Berita

Nusantara

Terkait Uang Mahar, Anggota Bawaslu Sumut Jalani Sidang Etik DKPP

SENIN, 25 SEPTEMBER 2017 | 08:12 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

. Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menyelenggarakan sidang kode etik penyelenggara Pemilu, di Ruang Sidang DKPP, Jalan MH Thamrin No. 14, Jakarta, Senin (25/9), pukul 10.00 WIB.

DKPP akan menyidang Anggota Bawaslu Provinsi Sumatera Utara (Sumut) Hardi Munthe dan Tim Asistensi Bawaslu Sumut Julius AL Turnip.

Selaku pengadu Pangulu Siregar mendalilkan bahwa Teradu I, Julius AL Turnip, selaku eksekutor, atas perintah Teradu II, Hardi Munthe, telah meminta uang sebesar Rp. 30 juta sebagai "mahar" yang dipersyaratkan agar bisa diloloskan menjadi anggota Panwas Kabupaten Asahan.


Pengadu memenuhi permintaan tersebut dan menyerahkan uang sebesar Rp. 30 juta pada 13 Juli 2017 di Hotel Syariah Al'Jayri, Medan. Pangulu diiming-imingi janji bahwa dia akan menjadi salah seorang anggota Panwas terpilih.

Teradu I kemudian menyerahkan bank soal-soal seleksi yang isinya ternyata sama dengan yang digunakan pada saat dilakukan tes tertulis.

Anggota DKPP Alfitra Salamm mengatakan belakangan ini pengaduan yang masuk ke Sekretariat DKPP lebih banyak berkaitan dengan panitia seleksi (pansel) rekrutmen penyelenggara Pemilu dalam pengawasan. Meskipun panselnya bukan bagian penyelenggara Pemilu, tapi produknya bagian dari penyelenggara Pemilu.

"Ini pelajaran buat Bawaslu agar lebih memperhatikan regulasi yang berpotensi menimbulkan kecurangan. Ke depan, pembentukan pansel hendaknya lebih berhati-hati," tukas Alfitra. [rus]

Populer

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

Disinggung Kenaikan LPG Nonsubsidi, Bahlil Malah Berkelit soal LPG 3 Kg

Senin, 20 April 2026 | 22:11

KPK Serahkan Rampasan Puput Tantriana Rp3,52 Miliar ke Lemhannas

Senin, 20 April 2026 | 22:06

DPR Cuma Butuh Sehari Rampungkan 409 Daftar Masalah RUU PPRT

Senin, 20 April 2026 | 22:01

Berikut 12 Poin Strategis RUU PPRT yang Dibahas Baleg DPR

Senin, 20 April 2026 | 21:54

Dipimpin Dasco, RUU PPRT Segera Dibawa ke Paripurna

Senin, 20 April 2026 | 21:52

Pemkot Tangerang Jaga Transparansi Lewat Penyerahan LKPD Unaudited 2025

Senin, 20 April 2026 | 21:34

Menkes Sebut Penanganan Campak Tidak Perlu Lockdown, Ini Penjelasannya

Senin, 20 April 2026 | 21:14

Kunjungi IKN, Ketua MPR: Proses Pembangunan Begitu Cepat

Senin, 20 April 2026 | 21:05

IPB Hanya Skorsing 16 Mahasiswa Pelaku Kekerasan Seksual

Senin, 20 April 2026 | 20:41

Bisnis Tambang Sarat Risiko, Asuransi Diminta Perkuat Kompetensi

Senin, 20 April 2026 | 20:39

Selengkapnya