Berita

Politik

PGI: Alasan Untuk Menyerang Kantor YLBHI Sengaja Dibuat-buat

SELASA, 19 SEPTEMBER 2017 | 16:26 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Penyerangan massa terhadap kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI-LBH Jakarta) pada 17-18 September kemarin adalah bentuk pelanggaran keras terhadap ideologi Pancasila.

Jika kejadian itu dibiarkan tanpa penindakan hukum maka akan menjadi bibit disintegrasi bangsa di masa depan.

Demikian keterangan pers Persekutuan Gereja-gereja di Indonesia (PGI) yang dikirimkan Kepala Humas PGI, Jeirry Sumampow.


Menurut PGI, opini yang dibangun bahwa saat itu sedang berlangsung kegiatan menghidupkan lagi komunisme di kantor YLBHI-LBH Jakarta terbukti bohong.

"Karena itu, kami menilai bahwa alasan itu sengaja dibuat-buat hanya untuk melegitimasi penyerangan anarkis dengan pengerahan massa," tulis PGI.

PGI menuntut negara untuk tidak takluk terhadap ancaman kelompok massa. Karena itu, pemerintah harus mengusut tuntas, menangkap serta menindak tegas para pelaku penyerangan, termasuk menangkap provokator di media sosial.

Sebaliknya, negara harus menjamin dan memberi perlindungan terhadap kebebasan masyarakat berkumpul dan berdiskusi sepanjang tidak mengganggu ketertiban umum.

"Negara mesti mengambil tindakan tegas kepada sekelompok orang yang senang melakukan 'main hakim sendiri' atas dasar kebencian terhadap satu kelompok," pinta PGI.

PGI juga mengimbau masyarakat agar tidak mudah terhasut oleh informasi yang berkembang melalui media sosial. Sebab, banyak di antaranya adalah informasi bohong (hoax), yang sengaja digulirkan untuk memprovokasi masyarakat demi tujuan politik tertentu. [ald]

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

UPDATE

Perbankan Nasional Didorong Lebih Sehat dan Tangguh di 2026

Senin, 22 Desember 2025 | 08:06

Paus Leo XIV Panggil Kardinal di Seluruh Dunia ke Vatikan

Senin, 22 Desember 2025 | 08:00

Implementasi KHL dalam Perspektif Konstitusi: Sinergi Pekerja, Pengusaha, dan Negara

Senin, 22 Desember 2025 | 07:45

FLPP Pecah Rekor, Ribuan MBR Miliki Rumah

Senin, 22 Desember 2025 | 07:24

Jaksa Yadyn Soal Tarik Jaksa dari KPK: Fitnah!

Senin, 22 Desember 2025 | 07:15

Sanad Tarekat PUI

Senin, 22 Desember 2025 | 07:10

Kemenkop–DJP Bangun Ekosistem Data untuk Percepatan Digitalisasi Koperasi

Senin, 22 Desember 2025 | 07:00

FDII 2025 Angkat Kisah Rempah Kenang Kejayaan Nusantara

Senin, 22 Desember 2025 | 06:56

Polemik Homebase Dosen di Indonesia

Senin, 22 Desember 2025 | 06:30

KKP Bidik 35 Titik Pesisir Indonesia Buat KNMP Tahap Dua

Senin, 22 Desember 2025 | 05:59

Selengkapnya