Berita

Hukum

Kapolda: Sudah Ada Tersangka Penyerangan Kantor YLBHI

SELASA, 19 SEPTEMBER 2017 | 15:52 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Polda Metro Jaya menangkap sedikitnya 37 orang yang diduga terlibat penyerangan Kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) pada Sabtu (16/9) sampai Senin dinihari (18/9).

Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Idham Aziz, mengatakan, dari pemeriksaan terhadap semua orang yang diduga terlibat penyerangan dan pengrusakan, beberapa orang sudah ditetapkan sebagai tersangka.

"Yang kita amankan 37 orang, sementara dalam pemeriksaan. Tapi hari ini Dirkrimum akan menyampaikan dari 37 itu berapa yang sudah dinaikkan jadi tersangka," ujar Idham di Kantor YLBHI, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (19/9).


Kericuhan di sekitar Kantor YLBHI diduga terjadi karena ulah provokator yang menyebarkan informasi hoax di media sosial tentang seminar pelurusan sejarah 1965. Seminar di kantor YLBHI itu disebut bertujuan membangkitkan kembali PKI dari kubur.

Tentang dugaan itu, Kapolda menekankan bahwa jajarannya terus melakukan pengejaran. Dia bahkan sudah membentuk tim khusus untuk mencari penyebar hoax.

"Lagi kami lidik, lakukan penyelidikan secara stimultan, sudah bentuk tim. Perkembangnya akan kami sampaikan kemudian," ungkapnya. [ald]

Populer

Enam Pengusaha Muda Berebut Kursi Ketum HIPMI, Siapa Saja?

Kamis, 22 Januari 2026 | 13:37

Kasi Intel-Pidsus Kejari Ponorogo Terseret Kasus Korupsi Bupati Sugiri

Rabu, 21 Januari 2026 | 14:15

Rakyat Lampung Syukuran HGU Sugar Group Companies Diduga Korupsi Rp14,5 Triliun Dicabut

Kamis, 22 Januari 2026 | 18:16

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

KPK Dikabarkan OTT Walikota Madiun Maidi

Senin, 19 Januari 2026 | 15:23

Aneh! UGM Luluskan Jokowi dengan Transkrip Nilai Amburadul

Minggu, 18 Januari 2026 | 00:35

UPDATE

Bomba Peduli Beri Makna Hari Ulang Tahun ke-5

Sabtu, 24 Januari 2026 | 16:06

Dharma Pongrekun Soroti Arah Ideologi Ekonomi dalam Pasal 33 UUD 1945

Sabtu, 24 Januari 2026 | 15:47

BNPB Gelar Operasi Modifikasi Cuaca di Jabar-Jakarta, Dua Pesawat Tambahan Dikerahkan

Sabtu, 24 Januari 2026 | 15:25

Tangan Trump Tiba-tiba Memar Saat Peluncuran Dewan Perdamaian Gaza, Ini Penyebabnya

Sabtu, 24 Januari 2026 | 15:01

DPR Minta Basarnas Gerak Cepat Evakuasi Warga Bandung Barat Terdampak Longsor

Sabtu, 24 Januari 2026 | 14:56

Tanah Longsor di Bandung Barat Tewaskan Delapan Orang

Sabtu, 24 Januari 2026 | 14:40

1.000 Guru Ngaji hingga Ojol Perempuan Belanja Gratis di Graha Alawiyah

Sabtu, 24 Januari 2026 | 14:26

Pencuri Gondol Bitcoin Sitaan Senilai Rp800 Miliar dari Korsel

Sabtu, 24 Januari 2026 | 14:18

Polisi Dalami Penyebab Kematian Influencer Lula Lahfah

Sabtu, 24 Januari 2026 | 13:54

Wakadensus 88 Jadi Wakapolda Bali, Tiga Kapolda Bergeser

Sabtu, 24 Januari 2026 | 13:31

Selengkapnya