Berita

Pertahanan

Polri: Brimob Latihan Pakai RPG Waktu Masih Bagian ABRI

KAMIS, 28 SEPTEMBER 2017 | 18:34 WIB | LAPORAN:

Video yang memperlihatkan anggota Brimob Polri menggunakan granat berpeluncur roket (RPG) ditanggapi oleh Mabes Polri setelah menjadi bahan perdebatan publik.

Video itu beredar cepat di media sosial setelah disebarkan akun instagaram @tni_indonesia_update. Video tersebut dikaitkan dengan pernyataan Panglima TNI Jenderal TNI Gatot Nurmantyo tentang institusi yang berencana membeli 5.000 pucuk senjata dengan cara ilegal. Gatot juga mengancam menyerbu apapun institusi selain TNI yang memiliki senjata berat seperti anti tank.

Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Mabes Polri, Irjen Pol Setyo Wasisto, mengatakan, video tersebut memang benar tetapi terjadi di waktu kepolisian masih bagian dari Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (ABRI).


"Itu video sebelum reformasi," kata Irjen Pol Setyo Wasisto, saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (28/9).

Setyo menjelaskan Polri tidak lagi latihan menggunakan pelontar roket. Dia juga menegaskan Polri tidak lagi memiliki senjata semacam itu.

"Itu sudah enggak ada, sudah tidak punya senjata seperti itu," ujarnya.

Mantan Wakil Badan Intelijen Keamanan Polri itu menyebut senjata jenis RPG bukan lagi standar yang harus dimiliki Polri.

"Kami dulu ABRI, saya dulu waktu Letnan Dua sampai Mayor latihan pegang begitu juga," ungkapnya. [ald]

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Suhud Dorong RUU Ketenagakerjaan Perkuat Perlindungan Buruh dan Kepastian Usaha

Jumat, 11 September 2026 | 16:25

KPK Panggil 3 Tersangka Baru Kasus Suap Pemerasan Sertifikasi K3 Kemnaker

Jumat, 11 September 2026 | 16:19

Trump Sumpah Bareng Pendukung Republik, Ancam yang Tak Nyoblos Masuk Neraka

Jumat, 11 September 2026 | 16:13

Keluarga Dokter Icha Tuntut Tiga Anggota DPRD TTU Tersangka Intimidasi Dipecat

Jumat, 11 September 2026 | 15:58

DPR: Sebelum Batas Waktu, Tim SAR Maksimalkan Upaya Cari Lima Jurnalis di Selat Sunda

Jumat, 11 September 2026 | 15:46

Aljazair Mendadak Putus Hubungan Diplomatik dengan UEA

Jumat, 11 September 2026 | 15:44

Bahlil Tegaskan BUK Migas Belum Diputuskan

Jumat, 11 September 2026 | 15:00

Jejak Korupsi Rejang Lebong Merambah ke Bengkulu, Kini Giliran Ketua DPRD Herimanto Diperiksa

Jumat, 11 September 2026 | 14:54

Kemenhaj Rilis Peserta CAT PPIH 2027 Gelombang 2

Jumat, 11 September 2026 | 14:46

Kemenhut Bakal Tindaklanjuti Temuan Lima Bayi Orangutan di India

Jumat, 11 September 2026 | 14:35

Selengkapnya