Berita

HNW-Gatot/MPR

Hidayat Nur Wahid: Yang Bilang Nobar Film PKI Sebagai Pemecah Belah Bangsa Ngawur

KAMIS, 28 SEPTEMBER 2017 | 15:59 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid miris dengan pernyataan beberapa pihak terkait ajakan nonton bareng (nobar) film Pengkhianatan G 30 S/PKI oleh berbagai elemen masyarakat di berbagai daerah di Indonesia.  

Bahkan ajakan nobar film G 30 S/PKI dinilai sebagai upaya pemecah belah bangsa. Ada juga beberapa pihak yang menilai PKI sudah masa lalu, sudah habis dan bukan masalah bangsa lagi.

“Menurut saya itu adalah pernyataan yang ngawur, tidak bertanggung jawab. Pendapat miring tersebut tidak memahami fakta bahwa PKI sudah melakukan dua kali kudeta terhadap negara serta pemberontakan mereka menimbulkan korban yang sangat banyak. Bayangkan jika mereka (PKI) menang, maka Pancasila akan digusur dan NKRI akan berubah menjadi negara komunis yang sangat bertentangan dengan tujuan perjuangan para founding fathers bangsa,” ungkapnya di Gedung MPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (28/9).


Mereka, lanjut Hidayat, juga tidak paham akan sejarah bangsa Indonesia dan hukum yang berlaku di Indonesia. Dalam sejarahnya, Indonesia mengalami sejarah kelam terkait tragedi yang dilakukan PKI pada bulan September 1965 yakni gerakan upaya pemberontakan dengan menculik dan membunuh para Jenderal TNI dan memasukkannya di Lubang Buaya.

“Sejarah PKI ini sudah dikenal sadis bahkan sebelum tahun 1965 yakni tahun 1948 PKI juga melakukan aktifitas yang bengis dan sadis yang dikenal dengan Madiun Affair.  Tahun ini pemberontakan komunis terhadap negara Indonesia sudah terlihat pada tanggal 18 September 1948 PKI memproklamasikan berdirinya Negara Republik Soviet Indonesia dengan Muso sebagai Presidennya,” katanya.

Menurut Wakil Ketua Majelis Syura PKS itu mengatakan sejarah kelam komunis yang di Indonesia diwujudkan melalui Partai Komunis Indonesia (PKI) sangat dikutuk rakyat Indonesia.  Kekejaman, kebengisan dan pemberontakan PKI terhadap rakyat dan negara Indonesia dan puncaknya peristiwa G 30 S/PKI itu, membuat negara melakukan tindakan konkrit, melalui TNI memberangus para pemberontak komunis.

Dalam bidang politik, setelah PKI berhasil digagalkan upaya pemberontakannya, pada tahun 1966 melalui Sidang MPRS di bawah kepemimpinan Jenderal AH. Nasution, membuat satu Ketetapan MPRS Nomer 25 Tahun 1966 tentang Pembubaran Partai Komunis Indonesia yang berisi "Pernyataan Organisasi Terlarang Di Seluruh Wilayah Negara Republik Indonesia Bagi Partai Komunis Indonesia Dan larangan Setiap Kegiatan Untuk Menyebarkan Atau Mengembangkan Faham Atau Ajaran Komunis/Marxisme-Leninisme".
 
Menurut Hidayat, TAP MPRS itu masih berlaku hingga sekarang, karena pada kepempimpinan MPR RI periode 1999-2004 diberi kewenangan untuk melakukan kajian terhadap TAP-TAP MPR maupun MPRS. Mereka membuat TAP MPR No I Tahun 2003 di pasal 2 yang menegaskan tentang ada tiga TAP MPR yang dinyatakan masih berlaku dengan ketentuan, salah staunya TAP MPRS Nomer 25 Tahun 1966. 

Pelarangan PKI serta faham komunis juga dikuatkan lagi di dalam KUHP yakni di UU No.27 Tahun 1999 tentang Perubahan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana Yang Berkaitan Dengan Kejahatan Terhadap Keamanan Negara pada pasal 107, diantaranya  di huruf a yang berbunyi ‘Barangsiapa yang secara melawan hukum di muka umum dengan lisan, tulisan, dan atau melalui media apapun, menyebarkan atau mengembangkan ajaran Komunisme/Marxisme-Leninisme dalam segala bentuk dan perwujudan, dipidana dengan pidana penjara paling lama 12 (dua belas) tahun”.
 
Kemudian dikuatkan lagi dengan UU tentang keormasan, UU No.17 Tahun 2013 di pasal 59 yakni Ormas dilarang menganut, mengembangkan, serta menyebarkan ajaran atau paham yang bertentangan dengan Pancasila. Serta Perppu No.2 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas UU No.17 tahun 2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan di pasal 59 huruf c.

Dengan pendekatan dari negara tersebut sudah sangat jelas posisi dari PKI sebagai partai terlarang. Semua itu membuktikan bahwa komunisme dan PKI sangat berbahaya di tanah air Indonesia ini. Presiden RI Joko Widodo dalam beberapa kesempatan antara lain saat memperingati hari lahir pancasila 1 Juni 2017 lalu menyatakan kalau ada ideologi yang bertentangan dengan Pancasila seperti ideologi komunisme PKI, gebuk saja.

“Jadi intinya saya tegaskan bahwa ajakan nobar film G 30 S/PKI bukan merupakan upaya pemecah belah bangsa, tapi mengingatkan rakyat Indoneseia terutama generasi akan sejarah kelam bangsa, dan ke depan untuk selalu waspada jangan sampai terjadi lagi. Sosialisasi Empat Pilar MPR adalah salah satu upaya bangsa untuk memperkuat karakter bangsa melalui pemahaman dan pengamalan Pancasila, hal tersebut penting, agar Indonesia selamat dari rongrongan ideologi salah seperti komunis PKI,” demikian Hidayat.[san]

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

Desakan Pecat Nusron Mencuat, Ahmad Doli Memungkinkan jadi Pengganti

Minggu, 20 September 2026 | 05:26

UPDATE

Bea Cukai Sita 1.435 Bale Pakaian Bekas Ilegal Senilai Rp11,4 Miliar

Selasa, 22 September 2026 | 12:26

Bea Cukai Gagalkan 30 Kontainer Berisi Beras-Garam hingga Balpres, Nilainya Rp27,3 Miliar

Selasa, 22 September 2026 | 12:14

Lulus Kuliah, Sarjana SGU Ditantang Adaptif Hadapi Perubahan

Selasa, 22 September 2026 | 12:03

KPK Bakal Dalami Keterlibatan Dua Dirjen ATR/BPN yang Belum Jadi Tersangka

Selasa, 22 September 2026 | 11:55

Keselamatan Warga Harus Diprioritaskan di Tengah Banjir Bandang Solok

Selasa, 22 September 2026 | 11:51

Menlu Sugiono Serukan Langkah Nyata Group Eight Hentikan Krisis Gaza

Selasa, 22 September 2026 | 11:49

Harga Bitcoin Melonjak 6,66 Persen ke 86.614 Dolar AS

Selasa, 22 September 2026 | 11:47

Parpol Nonparlemen Bakal Kesulitan Jika Wacana Dua Fraksi untuk Capres Diterapkan

Selasa, 22 September 2026 | 11:37

NPCT1 Pastikan Tidak Ada Korban Pasca-Kebakaran Kontainer

Selasa, 22 September 2026 | 11:32

Sjafrie Apresiasi Jepang, dari Kemitraan Pertahanan hingga Bantuan Chinook

Selasa, 22 September 2026 | 11:05

Selengkapnya