. Dewan Direksi dan Dewan Komisaris Group PT. Tiga Pilar Sejahtera (PT. TPS) menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakt terkait kelalaian atau kekhilafan dalam melakukan pengawasan terhadap produksi dan pemasaran
beras yang diproduksi oleh PT. Indo Beras Unggul (PT. IBU) dan PT. Jatisari Sri
Rejeki. Hasil dari kelalaian tersebut berakibat pada perbuatan melawan hukum
atau perkara pidana.
Komisaris Utama PT Tiga Pilar Sejahtera (TPS), Anton Apriyantono menjelaskan pihaknya menghormati dan menghargai proses penyidikan yang dilakukan Polri. Termasuk penetapan sejumlah pihak dari PT IBU maupun dari PT Jatisari sebagai tersangka serta penyegelan beberapa pabrik dan pergudangan beras milik PT IBU beberapa waktu lalu.
Komisaris Utama PT Tiga Pilar Sejahtera (TPS), Anton Apriyantono menjelaskan pihaknya menghormati dan menghargai proses penyidikan yang dilakukan Polri. Termasuk penetapan sejumlah pihak dari PT IBU maupun dari PT Jatisari sebagai tersangka serta penyegelan beberapa pabrik dan pergudangan beras milik PT IBU beberapa waktu lalu.
Menurut Anton, awalnya PT IBU sangat terkejut dengan langkah pihak kepolisian yang melakukan tindakan hukum ke beberapa pabrik dan pergudangan beras milik PT IBU. Hal ini jugalah yang membuat reaksi spontan dari pihak manajemen PT IBU, yaitu dengan memberikan pernyataan, bantahan dan sanggahan melalui media massa tanpa menyadari kesalahan yang telah dilakukan. Namun demikian, pihaknya menyadari langkah yang dilakukan Polri itu, dalam rangka penegakkan hukum yang bertujuan agar semua Warga Negara taat pada hukum dan menjadikan PT IBU lebih baik dalam melakukan kegiatan usaha selanjutnya.
"Kami lakukan berakibat polemik berkepanjangan dan membuat berbagai pihak
khususnya masyarakat tidak berkenan. Pada kesempatan ini, kami sekaligus menyampaikan permohonan maaf kepada Pemerintah Republik Indonesia dan
masyarakat luas sebagai konsumen kami pada khususnya atas kegiatan produksi dan perdagangan beras yang tidak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku," Ujarnya dalam konferensi pers di Hotel Gran Melia, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (27/9).
Lebih lanjut, Anton mengatakan agar tidak terjadi kesalahan serupa, terkait dengan mutu, varitas, penetapan harga dan persaingan curang, PT IBU akan berkonsentrasi untuk melakukan evaluasi dan langkah pembenahan secara komprehensif dari seluruh rangkaian proses produksi beras.
Ada tiga sasaran dalam evaluasi ini. Pertama, kualitas produksi beras yang
dipasarkan memiliki kesesuaian yang akurat dengan standar kualitas yang
dipersyaratkan. Kedua. menjaga terjaminnya informasi akurat di dalam labeling
sehingga sesuai dan tepat dengan kualitas produk melalui uji laboratorium
secara berkala dan intensif. Ketiga, menjaga kontinuitas usaha pembenahan
aspek manajemen dan kegiatan operasional perusahaan.
"Kami akan menerima semua masukan dari elemen masyarakat sebagai bahan
masukan dalam memperbaiki kinerja produksi beras oleh kelompok usaha kami
sehingga perusahaan ini menjadi bagian penting dari usaha pemerintah untuk
memenuhi kecukupan persediaan pangan bagi rakyat," Pungkasnya.
[nes]