Berita

Rakernas Hipka/Net

Politik

Himpunan Pengusaha KAHMI Gelar Rakernas I Besok

SELASA, 19 SEPTEMBER 2017 | 13:24 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Himpunan Pengusaha KAHMI atau HIPKA akan menggelar Rapat Kerja Nasional (Rakernas) I Periode 2017-2022 di Jakarta mulai besok sampai Kamis (20-22/9). Rakernas ini mengangkat tema Memperkuat Daya Saing Pengusaha Dalam Era Digitalisasi".

Rakernas menghadirkan sejumlah tokoh dunia usaha seperti Erwin Aksa (Komisaris Utama Bosowa Group), Sandiaga S Uno, Jonathan Tahir (pelaku bisnis hospital), Isaac B. Tanihaha (pelaku bisnis properti), dan Bayu Priawan (pelaku bisnis transportasi). Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto serta Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara juga dijadwalkan akan hadir.

Ketua Steering Committee Rakernas I HIPKA, Kamrussamad, menjelaskan alasan mengangkat tema terkait dunia digital. Karena HIPKA menilai perlu ada penguatan daya saing pengusaha di era digital saat ini.


"Kemampuan daya saing itu dibutuhkan guna mampu lebih kompetitif sekaligus mampu memenangi persaingan," jelas Kamrussamad dalam keterangannya (Selasa, 19/9).

“Rakernas juga diharapkan mampu mendorong para pengusaha HIPKA mampu mengadaptasi usahanya dengan kemajuan teknologi di era digitalisasi saat ini," sambungnya.

Di sisi lain, HIPKA berharap Indonesia memiliki minimal 2% pelaku bisnis dari total penduduk. Hal itu agar mereka dapat berkontribusi mensetarakan kekuatan ekonomi yang dibutuhkan oleh Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Pihaknya juga ingin mengembangkan usaha UMKM menjadi kuat dengan produk-produknya. Lalu, mampu membuka pasar seluas-luasnya antar provinsi dan luar negeri. Selain itu, Rakerna juga ingin membuat rekomendasi kepada pemerintah terkait permodalan pengusaha pemula.

"Kami berharap sinergi antara HIPKA dengan perbankan, dan pemerintah serta pelaku ekonomi lainnya bisa tercipta melalui Rakernas ini," demikian Kamrussamad.

HIPKA lahir pada 29 September 2010 dalam ajang Temu Nasional Pengusaha KAHMI. Ajang itu dihadiri oleh semua tokoh-tokoh KAHMI, baik yang berasal dari pemerintahan, politisi, akademisi, LSM dan dunia usaha dari daerah-daerah maupun Pusat. Kini, anggota HIPKA berkisar 7.000-8.000 yang tersebar di seluruh Indonesia.

Tujuan pembentukan HIPKA antara lain untuk memotivasi alumni HMI menjadi wirausaha (entrepreneurship). Mereka diharapkan menjadi pengusaha muslim yang profesional dan berakhlak mulia untuk kemaslahatan Umat yang diridhoi oleh Allah SWT yang selanjutnya dapat membuka lapangan kerja baru. HIPKA juga diharapkan dapat membantu mengembangkan bisnis para pengusaha KAHMI dengan terciptanya networking baik sesama pengusaha KAHMI maupun pengusaha non-KAHMI. [zul]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

UPDATE

Ngobrol Serius Bareng Macron

Rabu, 15 April 2026 | 01:59

Diplomasi Konstruktif Diperlukan Buat Akhiri Perang di Selat Hormuz

Rabu, 15 April 2026 | 01:41

BGN Bantah Hapus Pemberian Susu dalam Program MBG

Rabu, 15 April 2026 | 01:13

Pujian Habiburokhman ke Polri soal Transparansi Sesuai Realitas

Rabu, 15 April 2026 | 00:58

Prabowo Disambut Pasukan Kehormatan saat Temui Macron di Istana Élysée

Rabu, 15 April 2026 | 00:35

Taman Sunyi: Sebuah Pembelaan atas Rumah-Rumah Fantasi

Rabu, 15 April 2026 | 00:06

Maruli Tuntut Yayasan Tanggung Biaya Perawatan Head Chef SPPG

Selasa, 14 April 2026 | 23:55

DPR Sambut Baik MDCP: Bisa Buka Kerja Sama Lain

Selasa, 14 April 2026 | 23:37

AFPI Buka Suara Usai Didenda KPPU: Kami Hanya Melindungi Konsumen

Selasa, 14 April 2026 | 23:12

Denda Rp755 Miliar ke Perusahaan Pinjol Menguak Borok Regulasi

Selasa, 14 April 2026 | 22:48

Selengkapnya