Berita

Jazuli Juwaini/Net

Wawancara

WAWANCARA

Jazuli Juwaini: Sikap Fahri Tak Ada Hubungannya Dengan Sikap Resmi Fraksi PKS

KAMIS, 28 SEPTEMBER 2017 | 08:54 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Jazuli Juwaini menjelaskan alasan partainya memilih meninggalkan Rapat Paripurna DPR. Aksi tersebut meru­pakan ketidaksetujuan fraksinya dengan Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah yang mengetuk palu tanda setuju terkait dengan Pansus Angket KPK.

"Yang penting, apa yang kami sampaikan adalah bagian dari keputusan rapat yang tidak bisa dipisahkan bahwa kami menolak perpanjangan (masa kerja Pansus Angket KPK)," ujar Jazuli.

Dia menegaskan, keluarnya PKS dari ruang rapat merupakan bagian dari ketidaksetujuan, kar­ena bagi PKS posisi KPK tidak boleh diperlemah.


Sebelumnya, Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah yang memimpin Rapat Paripurna DPR hari ini mengetuk palu tanda disetujuinya laporan hasil kerja Pansus Angket KPK. Padahal, saat itu ada dua fraksi yang langsung melakukan interupsi, yaitu PKS dan PAN. Berikut penuturan selengkapnya dari Ketua Fraksi PKS, Jazuli Juwaini kepada Rakyat Merdeka:

Apa alasan Fraksi PKS walk out (WO) dalam paripurna untuk memutuskan per­panjang Pansus Hak Angket KPK?
Sebenarnya ini adalah satu bentuk konsistensi sikap Fraksi PKS yang sejak awal tidak setuju dibentuknya Pansus Angket KPK. Media tentu masih ingat pada Paripurna pembentukan Panitia Angket KPK Fraksi PKS menyatakan tegas tidak setuju dengan pembentukan Pansus/ Panitia Angket.

Atas pilihan sikap tersebut, Fraksi PKS melepaskan diri atau tidak bertanggung jawab atas apapun keputusan yang diambil oleh Panitia Angket ini. Bahkan, saat itu Fraksi PKS menilai bahwa pembentukan Panitia Angket cacat secara prosedural dan yuridis.

Oleh karena itu, ketika pa­da paripurna tadi Fraksi PKS melakukan WO, hal itu semata-mata sebagai bentuk konsistensi bahwa PKS tidak bertanggung jawab dan tidak ikut serta dalam keputusan perpanjangan masa kerja Panitia Angket KPK dan hasil-hasilnya. Intinya KPK tidak boleh diperlemah da­lam memberantas korupsi di Indonesia. Upaya pemberan­tasan korupsi harus didukung. Nah karena itu, PKS tidak mau dukung Pansus Angket dan tidak mau bertanggung jawab atas hasil-hasilnya. Ini belum kes­impulan ya, baru perpanjangan. Kalau nanti kesimpulan memang diminta fraksi-fraksi.

Sejauh ini, PKS menilai Pansus Hak Angket KPK ini telah bekerja baik atau ba­gaimana?
Karena kami tidak berada da­lam keanggotaan panitia angket sebagai konsekuensi pilihan sikap Fraksi PKS yang menolak Pansus ini, maka kami tidak dalam kapasitas untuk menilai kinerja pansus. Silahkan tanya­kan kepada anggota pansus atau pengamat untuk menilai sejauh mana kinerja yang ditunjukkan oleh Pansus Angket KPK. Atau biarkan publik yang menilai.

Apa masih layak hak angket dilanjutkan?
Sikap Fraksi PKS konsisten dengan sikap awal penolakan Pansus Angket KPK, dengan demikian pansus ini tidak perlu ada dan tentu saja tidak perlu dilanjutkan atau diperpanjang masa kerjanya. Perlu saya te­gaskan kembali alasan dibalik penolakan Fraksi PKS terhadap pembentukan Panitia Angket KPK agar publik memahami yaitu Fraksi PKS tidak ingin pembentukan Pansus ini meng­ganggu atau bahkan meng­hambat upaya pemberantasan korupsi. Sikap ini juga sebagai bentuk komitmen PKS dalam upaya pemberantasan korupsi.

Namun Fraksi PKS menghar­gai sistem demokrasi dan meng­hargai kerja keras Pansus, tapi sesuai arahan DPP tentu Fraksi PKS punya ijtihad dan sikap poli­tik sendiri yang harus dihargai juga oleh fraksi-fraksi lain.

Oh ya, bagaimana pimpi­nan PKS melihat sikap Fahri Hamzah yang terus bersikeras?
Itu merupakan sikap pribadi dari Pak Fahri Hamzah sendiri dan tidak ada hubungannya den­gan sikap resmi Fraksi PKS yang sesuai arahan DPP PKS. Di alam demokrasi kita menghargai sikap setiap orang, tapi pihak-pihak lain tentu harus juga menghor­mati sikap resmi Fraksi PKS. Tentu sikap penolakan Fraksi PKS ini harus dicatat dalam Risalah Peripurna sebagai sikap resmi Fraksi dan sebagai bentuk akuntabilitas publik, masyarakat dapat menilai sikap kami itu. Itu yang kami minta tadi.

Apakah PKS tidak memi­liki penilian sendiri terhadap KPK?

Ya KPK juga harus terbuka pada kritik dan bersedia mem­perbaiki diri jika ada kesalahan atau kelemahan. Adapun kritik dan koreksi konstruktif kepada KPK menurut Fraksi PKS hal itu bisa dilakukan melalui forum rapat kerja Komisi dengan KPK sebagai mitra kerja sehingga tidak perlu pansus.

KPK juga harus terbuka pada kritik dan bersedia memperbaiki diri jika memang ada kesalahan atau kelemahan. Dengan be­gitu tidak menimbulkan polemik yang kontraproduktif terhadap upaya pemberantasan korupsi itu sendiri. ***

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

UPDATE

KPK: Capres hingga Kepala Daerah Idealnya Tidak Karbitan

Minggu, 26 April 2026 | 17:35

Victor Orban Angkat Kaki dari Parlemen Hongaria, Fokus Benahi Partai

Minggu, 26 April 2026 | 17:18

Menlu Iran Temui Sultan Oman setelah Mediasi di Pakistan Gagal

Minggu, 26 April 2026 | 16:38

Respons Dedi Mulyadi Disindir "Shut Up KDM"

Minggu, 26 April 2026 | 16:37

PAD Retribusi Sampah Bocor Rp20 Miliar, Baunya di Saku Birokrat?

Minggu, 26 April 2026 | 16:01

Beyond Nostalgia ALJIRO Dorong Alumni Berperan untuk SDM

Minggu, 26 April 2026 | 15:50

Tersangka Penembakan Gala Dinner Wartawan Incar Pejabat Trump

Minggu, 26 April 2026 | 15:50

Comeback Sempurna di Bawah Keteduhan Trembesi

Minggu, 26 April 2026 | 15:42

Dua Laksamana Masuk Bursa Kuat KSAL

Minggu, 26 April 2026 | 15:40

Daycare Lakukan Kekerasan Harus Dicabut Izin dan Pelaku Dipenjara

Minggu, 26 April 2026 | 14:57

Selengkapnya