PADA 1945 para pendiri negara dan rakyat Indonesia telah bersepakat menyatakan secara bersama bahwa kita rakyat Indonesia menyatakan kemerdekaan Indonesia. Kemerdekaan yang tidak murah karena kita dijajah begitu lama oleh Belanda lalu masih pula dijajah Jepang walau sesaat.
Yang perlu kita ingat selalu adalah bahwa menjadi merdeka itu mahal sekali harganya. Mengorbankan nyawa yang begitu banyak. Mengorbankan waktu yang begitu lama. Mengorbankan harta benda dan kekayaan alam yang begitu luar biasa. Hal-hal besar dan mahal ini sangat mudah dipahami jika orang tua-orang tua kita baik satu, dua atau tiga generasi ke atas, rajin bercerita tentang kehidupan pada masa mereka.
Atau kita juga bisa memahami sendiri, yakni dengan membaca berbagai buku sejarah perang dimanapun di nusantara. Atau tontonlah film-film perang atau film-film yang bercerita tentang sejarah perjuangan Indonesia. Dua jam saja menontonnya terasa betapa beratnya berperang, bayangkan jika itu terjadi selama 350 tahun lebih.
Kenapa ada film Pengkhianatan G30S PKI? Karena ada yang wajib diceritakan kepada semua generasi negara ini sampai kapanpun bahwa selain kita pernah mengalami masa-masa sulit menegakkan dan menghadirkan NKRI, ada juga masa-masa jahat dan biadab yang dilakukan oleh sesama kita yang malah terjadi pada saat kita mengisi kemerdekaan.
Artinya secara garis besar, ada dua tantangan utama dalam kemerdekaan sebuah negara. Pertama bagaimana mengisi kemerdekaan itu dengan pembangunan yang membuat seluruh rakyat menjadi lebih sejahtera dari waktu ke waktu. Kedua bagaimana mempertahan nilai-nilai ideologis yang berhasil membuat negara kita menjadi merdeka dan bersatu padu, dalam hal ini adalah Pancasila.
Belanda dan Jepang nyatanya mengakui dengan jujur bahwa mereka memang pernah melakukan invasi ke Indonesia pada masa lalu. Dan kini mereka menyesali semua itu dengan menyatakan permintaan maaf secara terbuka dan resmi atas nama negaranya. Mereka menyesali perbuatan mereka pada masa lalu yang menyebabkan kerugian nyawa dan materi yang cukup besar bagi rakyat Indonesia.
Logisnya tentu kita juga ingin mendengar permintaan maaf dari PKI atas semua kesalahannya. Tapi tentu tidak mungkin dan tidak perlu. Karena kalau PKI yang meminta maaf, maka artinya PKI masih ada. Padahal kita seluruh rakyat Indonesia pembela ideologi Pancasila telah menolak keberadaan PKI. PKI sesuai dengan Tap MPR telah dinyatakan sebagai barang haram yang terlarang di NKRI.
Jadi sebenarnya kita tentu berharap yang muncul adalah permintaan maaf dari anak-anak keturunan para tokoh PKI. Merekalah yang harusnya menyatakan penyesalan atas apa yang salah yang telah dilakukan oleh para orang tua mereka.
Mereka juga harusnya menyatakan kesetiaan kepada ideologi Pancasila dan tidak akan pernah mengulang kesalahan yang sama yang dilakukan oleh para orang tua mereka. Atau bisa juga para mantan anggota PKI yang masih hidup turut menyatakan penyesalan dan permintaan maaf. Itulah yang seharusnya terjadi saat ini.
Tapi kita sama menyaksikan, ternyata sebagian dari para mantan PKI atau orang-orang yang terafiliasi dengan PKI masih saja ada yang dengan bodohnya membela diri dan menyatakan justru mereka difitnah dan dijebak. Demikian pula yang muncul dari beberapa anak keturunan PKI, mereka bukan hanya enggan meminta maaf tapi juga terus tenggelam dalam kebodohan masa lalu dengan terus menyalahkan pihak yang menolak terjadinya pengkhianatan Pancasila.
Fakta ini menunjukkan memang ada generasi pengkhianat dalam kehidupan NKRI kita ini. Generasi yang terus menolak Pancasila sejak dulu dan hingga kini. Mereka konsisten untuk menjadi pengkhianat ideologi karena menginginkan ideologi komunis hadir menggantikan Ideologi Pancasila.
Penegasan sikap menolak komunisme dengan ketetapan MPR sudah sangat tepat. Kita tak perduli bagaimana pasang surutnya komunisme di berbagai negara, karena yang penting bagi kita adalah jangan ada komunisme di Indonesia kapanpun lagi.
Tentunya sebagai negara merdeka, kita tidak menolak kemerdekaan berpikir dan berpendapat, tapi kita menolak kebebasan berideologi. Hanya ada satu ideologi yang bisa diterima di negara ini yakni Ideologi Pancasila. Mengubah ideologi pancasila adalah upaya mengingkari jiwa mayoritas rakyat Indonesia.
Sedangkan jiwa agama tidak pada tempatnya didikotomikan dengan Pancasila karena dia justru menjadi fondasi utama bagi Pancasila. Sila pertama dengan tegas menyatakan bahwa negara ini negara yang menganut ketuhanan. Nilai-nilai ketuhananlah yang menjadi landasan dalam menciptakan kemanusiaan yang adil dan beradab. Dengan nilai-nilai ketuhanan pula kita bersatu dan bermusyawarah agar tercipta keadilan sosial.
Karenanya, mari kita jaga Indonesia kita dengan Pancasila dan Agama. Kita jaga dari berbagai ideologi lain terutama dari ideologi komunis yang nyata-nyata pernah berulangkali berkhianat di negeri ini. Tentu yang dimaksud bukan berhenti berhubungan dengan semua negara yang berideologi komunis. Tapi tetap membangun hubungan baik dengan semua pihak tanpa harus mengimpor ideologi mereka untuk menggantikan Ideologi Pancasila.
Islam sebagai agama mayoritas di Indonesia pun tidak punya konflik materi dengan Pancasila. Semua nilai-nilai Pancasila sila demi sila mengandung nilai yang sangat sejalan dengan ajaran Islam. Islam menganut prinsip Tuhan itu Satu/Esa. Kehidupan harus adil dan beradab tanpa melihat siapapun itu dan beragama Islam atau bukan. Islam juga mengajarkan pentingnya persatuan. Islam pula yang punya prinsip mengedepankan pentingnya musyawarah. Islam juga mengajarkan prinsip sosial yang sangat tinggi yang bisa kita lihat dalam kegiatan hari raya kurban.
Negara kita sudah merdeka 72 tahun dan dalam perjalanannya memang hanya Pancasila dan Agama nilai-nilai yang bisa mempertahankan keutuhannya. Komunis/PKI pernah menguji ketangguhannya dan mereka gagal. Karenanya tetaplah dalam Jiwa Pancasila dan Jiwa Agama untuk membentengi semua kemungkinan munculnya kembali kekuatan jahat Komunis/PKI di negara ini.
[***] Penulis adalah alumni ITB, mantan aktivis mahasiswa, pemerhati politik nasional