Berita

Sri Mulyani

Bisnis

Soal Pajak HP Dan Sepeda, Sri Mulyani Sebar Hoax

SELASA, 19 SEPTEMBER 2017 | 16:23 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati (SMI) dinilai telah menyebarkan hoax atau berita bohong.

Karena dia menyebut, memasukkan telepon selular atau handphone (HP) dan sepeda dalam Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Pajak sudah diatur dalam UU/Kepmenkeu tahun 2000.

"Itu hoax. Menkeu kok bikin hoax," jelas aktivis senior, Abdul Rachim, (Selasa, 19/9).

Dia menjelaskan UU 16/2000 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan ditandatangani Presiden saat itu, Abdurrahman Wahid dan diundangkan oleh Mensesneg ketika itu, Djohan Effendi.

Dalam UU tersebut tidak ada kata-kata harus melaporkan HP, sepeda, dan lain-lain.

"Bahkan hanya disebutkan bahwa pengisian SPT harus dilengkapi dengan laporan keuangan. SMI memang manipulatif," tegasnya.

Demikian juga Keputusan Menteri Keuangan Priyadi Nomor 569/KMK.04/2000. Tidak ada menyebut soal sepeda dan HP. "Hanya (menyebut) soal pajak kendaraan bermotor," tandasnya.

Abdul Rachim heran dengan kebijakan Sri Mulyani. Bukannya fokus pada big fish domestik termasuk PMA yang selama ini selalu diloloskan, malah mau 'menjerat' rakyat biasa.

Karena sebelumnya, petani tebu juga dipajaki dan mahasiswa diminta patuh bayar pajak, minimal membuat NPWP.

"Esensinya collection effisiensy dan keperpihakan," tandasnya.[zul]

Populer

Jaksa Agung Tidak Jujur, Jam Tangan Breitling Limited Edition Tidak Masuk LHKPN

Kamis, 21 November 2024 | 08:14

MUI Imbau Umat Islam Tak Pilih Pemimpin Pendukung Dinasti Politik

Jumat, 22 November 2024 | 09:27

Kejagung Periksa OC Kaligis serta Anak-Istri Zarof Ricar

Selasa, 26 November 2024 | 00:21

Rusia Siap Bombardir Ukraina dengan Rudal Hipersonik Oreshnik, Harga Minyak Langsung Naik

Sabtu, 23 November 2024 | 07:41

Ini Identitas 8 Orang yang Terjaring OTT KPK di Bengkulu

Minggu, 24 November 2024 | 16:14

Sikap Jokowi Munculkan Potensi konflik di Pilkada Jateng dan Jakarta

Senin, 25 November 2024 | 18:57

Waspadai Partai Cokelat, PDIP: Biarkan Rakyat Bebas Memilih!

Rabu, 27 November 2024 | 11:18

UPDATE

Disdik DKI Segera Cairkan KJP Plus dan KJMU Tahap II

Sabtu, 30 November 2024 | 04:05

Israel dan AS Jauhkan Umat Islam dari Yerusalem

Sabtu, 30 November 2024 | 03:38

Isu Kelompok Rentan Harus Jadi Fokus Legislator Perempuan

Sabtu, 30 November 2024 | 03:18

Dorong Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen, Kadin Luncurkan White Paper

Sabtu, 30 November 2024 | 03:04

Pasukan Jangkrik Gerindra Sukses Kuasai Pilkada di Jateng

Sabtu, 30 November 2024 | 02:36

Fraksi PKS Usulkan RUU Boikot Produk Israel

Sabtu, 30 November 2024 | 02:34

Sertijab dan Kenaikan Pangkat

Sabtu, 30 November 2024 | 02:01

Bawaslu Pastikan Tak Ada Kecurangan Perhitungan Suara

Sabtu, 30 November 2024 | 01:48

Anggaran Sekolah Gratis DKI Disiapkan Rp2,3 Triliun

Sabtu, 30 November 2024 | 01:17

Mulyono Bidik 2029 dengan Syarat Jakarta Dikuasai

Sabtu, 30 November 2024 | 01:01

Selengkapnya