Berita

Foto/Net

Bisnis

3 Industri Terbukti Jual Gula Rafinasi Ke Pasar

Hasil Pengawasan Kemendag
JUMAT, 29 SEPTEMBER 2017 | 10:09 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Pemerintah diam-diam mengawasi isu merembesnya gula rafinasi di pasar umum. Selama semester I-2017, Kementerian Perdagangan (Kemendag) berhasil menyita 21,3 ton komoditas tersebut sekaligus mengungkap pelakunya.

 Direktur Jenderal Perlindun­gan Konsumen dan Tertib Niaga (PKTN) Kemendag, Syahrul Mamma mengungkapkan, barang bukti tersebut didapatkan dari ber­bagai toko dan pedagang pasar.

"Berdasarkan hasil penga­wasan, gula rafinasi yang dia­mankan berasal dari tiga pelaku industri makan minuman (ma­min) di Ciawi," ungkap Syahrul saat melakukan pemusnahan barang bukti tersebut di halaman Kemendag, di Jakarta, kemarin.


Menurutnya, pemusnahan dilakukan mengikuti amanah Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan. Dan, Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 74 Tahun 2015 tentang Perdagangan Antar Pulau.

Pemusnahan gula tersebut disaksikan juga oleh Sekretaris Jenderal (Sejken) Kemendag Karyanto Suprih dan perwakilan pelaku usaha. Selain gula, Ke­mendag juga membakar daging beku sudah kedaluwarsa seban­yak 47,9 ton. Pada kesempatan ini, pemusnahan hanya dilakukan 2 ton gula dan 2 ton daginguntuk sisanya nanti akan dimusnahkan oleh pelaku usaha.

Syahrul menjelaskan, pihaknya sudah memberikan sanksi ter­hadap tiga perusahaan yang melakukan pelanggaran. Ke­mendag telah memerintahkan produsen menghentikan pasokan gula rafinasi pada pelaku industri yang merembeskan gula rafinasi ke pasar. "Sanksi diberikan untuk menciptakan efek jera bagi pen­jual," imbuhnya.

Dia mengaku kecewa dengan masih maraknya peredaran gula rafinasi di pasar. Padahal seharus­nya, peruntukan gula rafinasi han­ya untuk kebutuhan industrisaja, bukan untuk diperjualbelikan di tingkat konsumen akhir.

Saat ditanya nama ketiga perusahaan tersebut, Syahrul enggan menyebutkannya.

Sekjen Kemendag Karyanto Suprih meminta, pengusaha lain tidak mengulangi kejadian yang sama. "Ini pesan kepada pelaku usaha bahwa janganlah main-main dengan ketentuan," tegasnya.

Meski begitu, Karyanto mengaku kurang puas dengan temuan yang hanya 21,3 ton. Sebab jumlah tersebut masih jauh dari jumlah kebocoran gula rafinasi ke pasar yang diperkira­kan mencapai 300 ton per tahun. Sekadar informasi, di Indonesia, ada dua jenis gula pasir yang beredar. Pertama, gula rafinasi (GKR) yakni gula yang hanya diperuntukkan untuk industri makanan dan minuman (mamin). Kebutuhan gula ini diperkirakan 3 juta ton per tahun. Hampir seluruh bahan baku gula rafinasi dari im­por. Harganya pun relatif murah yakni kisaran Rp 8.000-9.500 per kilogram (kg). Kedua, gula kristal putih (GKP) untuk dijual di pasar umum atau konsumsi masyarakat. Gula ini rata-rata diproduksi pabrik gula dalam neg­eri. Kemendag telah menetapkan harga eceran tertinggi (HET) gula kristal Rp 12.500 per kg.

Merembesnya gula rafinasi ke pasar umum selama ini disinyalir sebagai penyebab tidak terserap­nya gula petani di pasar umum. Hal tersebut juga menyebabkan harga gula jatuh. Kondisi ini yang menjadi penyebab para petani dan industri gula meradang. ***

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Ganti Rugi Lahan Belum Tuntas, Warga Medan Polisikan Developer

Minggu, 07 Juni 2026 | 01:40

iPhone Raffi Ahmad Dikirim dari AS Tanpa Disebut dalam Dokumen

Selasa, 09 Juni 2026 | 00:01

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

UPDATE

Dialog BEM di Makassar: Gerakan Mahasiswa Harus Independen dan Berbasis Data

Rabu, 17 Juni 2026 | 20:17

DPR Apresiasi Perbaikan Haji di Era Prabowo, Antrean Jemaah Turun Jadi 26 Tahun

Rabu, 17 Juni 2026 | 20:14

KPK Soroti Nama Besar yang Muncul dalam Persidangan Kasus Bea Cukai

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:59

Polri Serius Garap Universitas Kepolisian yang Bisa Diakses Masyarakat Umum

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:42

Tiyo Ardianto dan Tradisi Panjang Anak Rakyat dalam Sejarah Pergerakan Indonesia

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:33

RUU Perkoperasian Buka Jalan Koperasi Jadi Soko Guru Perekonomian

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:25

Masyarakat Kemuning Ngadu ke BAM DPR soal Klaim Kawasan Hutan

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:21

FPHI Ultimatum OJK, Minta Kejelasan Laporan Keuangan Danantara

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:10

KPK Tagih Perbaikan Sistem MBG di Era Kepala BGN Baru

Rabu, 17 Juni 2026 | 18:56

Kinerja Bertumbuh, Pelindo Setor Rp7,81 Triliun kepada Negara

Rabu, 17 Juni 2026 | 18:50

Selengkapnya