Berita

Sri Mulyani

Bisnis

Soal Pajak HP Dan Sepeda, Sri Mulyani Sebar Hoax

SELASA, 19 SEPTEMBER 2017 | 16:23 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati (SMI) dinilai telah menyebarkan hoax atau berita bohong.

Karena dia menyebut, memasukkan telepon selular atau handphone (HP) dan sepeda dalam Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Pajak sudah diatur dalam UU/Kepmenkeu tahun 2000.

"Itu hoax. Menkeu kok bikin hoax," jelas aktivis senior, Abdul Rachim, (Selasa, 19/9).


Dia menjelaskan UU 16/2000 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan ditandatangani Presiden saat itu, Abdurrahman Wahid dan diundangkan oleh Mensesneg ketika itu, Djohan Effendi.

Dalam UU tersebut tidak ada kata-kata harus melaporkan HP, sepeda, dan lain-lain.

"Bahkan hanya disebutkan bahwa pengisian SPT harus dilengkapi dengan laporan keuangan. SMI memang manipulatif," tegasnya.

Demikian juga Keputusan Menteri Keuangan Priyadi Nomor 569/KMK.04/2000. Tidak ada menyebut soal sepeda dan HP. "Hanya (menyebut) soal pajak kendaraan bermotor," tandasnya.

Abdul Rachim heran dengan kebijakan Sri Mulyani. Bukannya fokus pada big fish domestik termasuk PMA yang selama ini selalu diloloskan, malah mau 'menjerat' rakyat biasa.

Karena sebelumnya, petani tebu juga dipajaki dan mahasiswa diminta patuh bayar pajak, minimal membuat NPWP.

"Esensinya collection effisiensy dan keperpihakan," tandasnya.[zul]

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

Mahfud MD: Mas Pandji Tenang, Nanti Saya yang Bela!

Rabu, 07 Januari 2026 | 05:55

UPDATE

Keterlambatan Klarifikasi Eggi Sudjana Memicu Fitnah Publik

Kamis, 15 Januari 2026 | 02:10

DPRD DKI Sahkan Dua Ranperda

Kamis, 15 Januari 2026 | 02:05

Tak Ada Kompromi dengan Jokowi Sebelum Ijazah Palsu Terbongkar

Kamis, 15 Januari 2026 | 01:37

Pernyataan Oegroseno soal Ijazah Jokowi Bukan Keterangan Sembarangan

Kamis, 15 Januari 2026 | 01:22

Bongkar Tiang Monorel

Kamis, 15 Januari 2026 | 01:00

Gus Yaqut, dari Sinar Gemilang hingga Berlabel Tersangka

Kamis, 15 Januari 2026 | 00:44

IPC Terminal Peti Kemas Bukukan Kinerja 3,6 Juta TEUs

Kamis, 15 Januari 2026 | 00:34

Jokowi vs Anies: Operasi Pengalihan Isu, Politik Penghancuran Karakter, dan Kebuntuan Narasi Ijazah

Kamis, 15 Januari 2026 | 00:03

Eggi Sudjana dan Jokowi Saling Puji Hebat

Rabu, 14 Januari 2026 | 23:41

Ketidakpastian Hukum di Sektor Energi Jadi Ancaman Nyata bagi Keuangan Negara

Rabu, 14 Januari 2026 | 23:39

Selengkapnya