Berita

Hukum

Orang Tua Wajib Waspadai Transaksi Di Nikahsirri

JUMAT, 29 SEPTEMBER 2017 | 07:21 WIB | LAPORAN:

Para orang tua diingatkan untuk senantiasa mewaspadai transaksi yang terjadi di situs www.nikahsirri.com. Pasalnya, situs perjodohan online itu telah meresahkan masyarakat dengan aktivitas prostitusi yang dilakukan secara transparan.

"Website nikahsirri.com sebagai wadah pencarian jodoh secara transparan menyajikan aktivitas prostitusi didalamnya. Jadi orang tua wajib mewaspadai setiap kegiatannya," kata pemerhati perkembangan remaja dari Wiratama Institute Bulan Nuri dalam keterangannya, Jumat (29/9).

Dia menjelaskan, situs itu menjadi momok menakutkan jika diakses oleh anak maupun remaja. Dikarenakan anak-anak dan remaja di Indonesia telah memiliki telepon pintar atau smartphone pribadi sehingga mudah untuk mengakses dunia maya.


"Di usia yang masih belia, rasa penasaran dan ingin tahu anak, menjadikannya mudah untuk menekan tombol download atau open ketika sebuah saran, berita atau aplikasi muncul dilayar smartphone mereka. Inilah yang sangat ditakuti dan menjadi tugas besar kita bersama dalam menjaga aset bangsa tersebut," harap Nuri.

Padahal, lanjut dia, sesuai UU 23/2002 tentang Perlindungan Anak telah diatur jelas upaya perlindungan anak serta penyelenggaraan perlindungan anak menjadi tanggung jawab orang tua, keluarga, pemerintah dan negara.

Lebih jauh, Nuri mengatkaan, upaya menghindari dari berbagai hal yang dapat merusak tingkah laku dan pola pikir anak perlu dilakukan aksi nyata. Sehingga dapat mengontrol dan melindungi anak itu sendiri. Menurut dia, penerapan pola asuh yang mengacu pada KHA (Konvensi Hak Anak) meliputi empat hal. Pertama, non diskriminasi yang dapat diartikan sebagai suatu upaya cerdas yang dilakukan orang tua, khususnya dalam mengawasi anak. Bertujuan membuat anak tidak merasa terkekang akan pengawasan orang tua, menghindari perlawanan dari sang anak, bahkan orang tua harus menjadi teman dan menolak permintaan anak dengan baik.

Kedua, kepentingan terbaik bagi anak. Di mana, saat ini banyak orang tua salah kaprah tentang kepentingan anak. Orang tua dewasa ini menganggap smartphone sebagai salah satu kepentingan utama anak.

"Padahal Pendiri Microsoft Bill Gates mengungkapkan tidak memberikan ponsel kepada anaknya sebelum mereka berusia 14 tahun. Hal ini sangat berbeda dengan orang Indonesia pada umumnya," ujar Nuri.

Ketiga, hak hidup, kelangsungan hidup dan perkembangan. Ketiga hal ini sangat berkaitan dengan pola ketercukupan segala kebutuhan hidup sang anak. Selain itu, dalam menghadapi tumbuh kembang anak orang tua harus memposisikan anak di atas segalanya, karena saat menginjak usia remaja segala hal terlihat menarik dan menantang bagi anak.

Terakhir, yang tidak kalah penting dalam mengasuh anak adalah menghargai pendapat anak. Mesti orang tua mempunyai hak dalam mendidik anak, orang tua juga harus mengerti bahwa anak harus diberi kesempatan untuk mengutarakan pendapatnya. Karena saat mengutarakan pendapat, saat itulah anak merasa dihargai.

"Semua pola asuh tersebut, menjadikan orang tua harus memiliki kesadaran akan posisi dan keberadaan mereka bagi anak. Terutama dalam pengawasan penggunaan smartphone. Karena berbagai informasi akan mudah masuk dan diserap anak dengan sangat cepat," tutup Nuri.

Nikahsirri.com merupakan situs yang diklaim oleh pendirinya Aris Wahyudi memberikan kemudahan dalam mengenal dan memilih pasangan. Kemunculannya langsung mendapat respon pengguna internet di seluruh Indonesia. Situs yang didirikan 19 September lalu itu ternyata sudah memiliki 2.700 klien dan juga sudah banyak diunduh oleh pengguna ponsel android. [wah] 

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Jokowi Injak Kepala Kerbau saat Terima Gelar Adat Lampung, Apa Maknanya?

Selasa, 30 Juni 2026 | 18:21

Safari Politik Jokowi Bukti Kepemimpinan Gibran dan Kaesang Lemah

Selasa, 30 Juni 2026 | 18:21

Jokowi dan PSI, Duri dalam Daging Pemerintahan Prabowo

Selasa, 30 Juni 2026 | 18:09

Daftar Wilayah yang Berpotensi Terdampak El Nino 2026

Selasa, 30 Juni 2026 | 18:05

Keiko Fujimori Akhirnya Bernasib Sama Seperti Prabowo

Selasa, 30 Juni 2026 | 18:03

KPK Sebut 10 Orang Diamankan dalam OTT Kuansing

Selasa, 30 Juni 2026 | 17:57

Panitia Minta Jokowi Datang Setelah Acara Adat, Kunjungan Malah Batal

Selasa, 30 Juni 2026 | 17:50

Koperasi Beri Ruang Bagi Mahasiswa Berwirausaha

Selasa, 30 Juni 2026 | 17:37

Tutup Perdagangan Akhir Bulan: IHSG Merosot ke 5.643, Rupiah Loyo Dekati Rp18 Ribu

Selasa, 30 Juni 2026 | 17:28

Ketum AHY: Genap 25 Tahun, Partai Demokrat Ingin jadi Bagian Solusi

Selasa, 30 Juni 2026 | 17:19

Selengkapnya