Berita

Misbakhun/RM

Hukum

Misbakhun Aktor Di Balik Penggembosan KPK dan Setya Novanto

RABU, 20 SEPTEMBER 2017 | 12:48 WIB | LAPORAN:

Tindakan dan langkah yang akan dilakukan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terbelah.

Manuver politik sejumlah anggota DPR yang mencoba mempertanyakan konsistensi KPK  dalam pengusutan dugaan korupsi proyek E-KTP yang menyeret nama Ketua DPR RI sekaligus Ketua Umum Partai Golkar, Setya Novanto pun telah membelah Fraksi beringin menjadi dua, Golkar Putih dan Golkar Hitam.

Koordinator Aliansi Pendukung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Mukhlis menyatakan, Golkar Putih mendukung penetapan Novanto sebagai tersangka dalam kasus itu, dan mendukung KPK melakukan pengusutan secara tuntas. Sedangkan Golkar Hitam, pro kepada Setya Novanto.


"Ini memperlihatkan watak oportunis sejumlah anggota dewan," ujar Mukhlis dalam keterangannya, Rabu (20/9).

Dia menduga, sikap anggota DPR RI Fraksi Partai Golkar, Mukhamad Misbakhun yang sering menyerang KPK dengan ancaman akan menghentikan anggaran belanja lembaga penegak hukum pada tahun anggaran berikutnya, adalah potret watak oportunis kader Golkar.

Tak cukup sampai disitu, kata Mukhlis, manuver mereka lainnya adalah membentuk Pansus KPK yang oleh publik dinilai sebagai agenda DPR yang dimotori oleh kader Golkar Hitam yang tidak sejalan dengan suara masyarakat yang mendukung dan manaruh harapan tinggi terhadap KPK.

"Kami menduga Mukhamad Misbakhun sering menggunakan DPR bahkan Pansus KPK untuk kepentingan pribadi bahkan memiliki agenda pribadi untuk menggembosi Setya Novanto, melalui sejumlah langkah politiknya di Fraksi Golkar selama ini,” ujarnya.

Menurut dia, Novanto ibarat sudah jatuh tertimpa tangga, sebagai akibat langkah politik beberapa kader Golkar yang terbaca sebagai sedang menggembosi Golkar dari dalam dengan agenda untuk menjatuhkan Setya Novanto.

"Kami menduga Misbakhun sebagai salah satu aktor di balik upaya penggembosan kinerja KPK melalui Pansus Hak Angket KPK,” kata dia.

Untuk itu, Muhklis berencana akan melaporkan Misbakhun ke KPK dan juga kepada Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR dalam waktu dekat ini.

Alasannya, Misbakhun sering menggunakan Lembaga DPR dan Fraksi Golkar untuk kepentingan pribadi.

Selain itu, dia menuding Misbakhun terindikasi menyalahgunakan lembaga DPR dan Pansus Hak Angket KPK untuk kepentingan pribadi dengan mengatasnamakan Golkar dan sejumlah pimpinan Golkar di DPR.

"Tindakan yang bersangkutan dianggap bertentangan dengan sikap politik dan pandangan pokitik partai Golkar terhadap KPK sebagai lembaga Penegak Hukum yang juga ikut dibidani Partai Golkar saat awal pembentukannya,” kata dia,

Lebih lanjut, Muklis menyebut, penyalahgunaan kewenangan Mukhamad Misbakhun adalah mengancam akan menyandera anggaran KPK dan mendesak agar kewenangan penuntutan yang dimiliki KPK dicabut.

"Ini merupakan konspirasi besar kelompok anti pemberantasan korupsi dimana Misbakhun diduga menjadi bagian dari kelompok ini dan menjalankan misi kelompok ini,” kata dia.

Oleh karena itu, dia berharap KPK harus memantau gerakan politik Misbakhun di DPR RI, karena patut diduga gerakan itu disupport oleh kelompok yang anti terhadap pemberantasan korupsi.

Mereka selama ini berhasil membangun jaringan dengan menggunakan lembaga DPR sebagai bumper ketika terdapat upaya pelemahan terhadap KPK menuju pembubaran, sebagaimana akhir-akhir ini sering muncul. [sam]

Populer

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

KPK Panggil Bos Rokok HS di Kasus Suap Cukai

Kamis, 02 April 2026 | 10:39

UPDATE

Tidak Mengutuk Tapi Ayo Gugat Israel di PBB

Minggu, 05 April 2026 | 01:55

Energi Transisi Sulap Desa Rentan jadi Resisten

Minggu, 05 April 2026 | 01:32

1.305 Rekomendasi Audit BPK di Kementerian PU Belum Tuntas

Minggu, 05 April 2026 | 01:10

Pakistan Gratiskan Transportasi Umum Buntut Demo Kenaikan BBM

Minggu, 05 April 2026 | 00:52

Menang di Tingkat Kasasi, Natalia Rusli Fokus Kawal Perkara Pidana

Minggu, 05 April 2026 | 00:32

Pemerintah Desak DK-PBB Lindungi Pasukan Perdamaian di Lebanon

Minggu, 05 April 2026 | 00:12

Pelni Sukses Layani 467 Ribu Penumpang Selama Arus Mudik-Balik Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 23:57

KSAD: Tiga Prajurit Gugur, Kami Sangat Kehilangan

Sabtu, 04 April 2026 | 23:32

Menlu Ungkap Ada Tiga Prajurit TNI Lagi Terluka di Lebanon

Sabtu, 04 April 2026 | 23:11

ITERA: Fenomena Langit Lampung Timur Diduga Sampah Antariksa Roket China

Sabtu, 04 April 2026 | 22:42

Selengkapnya