Berita

Foto/Net

X-Files

Direktur Umum Dan Auditor BPK Diperiksa Soal Spesifikasi Proyek

Kasus Suap PDTT PT Jasa Marga Cabang Purbaleunyi
JUMAT, 29 SEPTEMBER 2017 | 10:13 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

KPK memeriksa dua saksi perkara suap proses Pemeriksaan Dengan Tujuan Tertentu (PDTT) pada PT Jasa Marga (Persero) tahun 2017.

 Kepala Biro (Karo) Humas KPK Febri Diansyah menyatakan, dua saksi yang diperiksa adalah Direktur Sumber Daya Manusia (SDM) dan Umum PT Jasa Marga, Kushartanto Koeswiranto dan pegawai Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Caecilia Ajeng Nindyaningrum.

"Kedua saksi diperiksa untuk dua tersangka," katanya. Pokok pemeriksaan kedua saksi, lan­jutnya berhubungan dengan upaya KPK mempercepat proses pemberkasan perkara tersangka General Manager (GM) PT Jasa Marga, Purbaleunyi Setia Budi dan Auditor BPK Sigit Yugoharto.

Disampaikan, selaku Direktur SDM dan Umum, saksi Kushartanto diduga mengetahui teknis pengangkatan tersangka Sigit Yugoharto sebagai GM Jasa Marga, Purbaleunyi. Di luar itu, penyidik juga mengklarifikasi seputar pengetahuan saksi mengenai adanya proses PDTT terhadap pekerjaan proyek yang digarap anak perusahaan.

"Rangkaian pemeriksaan seputar hubungan saksi dengan tersangka SY baik selaku atasan maupun rekan diklarifikasi pe­nyidik,"  ucapnya.

Ketika dikonfirmasi, apakah saksi ikut menerima laporan ten­tang PDTT dari tersangka Sigit, Febri belum mau menjelaskan hal tersebut. Demikian halnya saat disoal mengenai penge­tahuan saksi seputar skenario pemberian suap berupa motor gede (moge) Harley Davidson kepada tersangka Setia Budi.

"Semua pengetahuan saksi tentang pekerjaan proyek, pen­ganggaran, adanya proses au­dit PDTT, sampai proses suap ditanyakan oleh penyidik. Tapi detilnya tidak bisa disampaikan karena berkaitan dengan peny­idikan," sergahnya.

Hal serupa juga dikonfir­masi kepada saksi pegawai BPK Caecilia Ajeng. Auditor BPK kelahiran tahun 1988 itu, tandas Febri, diminta memaparkan rangkaian proses audit PDTT yang dilakukan tersangka.

"Fokus pemeriksaan ber­hubungan dengan proses audit PDTT. Bagaimana pelaksanaan­nya, apakah saksi mengetahui secara detik hal-hal yang dilaku­kan tersangka SB," jelasnya.

Saksi Caecilia diketahui menempati pos di AKN VIIBPK yang membidangi audit Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Diminta menjawab, apa be­nar saksi Caecilia yang bergelar Magister Teknik Sipil dari Universitas Gajah Mada (UGM) itu dikonfirmasi seputarpengam­bilan kesimpulan terkait adanya penyelewengan pekerjaan se­jumlah proyek di Jasa Marga, Purbaleunyi, Febri mengakutidak tahu.

"Nanti ditanyakan lebih duluke penyidik. Apa-apa saja yang dikonfirmasi pada saksi ini,"  katanya. Sebelumnya, KPK Diketahui telah memeriksaDirektur Utama PT Jasa Marga, Desi Arryani, pada Rabu (27/9).

Senada dengan saksi Kushartanto dan Caecilia, saksi Dirut PT Jasa Marga juga diperiksa untuk melengkapi berkas perka­ra tersangka Sigit Yugoharto dan Setia Budi.

"Saksi diperiksa tentang lapo­ran hasil pekerjaan proyek di Jasa Marga Purbaleunyi." Pemeriksaan. juga berkutat soal pengetahuan maupun arahan saksi dalam proses penggunaan anggaran di perusahaan pelat merah tersebut. Termasuk di da­lamnya, mekanisme pengawasan yang diterapkannya.

Pada kasus ini, KPK menetap­kan Sigit Yugoharto dan Setia Budi sebagai tersangka dugaan suap terkait PDTT terhadap PT Jasa Marga, Purbaleunyi. PDTT dilakukan BPK guna mengeta­hui penggunaan anggaran tahun 2015 dan 2016 di PT Jasa Marga, Purbaleunyi.

Namun saat proses PDTT berjalan, trrsangka Setia Budi diduga memberikan satu unit moge Harley Davidson seharga Rp 115 juta kepada Sigit. Sigiut merupakan ketua tim audit PDTT terhadap PT Jasa Marga, Purbaleunyi.

Diduga pemberian Moge itu untuk mempengaruhi hasil pe­meriksaan dari tim BPK. hasil atau temuan awal PDTT di­mana BPK menemukan dugaan kelebihan pembayaran peker­jaan pemeliharaan periodik, re­konstruksi jalan dan pengecetan marka jalan yang dilakukan PT Jasa Marga, Purbaleunyi. ***

Populer

Menag Masih Pelajari Kasus Pelarangan Ibadah di Bandung

Senin, 10 Maret 2025 | 20:00

Duit Sitaan Korupsi di Kejagung Tak Pernah Utuh Kembali ke Rakyat

Senin, 10 Maret 2025 | 12:58

Polda Metro Didesak Segera Periksa Pemilik MNC Asia Holding Hary Tanoe

Minggu, 09 Maret 2025 | 18:30

Digugat CMNP, Hary Tanoe dan MNC Holding Terancam Bangkrut?

Selasa, 04 Maret 2025 | 01:51

Nyanyian Riza Chalid Penting Mengungkap Pejabat Serakah

Minggu, 09 Maret 2025 | 20:58

CMNP Minta Pengadilan Sita Jaminan Harta Hary Tanoe

Selasa, 04 Maret 2025 | 03:55

Usia Pensiun TNI Bakal Diperpanjang, Ketum PEPABRI: Kalau 58 Tahun Kan Masih Lucu-Lucunya

Senin, 10 Maret 2025 | 19:58

UPDATE

Soal Olok-olok Partai Gelora, MKD Sudah Periksa Pelapor Mardani

Jumat, 14 Maret 2025 | 05:38

Ronaldo Mundur dari Pencalonan Presiden CBF, Ini Alasannya

Jumat, 14 Maret 2025 | 05:20

12.104 Personel dan 167 Pos Disiapkan Polda Sumut untuk Pengamanan Idulfitri

Jumat, 14 Maret 2025 | 04:59

Soal Penggeledahan Kantor bank bjb, Dedi Mulyadi: Ini Hikmah untuk Berbenah

Jumat, 14 Maret 2025 | 04:46

Redam Keresahan Masyarakat Soal MinyaKita, Polres Tegal Lakukan Sidak

Jumat, 14 Maret 2025 | 04:35

Polemik Pendaftaran Cabup Pengganti, Ini yang Dilakukan KPU Pesawaran

Jumat, 14 Maret 2025 | 04:17

PHK Jelang Lebaran Modus Perusahaan Curang Hindari THR

Jumat, 14 Maret 2025 | 03:59

Dapat Tawaran Main di Luar Negeri, Shafira Ika Pilih Fokus Bela Garuda

Jumat, 14 Maret 2025 | 03:39

Mendagri Soroti Jalan Rusak dan Begal saat Rakor Kesiapan Lebaran di Lampung

Jumat, 14 Maret 2025 | 03:26

Siapkan Bantuan Hukum, Golkar Jabar Masih Sulit Komunikasi dengan Ridwan Kamil

Jumat, 14 Maret 2025 | 02:33

Selengkapnya