Berita

Mariana Amiruddin/Net

Wawancara

WAWANCARA

Mariana Amiruddin: Situs Nikah Siri Seperti Praktik Prostitusi, Ada Uang Ada Orang

RABU, 27 SEPTEMBER 2017 | 08:27 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Mariana kesal begitu mendengar berita ada situs nikah­sirri.com. Dia menyebut situs yang menawarkan nikah siri itu sama saja seperti situs yang menawarkan praktik prostitusi. "Ada uang, ada orang." Berikut penuturan lengkap Komisioner Komnas Perempuan, Mariana Amiruddin kepada Rakyat Merdeka:

Bagaimana tanggapan Anda dengan munculnya situs nikah­sirri.com?
Nikah itu kan berdasarkan Undang-Undang Perkawinan yang diadopsi dari hukum Islam itu kan memiliki banyak man­faat. Salah satunya untuk me­lindungi perempuan apabila ada masalah di dalam hubungan keluarga. Sehingga pasangan harus bertanggung jawab apabila melakukan sesuatu yang mer­ugikan pasangannya di dalam sebuah pernikahan. Sedangkan nikah siri itu mengorbankan seseorang.

Sejauh ini apakah ada pengaduan terkait nikah siri yang masuk ke Komnas Perempuan?

Sejauh ini apakah ada pengaduan terkait nikah siri yang masuk ke Komnas Perempuan?
Komnas Perempuan itu banyak menerima pengad­uan dampak dari nikah siri di antaranya itu adalah penyebab KDRT (Kekerasan Dalam Rumah Tangga) itu adalah nikah siri. Kalau yang nikah siri itu kami rujuk ke P2TP2A (Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak). Sebagai lembaga yang menangani KDRT, P2TP2A itu sering tidak bisa menangani masalah yang disebabkan oleh nikah siri itu, alasannya karena nikah siri tidak diatur dalam Undang-Undang Perkawinan, sehingga si korban ini, khusus­nya di istri tidak bisa dilindungi.

Bagaimana dengan Undang-Undang Perkawinan?
Karena itu menjadi rentan kekerasan, khususnya kepada perempuan atau pihak istrinya dalam keluarga, apalagi jika sudah ada anak. Ditambah lagi tanggung jawab orang tua ter­hadap anak juga tidak terlind­ung dengan nikah siri. Karena banyak laki-laki yang tidak mengaku dia pernah nikah siri karena itu bukan pernikahan yang sesuai dengan Undang-Undang Perkawinan.

Jadi maksudnya, kalau ada yang ingin menikah siri itu harus dipertanyakan, kenapa kamu harus menikah siri, kenapa harus ngumpet-ngumpet. Ada apa sebetulnya? Kenapa tidak dilakukan secara sah sesuai Undang-Undang Perkawinan saja? Kalau itu selingkuh, berarti selingkuh dinggap menjadi hal wajar, dan masalahnya itu tidak akan selesai kalau ada apa-apa.

Lalu terhadap situsnya sendirinya bagaimana?
Mereka selain mengambil keuntungan, juga merugikan banyak perempuan. Jadi dua kali lipat itu negatif, bahwa risiko itu lebih besar. Pernikahan itu bukan main-main, pernikahan itu adalah hidup yang sesung­guhnya, setelah kita keluar dari keluarga kita, lalu kita hidup bersama pasangan. Lalu mereka membuat situs seperti itu, maka sama saja menjadikan pernikahan itu seperti tidak ada nilainya, menjadi sebuah praktik prostitusi, ada uang ada barang, ada uang ada orang.

Konon, banyak nikah siri di­lakukan oleh seseorang dalam pernikahan yang kedua dan selanjutnya?
Iya benar, kita bisa lihat da­ta di KUA (Kantor Urusan Agama). Kan memang syarat untuk poligami itu sangat sulit dan mahal sekali. Karena kan menurut syariat Islam yang kita ketahui tidak mudah, mau­pun dibolehkan dalam hukum. Namun karena poligami banyak buruknya sehingga itu dipersulit tidak dimudahkan. Data kami sih kalau nikah siri berdasarkan poligami itu ada. Biasanya istri itu saat melaporkan nangis-nangis suaminya kawin lagi dan hartanya jadi istri kedua atau istri kedua nangis-nangis karena suaminya hilang.

Lantas apa dong yang se­harusnya dilakukan pemer­intah agar tidak ada lagi situ semacam ini dan praktik nikah siri di kalangan masyarakat?
Ya diajarkan saja, jangan mentang-mentang kalian itu berpikir bahwa berzina itu nggak boleh lalu melakukan nikah siri. Itu bukan ajaran yang benar, itu ajaran manipulatif. Maka harus diajarkan kepada masyarakat kalau mau menikah ya harus dengan cara yang sah menurut Undang-Undang Perkawinan saja.

Meskipun masih banyak kekurangan juga, tapi setidaknya jika menikah dengan aturan yang berlaku di negara ini, namun pasangan itu bisa dilind­ungi. Negara itu harus mengajari bahwa menikah itu bukan hanya senang kepada seseorang terus hidup bareng, tidur bareng, bu­kan soal menghindari zina juga. Tapi untuk membangun keluar­ga, masyarakt, membangun per­adaban. Itu tanggung jawabnya besar, ya kalau tidak mau zina, ya jangan zina. ***

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

UPDATE

Gol Dramatis Lautaro Martínez Bawa Argentina ke Final

Kamis, 16 Juli 2026 | 04:20

KPK Watch Dorong DPR Percepat Bahas RUU Perampasan Aset

Kamis, 16 Juli 2026 | 04:03

Klaster Asabri-Jiwasraya dari Suap, Gratifikasi, hingga Pencucian Uang

Kamis, 16 Juli 2026 | 03:30

Pecat Jaksa Agung ST Burhanuddin!

Kamis, 16 Juli 2026 | 03:08

Pemilu 2029 Inkonstitusional Jika UU Pemilu Tak Direvisi

Kamis, 16 Juli 2026 | 03:04

Gus Miftah Terima Uang Haram Rp100 Juta? Ah, Jangan Bercanda

Kamis, 16 Juli 2026 | 02:40

Fahira Idris: Ancaman Bom Bukan Candaan!

Kamis, 16 Juli 2026 | 02:08

Kasus Febrie Adriansyah Berpeluang Antiklimaks

Kamis, 16 Juli 2026 | 02:00

Dominasi Agrinas di KDKMP Membahayakan Desa

Kamis, 16 Juli 2026 | 02:00

Kejagung Bikin Dagelan Kasus Febrie Adriansyah

Kamis, 16 Juli 2026 | 01:18

Selengkapnya