Berita

Fahri Hamzah/Net

Politik

Fahri Hamzah: OTT KPK Skandal Menipu Rakyat Terbesar Di Indonesia

MINGGU, 24 SEPTEMBER 2017 | 11:47 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah mengaku semakin yakin bahwa operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI merupakan sebuah skandal menipu rakyat yang paling besar di Indonesia.  

Ia menjelaskan bahwa di Indonesia tidak boleh ada hukum yang berlaku tanpa ada definisi dan ketentuannya dalam UU dan hukum Indonesia. Sementara OTT KPK bertentangan dengan ketentuan dalam UU.

"Makin hari saya temukan bahwa OTT KPK adalah skandal menipu rakyat paling besar di Indonesia," terangnya dalam akun Twitter @Fahrihamzah, Minggu (24/9).


Fahri berujar, jika pada zaman Jahiliah sebuah yang semakin populer justru dimitoskan, maka OTT telah jadi mitos.

"Kata itu disebut dan diulang-ulang, tanpa berani melakukan kritik dan pencarian makna. Makin hari makin keramat," jelasnya.

Dalam masyarakat berpengetahuan, justru sebuah konsep yang menarik akan dibedah dan diteliti secara ilmiah. Sehingga konsep tersebut menjadi ilmiah, rasional, jelas, dan dapat diterangkan.

"Apalagi apabila konsep itu dalam negara. Maka tidak boleh ada mitos. Negara adalah organisasi rasional," urainya.

Menurutnya, semakin lama, mitos tentang OTT KPK semakin dibangun. Termasuk oleh para cendekiawan yang karakternya lemah.

Ia kembali menjelaskan bahwa OTT tidak ada sama sekali dalam dokumen hukum Indonesia. Dalam KUHAP yang ada adalah kata 'tertangkap tangan;

"Kata operasi tidak ada, tangkap tangan juga tidak ada. Kata tangkap tidak berdiri sendiri," jelasnya

Fahri meminta masyarakat mencerna KUHAP pasal 1 butir 18 hingga 21 yang mengatur tentang tertangkap tangan secara bahasa. Sebelum kemudian kata itu dipahami secara hukum.

"Sebab suatu kata atau konsep dapat memiliki makna bahasa yang longgar tapi secara hukum dia harus presisi," tutupnya. [ian]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

Pelaku Penembakan Rombongan Tito Karnavian Diringkus

Jumat, 03 April 2026 | 19:59

UPDATE

Nasdem Ingatkan Ancaman El Nino dan Dampak Geopolitik ke Pangan Nasional

Selasa, 07 April 2026 | 14:17

Istana Kaji Wacana Potong Gaji Menteri, Belum ada Keputusan

Selasa, 07 April 2026 | 14:14

Pemerintah Genjot Biofuel untuk Redam Dampak Kenaikan Harga Pangan

Selasa, 07 April 2026 | 14:02

Benteng Etika Digital: Pemerintah Godok Dua Perpres untuk Jinakkan Risiko AI

Selasa, 07 April 2026 | 13:53

KPK Panggil Petinggi 5 Perusahaan Travel Haji

Selasa, 07 April 2026 | 13:34

Seruan Saiful Mujani Tak Digubris, Istana: Prabowo Fokus Agenda Strategis

Selasa, 07 April 2026 | 13:33

Monitoring Ketat Jadi Kunci WFH ASN Tetap Produktif

Selasa, 07 April 2026 | 13:21

Pemerintah Klaim Ketahanan Pangan Nasional Stabil hingga 11 Bulan ke Depan

Selasa, 07 April 2026 | 13:17

Jangan Adu Domba Rakyat dengan Pemerintah Soal BBM

Selasa, 07 April 2026 | 13:11

Kasus Suap Pemkab Bekasi: KPK Periksa Istri Ono Surono Sebagai Saksi

Selasa, 07 April 2026 | 13:08

Selengkapnya