media sosial Jonru Ginting sebagai tersangka ujaran kebencian sejak Kamis kemarin (28/9).

"Dalam gelar perkara ditetapkan yang bersangkutan sebagai tersangka. Hari ini dia (Jonru) diperiksa sebagai status tersangka," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono kepada wartawan, Jumat 29/9.

Menurut Argo, penyidik sudah memiliki alat bukti yang cukup menetapkan status tersangka terhadap Jonru.


"Kalau misalnya penyidik sudah berani menetapkan tersangka pasti sudah mempunyai alat bukti yang cukup. Nanti kita buktikan di pengadilan," jelasnya.

Argo menambahkan, penyidik juga telah melakukan penggeledahan di rumah Jonru untuk mencari barang bukti.

"Kami sudah melakukan penggeledahan di rumahnya untuk mencari barang bukti. Ada laptop, flashdisk, pokoknya yang berkaitan dengan kasus ini," ujarnya.

Kasus yang membuat status Jondru sebagai tersangka berawal laporan yang dibuat pengacara Muannas Al Aidid ke Polda Metro Jaya dengan laporan LP/4153/ VIII/2017/ PMJ/Dit. Reskrimsus, pada 31 Agustus 2017.

Dalam laporan disebutkan Jonru diduga melakukan penyebaran ujaran kebencian melalui akun media sosial Facebook. Dalam akun pribadinya, Jonru mempertentangkan dan mendikotomikan antara muslim dan bukan muslim serta semangat mempertajam sentimen individu dan etnis tertentu yang tidak dapat dipertanggungjawabkan. Jonru disangkakan melanggar pasal 28 ayat 2 junto pasal 45 ayat 2 UU 19/2016 tentang Perubahan UU 11/2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. [wah]

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Jokowi Injak Kepala Kerbau saat Terima Gelar Adat Lampung, Apa Maknanya?

Selasa, 30 Juni 2026 | 18:21

Safari Politik Jokowi Bukti Kepemimpinan Gibran dan Kaesang Lemah

Selasa, 30 Juni 2026 | 18:21

Jokowi dan PSI, Duri dalam Daging Pemerintahan Prabowo

Selasa, 30 Juni 2026 | 18:09

Daftar Wilayah yang Berpotensi Terdampak El Nino 2026

Selasa, 30 Juni 2026 | 18:05

Keiko Fujimori Akhirnya Bernasib Sama Seperti Prabowo

Selasa, 30 Juni 2026 | 18:03

KPK Sebut 10 Orang Diamankan dalam OTT Kuansing

Selasa, 30 Juni 2026 | 17:57

Panitia Minta Jokowi Datang Setelah Acara Adat, Kunjungan Malah Batal

Selasa, 30 Juni 2026 | 17:50

Koperasi Beri Ruang Bagi Mahasiswa Berwirausaha

Selasa, 30 Juni 2026 | 17:37

Tutup Perdagangan Akhir Bulan: IHSG Merosot ke 5.643, Rupiah Loyo Dekati Rp18 Ribu

Selasa, 30 Juni 2026 | 17:28

Ketum AHY: Genap 25 Tahun, Partai Demokrat Ingin jadi Bagian Solusi

Selasa, 30 Juni 2026 | 17:19

Selengkapnya