Berita

Misbakhun/RM

Hukum

Misbakhun Aktor Di Balik Penggembosan KPK dan Setya Novanto

RABU, 20 SEPTEMBER 2017 | 12:48 WIB | LAPORAN:

Tindakan dan langkah yang akan dilakukan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terbelah.

Manuver politik sejumlah anggota DPR yang mencoba mempertanyakan konsistensi KPK  dalam pengusutan dugaan korupsi proyek E-KTP yang menyeret nama Ketua DPR RI sekaligus Ketua Umum Partai Golkar, Setya Novanto pun telah membelah Fraksi beringin menjadi dua, Golkar Putih dan Golkar Hitam.

Koordinator Aliansi Pendukung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Mukhlis menyatakan, Golkar Putih mendukung penetapan Novanto sebagai tersangka dalam kasus itu, dan mendukung KPK melakukan pengusutan secara tuntas. Sedangkan Golkar Hitam, pro kepada Setya Novanto.


"Ini memperlihatkan watak oportunis sejumlah anggota dewan," ujar Mukhlis dalam keterangannya, Rabu (20/9).

Dia menduga, sikap anggota DPR RI Fraksi Partai Golkar, Mukhamad Misbakhun yang sering menyerang KPK dengan ancaman akan menghentikan anggaran belanja lembaga penegak hukum pada tahun anggaran berikutnya, adalah potret watak oportunis kader Golkar.

Tak cukup sampai disitu, kata Mukhlis, manuver mereka lainnya adalah membentuk Pansus KPK yang oleh publik dinilai sebagai agenda DPR yang dimotori oleh kader Golkar Hitam yang tidak sejalan dengan suara masyarakat yang mendukung dan manaruh harapan tinggi terhadap KPK.

"Kami menduga Mukhamad Misbakhun sering menggunakan DPR bahkan Pansus KPK untuk kepentingan pribadi bahkan memiliki agenda pribadi untuk menggembosi Setya Novanto, melalui sejumlah langkah politiknya di Fraksi Golkar selama ini,” ujarnya.

Menurut dia, Novanto ibarat sudah jatuh tertimpa tangga, sebagai akibat langkah politik beberapa kader Golkar yang terbaca sebagai sedang menggembosi Golkar dari dalam dengan agenda untuk menjatuhkan Setya Novanto.

"Kami menduga Misbakhun sebagai salah satu aktor di balik upaya penggembosan kinerja KPK melalui Pansus Hak Angket KPK,” kata dia.

Untuk itu, Muhklis berencana akan melaporkan Misbakhun ke KPK dan juga kepada Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR dalam waktu dekat ini.

Alasannya, Misbakhun sering menggunakan Lembaga DPR dan Fraksi Golkar untuk kepentingan pribadi.

Selain itu, dia menuding Misbakhun terindikasi menyalahgunakan lembaga DPR dan Pansus Hak Angket KPK untuk kepentingan pribadi dengan mengatasnamakan Golkar dan sejumlah pimpinan Golkar di DPR.

"Tindakan yang bersangkutan dianggap bertentangan dengan sikap politik dan pandangan pokitik partai Golkar terhadap KPK sebagai lembaga Penegak Hukum yang juga ikut dibidani Partai Golkar saat awal pembentukannya,” kata dia,

Lebih lanjut, Muklis menyebut, penyalahgunaan kewenangan Mukhamad Misbakhun adalah mengancam akan menyandera anggaran KPK dan mendesak agar kewenangan penuntutan yang dimiliki KPK dicabut.

"Ini merupakan konspirasi besar kelompok anti pemberantasan korupsi dimana Misbakhun diduga menjadi bagian dari kelompok ini dan menjalankan misi kelompok ini,” kata dia.

Oleh karena itu, dia berharap KPK harus memantau gerakan politik Misbakhun di DPR RI, karena patut diduga gerakan itu disupport oleh kelompok yang anti terhadap pemberantasan korupsi.

Mereka selama ini berhasil membangun jaringan dengan menggunakan lembaga DPR sebagai bumper ketika terdapat upaya pelemahan terhadap KPK menuju pembubaran, sebagaimana akhir-akhir ini sering muncul. [sam]

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Steve Hanke Ungkit Lagi Keputusan IMF 1998, Klaim Rupiah Bisa Setara Dolar AS

Selasa, 30 Juni 2026 | 08:12

Gibran Ingin Generasi Muda Jadi Perekat Persatuan Bangsa

Selasa, 30 Juni 2026 | 08:06

Komut Pertamina Mochamad Iriawan Pastikan Kesiapan SAF dan Operasional B50 di Jawa Timur

Selasa, 30 Juni 2026 | 07:57

Wall Street Berpesta! Dow Cetak Rekor

Selasa, 30 Juni 2026 | 07:53

Nasib Nadiem Ditentukan di Sidang Vonis Hari Ini

Selasa, 30 Juni 2026 | 07:42

Kekayaan AHY Naik Hampir Enam Kali Lipat, Kini Tembus Rp118,65 Miliar

Selasa, 30 Juni 2026 | 07:29

STOXX 600 Menguat Tipis, Saham Teknologi dan Energi Topang Bursa Eropa

Selasa, 30 Juni 2026 | 07:24

Jerman Tumbang, Paraguay Melaju ke Perempat Final Piala Dunia 2026

Selasa, 30 Juni 2026 | 07:14

Pimpin BEI 2026-2030, Jeffrey Hendrik Targetkan Pasar Modal Indonesia Tembus 10 Besar Dunia

Selasa, 30 Juni 2026 | 07:02

Dana GCA Diklaim Bisa Stabilkan Nilai Tukar Rupiah

Selasa, 30 Juni 2026 | 06:48

Selengkapnya