Berita

HNW-Gatot/MPR

Hidayat Nur Wahid: Yang Bilang Nobar Film PKI Sebagai Pemecah Belah Bangsa Ngawur

KAMIS, 28 SEPTEMBER 2017 | 15:59 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid miris dengan pernyataan beberapa pihak terkait ajakan nonton bareng (nobar) film Pengkhianatan G 30 S/PKI oleh berbagai elemen masyarakat di berbagai daerah di Indonesia.  

Bahkan ajakan nobar film G 30 S/PKI dinilai sebagai upaya pemecah belah bangsa. Ada juga beberapa pihak yang menilai PKI sudah masa lalu, sudah habis dan bukan masalah bangsa lagi.

“Menurut saya itu adalah pernyataan yang ngawur, tidak bertanggung jawab. Pendapat miring tersebut tidak memahami fakta bahwa PKI sudah melakukan dua kali kudeta terhadap negara serta pemberontakan mereka menimbulkan korban yang sangat banyak. Bayangkan jika mereka (PKI) menang, maka Pancasila akan digusur dan NKRI akan berubah menjadi negara komunis yang sangat bertentangan dengan tujuan perjuangan para founding fathers bangsa,” ungkapnya di Gedung MPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (28/9).


Mereka, lanjut Hidayat, juga tidak paham akan sejarah bangsa Indonesia dan hukum yang berlaku di Indonesia. Dalam sejarahnya, Indonesia mengalami sejarah kelam terkait tragedi yang dilakukan PKI pada bulan September 1965 yakni gerakan upaya pemberontakan dengan menculik dan membunuh para Jenderal TNI dan memasukkannya di Lubang Buaya.

“Sejarah PKI ini sudah dikenal sadis bahkan sebelum tahun 1965 yakni tahun 1948 PKI juga melakukan aktifitas yang bengis dan sadis yang dikenal dengan Madiun Affair.  Tahun ini pemberontakan komunis terhadap negara Indonesia sudah terlihat pada tanggal 18 September 1948 PKI memproklamasikan berdirinya Negara Republik Soviet Indonesia dengan Muso sebagai Presidennya,” katanya.

Menurut Wakil Ketua Majelis Syura PKS itu mengatakan sejarah kelam komunis yang di Indonesia diwujudkan melalui Partai Komunis Indonesia (PKI) sangat dikutuk rakyat Indonesia.  Kekejaman, kebengisan dan pemberontakan PKI terhadap rakyat dan negara Indonesia dan puncaknya peristiwa G 30 S/PKI itu, membuat negara melakukan tindakan konkrit, melalui TNI memberangus para pemberontak komunis.

Dalam bidang politik, setelah PKI berhasil digagalkan upaya pemberontakannya, pada tahun 1966 melalui Sidang MPRS di bawah kepemimpinan Jenderal AH. Nasution, membuat satu Ketetapan MPRS Nomer 25 Tahun 1966 tentang Pembubaran Partai Komunis Indonesia yang berisi "Pernyataan Organisasi Terlarang Di Seluruh Wilayah Negara Republik Indonesia Bagi Partai Komunis Indonesia Dan larangan Setiap Kegiatan Untuk Menyebarkan Atau Mengembangkan Faham Atau Ajaran Komunis/Marxisme-Leninisme".
 
Menurut Hidayat, TAP MPRS itu masih berlaku hingga sekarang, karena pada kepempimpinan MPR RI periode 1999-2004 diberi kewenangan untuk melakukan kajian terhadap TAP-TAP MPR maupun MPRS. Mereka membuat TAP MPR No I Tahun 2003 di pasal 2 yang menegaskan tentang ada tiga TAP MPR yang dinyatakan masih berlaku dengan ketentuan, salah staunya TAP MPRS Nomer 25 Tahun 1966. 

Pelarangan PKI serta faham komunis juga dikuatkan lagi di dalam KUHP yakni di UU No.27 Tahun 1999 tentang Perubahan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana Yang Berkaitan Dengan Kejahatan Terhadap Keamanan Negara pada pasal 107, diantaranya  di huruf a yang berbunyi ‘Barangsiapa yang secara melawan hukum di muka umum dengan lisan, tulisan, dan atau melalui media apapun, menyebarkan atau mengembangkan ajaran Komunisme/Marxisme-Leninisme dalam segala bentuk dan perwujudan, dipidana dengan pidana penjara paling lama 12 (dua belas) tahun”.
 
Kemudian dikuatkan lagi dengan UU tentang keormasan, UU No.17 Tahun 2013 di pasal 59 yakni Ormas dilarang menganut, mengembangkan, serta menyebarkan ajaran atau paham yang bertentangan dengan Pancasila. Serta Perppu No.2 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas UU No.17 tahun 2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan di pasal 59 huruf c.

Dengan pendekatan dari negara tersebut sudah sangat jelas posisi dari PKI sebagai partai terlarang. Semua itu membuktikan bahwa komunisme dan PKI sangat berbahaya di tanah air Indonesia ini. Presiden RI Joko Widodo dalam beberapa kesempatan antara lain saat memperingati hari lahir pancasila 1 Juni 2017 lalu menyatakan kalau ada ideologi yang bertentangan dengan Pancasila seperti ideologi komunisme PKI, gebuk saja.

“Jadi intinya saya tegaskan bahwa ajakan nobar film G 30 S/PKI bukan merupakan upaya pemecah belah bangsa, tapi mengingatkan rakyat Indoneseia terutama generasi akan sejarah kelam bangsa, dan ke depan untuk selalu waspada jangan sampai terjadi lagi. Sosialisasi Empat Pilar MPR adalah salah satu upaya bangsa untuk memperkuat karakter bangsa melalui pemahaman dan pengamalan Pancasila, hal tersebut penting, agar Indonesia selamat dari rongrongan ideologi salah seperti komunis PKI,” demikian Hidayat.[san]

Populer

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

UPDATE

Polres Tangsel Diduga Gelapkan Barbuk Sabu 20 Kg

Minggu, 21 Desember 2025 | 02:07

Pemberhentian Ijeck Demi Amankan Bobby Nasution

Minggu, 21 Desember 2025 | 01:42

Indonesia, Negeri Dalam Nalar Korupsi

Minggu, 21 Desember 2025 | 01:05

GAMKI Dukung Toba Pulp Lestari Ditutup

Minggu, 21 Desember 2025 | 01:00

Bergelantungan Demi Listrik Nyala

Minggu, 21 Desember 2025 | 00:45

Komisi Percepatan Reformasi Polri Usul Polwan Dikasih Jabatan Strategis

Minggu, 21 Desember 2025 | 00:19

Putin Tak Serang Negara Lain Asal Rusia Dihormati

Minggu, 21 Desember 2025 | 00:05

Ditemani Kepala BIN, Presiden Prabowo Pastikan Percepatan Pemulihan Sumatera

Sabtu, 20 Desember 2025 | 23:38

Pemecatan Ijeck Pesanan Jokowi

Sabtu, 20 Desember 2025 | 23:21

Kartel, Babat Saja

Sabtu, 20 Desember 2025 | 23:03

Selengkapnya