Berita

Pertahanan

50 TKI Ilegal Menuju Batam Digagalkan Tim WFQR Koarmabar

MINGGU, 24 SEPTEMBER 2017 | 11:44 WIB | LAPORAN:

Komando Armada RI Kawasan Barat (Koarmabar) melalui Tim Western Fleet Quick Response IV (WFQR IV) Lantamal IV Tanjungpinang kembali menggagalkan penyelundupan TKI.

Kali ini terjaring 50 orang Tenaga Kerja Indonesia (TKI) Ilegal asal Malaysia yang akan menuju Batam, Sabtu (23/9).
 
Puluhan TKI itu terdiri dari 39 laki-laki (38 dewasa dan seorang bocah) serta 11 perempuan (sembilan dewasa dan dua anak-anak) saat diamankan menggunakan speedboat tanpa nama bermesin Yamaha 250 PK 3 dua unit di perairan Lagoi, Bintan, Kepulauan Riau.


Keberhasilan Tim WFQR IV jajaran Koarmabar tersebut  berkat informasi yang diterima dari masyarakat, tentang adanya speedboat yang akan masuk dari Malaysia dengan tujuan Batam yang diduga membawa narkoba. Speedboat tersebut berangkat dari Pantai Tanjung Sadeli Malaysia.

Berdasarkan informasi tersebut, Komandan Pangkalan Angkatan Laut (Danlanal) Batam Kolonel Laut (P) Ivong Wicaksono Wibowo, segera memerintahkan Tim WFQR IV Lanal Batam jajaran Koarmabar yang dipimpin Pasintel Lanal Batam Mayor Laut (P) Wijoyo untuk melakukan pengintaian jalur masuk menuju wilayah Batam menggunakan Patkamla Sea Rider 1 Lanal Batam.

Saat proses pengintaian Tim WFQR IV tidak menemukan tanda-tanda speedboat yang melintas sehingga sehingga tim Intel Lanal Batam melanjutkan pengintaian diwilayah perbatasan yang mengarah ke Perairan Lagoi dan Batam.

Selang beberapa saat, terlihat adanya speedboat berkecepatan tinggi melaju dari arah Malaysia menuju perairan Batam, selanjutnya tim melaksanakan pengejaran. Speedboat tersebut berusaha melarikan diri, namun karena kesigapan Tim WFQR IV, Speedboat dapat segera diamankan di sekitar perairan Lagoi Bintan.

Dari hasil pemeriksaan Tim WFQR IV, speedboat tersebut tanpa nama, bermesin Yamaha 250 PK 3 dua unit itu diawaki dua orang ABK berinisial K dan SE, mengangkut 50 orang TKI Ilegal, serta  Tekong berinisial M. Selanjutnya dari keterangan yang diperoleh, pemilik speedboat tersebut berinisial I.

Selanjutnya speedboat tanpa nama, ABK dan 50 TKI ilegal beserta tekong dikawal menuju Lanal Batam untuk proses lebih lanjut, dan pemeriksaan barang bawaan TKI serta tes urine untuk memastikan tentang adanya dugaan penyeludupan narkoba. Dari hasil tes urine diketahui salah satu ABK berinisial K dan Tekong berinisial M positif menggunakan narkoba jenis ekstasi, sehingga Tim WFQR IV akan melaksanakan pendalam lebih lanjut.[wid]

 

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Connie Nilai Istilah Sabotase KSAD Berpotensi Bangun Framing Ancaman di Tengah Bencana

Rabu, 31 Desember 2025 | 13:37

Arahan Tugas

Sabtu, 03 Januari 2026 | 11:54

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

Kubu Jokowi Babak Belur Hadapi Kasus Ijazah

Kamis, 01 Januari 2026 | 03:29

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

UPDATE

Kesiapan Listrik dan Personel Siaga PLN Diapresiasi Warga

Sabtu, 10 Januari 2026 | 21:51

Megawati Minta Kader Gotong-Royong Bantu Sumatera

Sabtu, 10 Januari 2026 | 21:35

Muannas Peringatkan Pandji: Ibadah Salat Bukan Bahan Lelucon

Sabtu, 10 Januari 2026 | 21:28

Saksi Cabut dan Luruskan Keterangan Terkait Peran Tian Bahtiar

Sabtu, 10 Januari 2026 | 20:53

Rocky Gerung: Bagi Megawati Kemanusiaan Lebih Penting

Sabtu, 10 Januari 2026 | 20:40

Presiden Jerman: Kebijakan Trump Merusak Tatanan Dunia

Sabtu, 10 Januari 2026 | 19:53

Ostrakisme Demokrasi Athena Kuno: Kekuasaan Rakyat Tak Terbatas

Sabtu, 10 Januari 2026 | 19:31

Megawati Resmikan Pendirian Kantor Megawati Institute

Sabtu, 10 Januari 2026 | 18:53

Khamenei Peringatkan Trump: Penguasa Arogan Akan Digulingkan

Sabtu, 10 Januari 2026 | 18:06

NST 2026 Perkuat Seleksi Nasional SMA Kemala Taruna Bhayangkara

Sabtu, 10 Januari 2026 | 17:36

Selengkapnya