Berita

Pertahanan

50 TKI Ilegal Menuju Batam Digagalkan Tim WFQR Koarmabar

MINGGU, 24 SEPTEMBER 2017 | 11:44 WIB | LAPORAN:

Komando Armada RI Kawasan Barat (Koarmabar) melalui Tim Western Fleet Quick Response IV (WFQR IV) Lantamal IV Tanjungpinang kembali menggagalkan penyelundupan TKI.

Kali ini terjaring 50 orang Tenaga Kerja Indonesia (TKI) Ilegal asal Malaysia yang akan menuju Batam, Sabtu (23/9).
 
Puluhan TKI itu terdiri dari 39 laki-laki (38 dewasa dan seorang bocah) serta 11 perempuan (sembilan dewasa dan dua anak-anak) saat diamankan menggunakan speedboat tanpa nama bermesin Yamaha 250 PK 3 dua unit di perairan Lagoi, Bintan, Kepulauan Riau.


Keberhasilan Tim WFQR IV jajaran Koarmabar tersebut  berkat informasi yang diterima dari masyarakat, tentang adanya speedboat yang akan masuk dari Malaysia dengan tujuan Batam yang diduga membawa narkoba. Speedboat tersebut berangkat dari Pantai Tanjung Sadeli Malaysia.

Berdasarkan informasi tersebut, Komandan Pangkalan Angkatan Laut (Danlanal) Batam Kolonel Laut (P) Ivong Wicaksono Wibowo, segera memerintahkan Tim WFQR IV Lanal Batam jajaran Koarmabar yang dipimpin Pasintel Lanal Batam Mayor Laut (P) Wijoyo untuk melakukan pengintaian jalur masuk menuju wilayah Batam menggunakan Patkamla Sea Rider 1 Lanal Batam.

Saat proses pengintaian Tim WFQR IV tidak menemukan tanda-tanda speedboat yang melintas sehingga sehingga tim Intel Lanal Batam melanjutkan pengintaian diwilayah perbatasan yang mengarah ke Perairan Lagoi dan Batam.

Selang beberapa saat, terlihat adanya speedboat berkecepatan tinggi melaju dari arah Malaysia menuju perairan Batam, selanjutnya tim melaksanakan pengejaran. Speedboat tersebut berusaha melarikan diri, namun karena kesigapan Tim WFQR IV, Speedboat dapat segera diamankan di sekitar perairan Lagoi Bintan.

Dari hasil pemeriksaan Tim WFQR IV, speedboat tersebut tanpa nama, bermesin Yamaha 250 PK 3 dua unit itu diawaki dua orang ABK berinisial K dan SE, mengangkut 50 orang TKI Ilegal, serta  Tekong berinisial M. Selanjutnya dari keterangan yang diperoleh, pemilik speedboat tersebut berinisial I.

Selanjutnya speedboat tanpa nama, ABK dan 50 TKI ilegal beserta tekong dikawal menuju Lanal Batam untuk proses lebih lanjut, dan pemeriksaan barang bawaan TKI serta tes urine untuk memastikan tentang adanya dugaan penyeludupan narkoba. Dari hasil tes urine diketahui salah satu ABK berinisial K dan Tekong berinisial M positif menggunakan narkoba jenis ekstasi, sehingga Tim WFQR IV akan melaksanakan pendalam lebih lanjut.[wid]

 

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

War Tiket Haji Untungkan Orang Kaya

Minggu, 12 April 2026 | 04:17

Paradoks Penegakan Hukum

Minggu, 12 April 2026 | 04:12

BPKH Pastikan Dana Haji Aman di Tengah Dinamika Global

Minggu, 12 April 2026 | 04:00

Kunjungi Rusia Jadi Sinyal RI Tak Mutlak Ikuti Garis Barat

Minggu, 12 April 2026 | 03:40

Anak Usaha BRI Respons Persaingan Bisnis Outsourching

Minggu, 12 April 2026 | 03:16

Ibadah Haji Bukan Nonton Konser!

Minggu, 12 April 2026 | 03:10

Lebaran Betawi Bukan Sekadar Seremoni Pasca-Idulfitri

Minggu, 12 April 2026 | 02:41

Wapres AS Tatap Muka Langsung dengan Delegasi Iran di Islamabad

Minggu, 12 April 2026 | 02:03

Petugas Terlibat Peredaran Narkoba di Rutan Bakal Dipecat

Minggu, 12 April 2026 | 02:00

Andre Rosiade: IKM akan Menjadi Mitra Konstruktif Pemda

Minggu, 12 April 2026 | 01:46

Selengkapnya